PTBA Raih Kredit Rp 6 Triliun dari BRI dan Bank Mandiri, Beri Agunan DHE SDA
PTBA Peroleh Fasilitas Modal Kerja Rp6 Triliun dengan Agunan DHE SDA
Pusatkabar.com – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menambah ruang pendanaan untuk kebutuhan kegiatan usaha melalui fasilitas kredit modal kerja dengan total plafon Rp6 triliun. Pembiayaan itu diperoleh dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dengan rekening devisa hasil ekspor sumber daya alam atau DHE SDA sebagai agunan.
Fasilitas tersebut disiapkan untuk menopang kebutuhan operasional perseroan. Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno menyampaikan penggunaan dana ini dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 28 September 2026.
“Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional dan modal kerja PTBA,” jelas Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno.
Dua fasilitas kredit dari bank Himbara
Komponen pertama berasal dari BRI dengan nilai maksimum Rp2 triliun. PTBA dan BRI menandatangani perjanjian kredit ini pada 23 September 2026. Bentuk fasilitasnya adalah Kredit Modal Kerja Rekening Koran Pemanfaatan DHE SDA.
Rekening penempatan DHE milik PTBA di BRI diblokir sebagai jaminan atas fasilitas tersebut. Dengan skema ini, dana devisa hasil ekspor yang ditempatkan perseroan menjadi dasar agunan bagi pembiayaan modal kerja.
Lima hari kemudian, pada 28 September 2026, PTBA meneken perjanjian kedua dengan Bank Mandiri. Nilai plafon kredit dari bank ini mencapai Rp4 triliun dan berbentuk Kredit Talangan Dana DHE SDA.
Untuk fasilitas Bank Mandiri, PTBA juga memberikan agunan berupa rekening penempatan DHE perusahaan di bank tersebut. Total dua fasilitas itu mencapai Rp6 triliun, terdiri atas Rp2 triliun dari BRI dan Rp4 triliun dari Bank Mandiri.
Masuk kategori transaksi material secara agregat
Pada saat perjanjian dengan BRI selesai ditandatangani pada 23 September 2026, fasilitas Rp2 triliun belum mencapai ambang 20% ekuitas PTBA. Perhitungan itu merujuk pada posisi keuangan perseroan per 31 Desember 2025 maupun 30 Juni 2026.
Statusnya berubah setelah fasilitas Bank Mandiri ditambahkan. Akumulasi plafon Rp6 triliun telah melampaui 20% dari total ekuitas PTBA. Karena itu, kedua transaksi tersebut secara gabungan menjadi transaksi material yang harus dibuka kepada publik.
Kewajiban pengungkapan ini terkait ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020 juncto POJK No. 31/2015. Pengumuman transaksi material memberi investor gambaran mengenai komitmen pembiayaan yang memiliki nilai signifikan terhadap kondisi perseroan.
Kerja sama PTBA dengan kedua bank juga dicatat sebagai transaksi afiliasi. PTBA, BRI, dan Bank Mandiri merupakan entitas yang berada dalam pengendalian langsung ataupun tidak langsung Negara Republik Indonesia.
Fungsi DHE SDA dalam skema pembiayaan
Penggunaan DHE SDA sebagai agunan mengikuti aturan pemerintah mengenai pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam. PP No. 36 Tahun 2023, yang terakhir mengalami perubahan melalui PP No. 21 Tahun 2026, membuka ruang bagi eksportir untuk memanfaatkan sebagian DHE SDA untuk tujuan yang sudah diatur, termasuk melalui instrumen keuangan.
Ketentuan Bank Indonesia juga memungkinkan eksportir memperoleh pembiayaan atau kredit dengan jaminan DHE SDA yang ditempatkan pada bank-bank Himbara. Dalam konteks PTBA, mekanisme itu memberikan alternatif pengelolaan likuiditas tanpa melepaskan fungsi dana tersebut dalam rantai aktivitas ekspor.
Bagi perusahaan berbasis sumber daya alam, modal kerja dibutuhkan untuk membiayai kegiatan operasional yang berjalan, termasuk kebutuhan kas dalam siklus bisnis. Fasilitas kredit dapat memperluas fleksibilitas pengelolaan dana, sementara rekening DHE yang diblokir menjadi dasar pengamanan bagi bank pemberi pembiayaan.
Namun, tambahan likuiditas ini tetap disertai kewajiban bagi PTBA. Perseroan harus memenuhi pembayaran pokok pinjaman serta bunga sesuai ketentuan kredit. Manajemen menyatakan penandatanganan perjanjian kredit dan pemblokiran rekening DHE SDA tidak menimbulkan dampak material yang merugikan terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Pergerakan saham pada 28 September 2026
Di pasar saham, harga PTBA pada Senin, 28 September 2026, menguat 2,91% menjadi Rp3.180 per saham. Pada hari yang sama, saham Bank Mandiri melemah 1,47% ke level Rp4.020 per saham.
Saham BRI juga bergerak turun tipis, sebesar 0,32%, dan ditutup di Rp3.140 per saham. Pergerakan harga ketiga saham tersebut berlangsung bersamaan dengan pengungkapan fasilitas pembiayaan PTBA yang secara agregat bernilai Rp6 triliun.
Dengan dua fasilitas baru ini, PTBA memiliki dukungan pendanaan modal kerja dari dua bank BUMN besar. Struktur agunan melalui rekening DHE SDA menempatkan pembiayaan tersebut dalam kerangka pengelolaan devisa hasil ekspor yang berlaku bagi sektor sumber daya alam.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is PTBA Raih Kredit Rp 6 Triliun?PTBA Raih Kredit Rp 6 Triliun is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does PTBA Raih Kredit Rp 6 Triliun matter?PTBA Raih Kredit Rp 6 Triliun matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.