Harga Minyak Global di Atas US$ 100, Pertamina Beri Tekanan ke BBM Non Subsidi
Harga Minyak Dunia Melonjak, Biaya Pengadaan BBM Non-Subsidi Tertekan
Pusatkabar.com – Lonjakan harga energi global kembali menjadi perhatian bagi industri hilir migas di Indonesia. Harga minyak Brent pada Senin, 28 September 2026, telah bergerak melampaui US$100 per barel dan mencapai sekitar US$107 per barel. Kenaikan ini mencerminkan penguatan sekitar 18% jika dibandingkan dengan posisi pada Agustus lalu.
Di saat yang sama, harga minyak mentah berada di kisaran US$94 per barel, atau meningkat sekitar 9,77% dari bulan sebelumnya. Perubahan harga tersebut penting karena minyak mentah dan produk turunannya merupakan komponen utama dalam rantai pasok bahan bakar minyak.
PT Pertamina Patra Niaga menyatakan perkembangan pasar internasional itu turut memengaruhi biaya operasional, khususnya untuk pengadaan BBM non-subsidi. Namun, kenaikan harga minyak dunia tidak otomatis berarti harga bahan bakar di tingkat konsumen akan langsung berubah.
Evaluasi Harga Dilakukan Berkala
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa volatilitas pasar energi saat ini menciptakan tekanan terhadap biaya penyediaan produk non-subsidi. Tekanan tersebut muncul karena harga minyak serta produk BBM di pasar internasional telah berada di atas asumsi yang digunakan dalam APBN.
“Fluktuasi harga minyak dan produk BBM di pasar internasional yang saat ini berada di atas asumsi APBN tentunya memberikan tekanan terhadap biaya pengadaan BBM non subsidi,” ujar Kitty Andhora.
Meski biaya pengadaan dapat terpengaruh oleh kondisi tersebut, proses penentuan harga tidak hanya bertumpu pada satu indikator. Pertamina Patra Niaga menjalankan evaluasi secara rutin setiap bulan dengan menggunakan formula serta ketentuan yang berlaku.
Dalam evaluasi itu, perusahaan memperhatikan arah harga minyak dan produk BBM internasional, Mean of Platts Singapore atau MOPS, pergerakan nilai tukar, serta sejumlah parameter lain. Dengan mekanisme tersebut, perubahan harga di pasar global dipertimbangkan bersama faktor-faktor yang relevan sebelum menghasilkan keputusan di dalam negeri.
“Pertamina Patra Niaga secara berkala mengevaluasi harga BBM non subsidi dengan mengacu pada formula dan ketentuan yang berlaku. Evaluasi dilakukan setiap bulan dengan mempertimbangkan tren harga minyak dan produk BBM internasional, MOPS, nilai tukar, serta parameter lainnya,” tegasnya.
Pertimbangan Pasar dan Daya Beli
Penetapan harga BBM non-subsidi juga mempertimbangkan kondisi pasar, tingkat keekonomian produk, keberlangsungan usaha, dan kemampuan daya beli masyarakat. Artinya, kenaikan biaya tidak serta-merta seluruhnya dialihkan kepada pengguna kendaraan atau konsumen produk BBM non-subsidi.
Pendekatan tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan energi dan kondisi ekonomi pengguna. Perusahaan perlu memastikan pengadaan BBM tetap dapat berjalan, sambil tetap mengikuti formula yang ditetapkan dan memperhatikan situasi masyarakat yang menggunakan produk tersebut.
“Jadi strategi kami bukan semata-mata meneruskan seluruh kenaikan biaya kepada konsumen. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh untuk mencari titik keseimbangan antara menjaga keberlanjutan penyediaan BBM, mengikuti ketentuan formula yang berlaku, dan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat,” ungkap Kitty.
Dalam konteks ini, kenaikan harga Brent ke US$107 per barel menjadi salah satu sinyal penting bagi pelaku industri energi. Harga minyak global dapat memengaruhi nilai pengadaan bahan bakar, terutama pada produk yang mengikuti dinamika pasar internasional. Namun, harga ritel di dalam negeri tetap melalui tahapan penilaian yang lebih luas daripada sekadar mengacu pada satu hari perdagangan.
Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan otoritas terkait terus dilakukan selama proses evaluasi berlangsung. Bila pada kemudian hari terdapat keputusan penyesuaian untuk BBM non-subsidi, informasi itu akan disampaikan secara resmi kepada masyarakat.
Harga Pertalite dan Solar Tetap Stabil
Sementara itu, masyarakat pengguna BBM subsidi mendapat kepastian bahwa harga Pertalite dan Solar tidak berubah hingga akhir 2026. Ketentuan tersebut mengikuti kebijakan dan arahan pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Stabilitas harga untuk kedua jenis BBM tersebut membedakan skema subsidi dari mekanisme evaluasi produk non-subsidi. Pertalite dan Solar berada dalam kebijakan harga yang ditetapkan pemerintah, sedangkan BBM non-subsidi dievaluasi berkala dengan mempertimbangkan formula pasar dan faktor ekonomi lainnya.
Bagi konsumen, perkembangan harga minyak internasional tetap layak dicermati sebagai gambaran tekanan biaya yang dihadapi sektor energi. Kendati demikian, kenaikan harga minyak dunia belum dapat diartikan sebagai kepastian adanya perubahan harga BBM non-subsidi. Keputusan akhir tetap bergantung pada evaluasi menyeluruh yang mempertimbangkan harga produk internasional, MOPS, kurs, ketentuan yang berlaku, serta kondisi pasar domestik.
Dengan Brent yang telah berada di atas US$100 per barel, perhatian kini tertuju pada hasil evaluasi harga BBM non-subsidi pada periode berikutnya. Untuk saat ini, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa setiap kemungkinan penyesuaian akan diumumkan melalui jalur resmi, sementara harga Pertalite dan Solar dipastikan tetap stabil sampai penghujung tahun 2026.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Harga Minyak Global di Atas US 100?Harga Minyak Global di Atas US 100 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Harga Minyak Global di Atas US 100 matter?Harga Minyak Global di Atas US 100 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.