Solusi Environment (SOFA) Siapkan Rp 131 Miliar untuk Ekspansi Bisnis Waste-to-Energy
SOFA Menyiapkan Modal Rp131 Miliar untuk Proyek Waste-to-Energy
Pusatkabar.com – PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA) mulai memperluas langkah ke bisnis pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste-to-energy (WTE). Ekspansi ini dijalankan melalui anak usaha, PT Ananta Energi Asia (AEA), yang telah masuk ke dua perusahaan konsorsium pengembangan proyek WTE.
Hingga kuartal II-2028, kebutuhan dana untuk proyek tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp131 miliar. Penyediaan modal akan dilakukan secara bertahap, mengikuti kebutuhan pembangunan dan perkembangan proyek di lapangan.
Penyertaan Awal pada Dua Entitas Konsorsium
AEA telah menanamkan modal awal ke PT Weiming Nusantara Alpha (WNA) dan PT Weiming Nusantara Gamma (WNG). Nilai investasi awal mencapai US$200.000, setara kurang lebih Rp3,36 miliar dengan asumsi nilai tukar Rp16.800 per dolar AS.
Melalui investasi itu, AEA memperoleh kepemilikan 10% pada masing-masing perusahaan. Struktur pemegang saham WNA maupun WNG terdiri atas Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. atau Weiming Environment Protection (HongKong) Ltd. dengan porsi 79%, AEA sebesar 10%, Lentera Merah Investment Pte., Ltd. sebesar 10%, serta PT Perkasa Eka Cipta Investama sebesar 1%.
Tambahan modal selanjutnya direncanakan menggunakan skema capital call. Mekanisme tersebut memungkinkan para pemegang saham menyetorkan dana sesuai tahapan konstruksi dan kebutuhan pendanaan aktual dari proyek yang tengah dikembangkan.
SOFA menyiapkan sejumlah alternatif sumber pembiayaan, yakni Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue, fasilitas pinjaman perbankan, maupun gabungan dari kedua opsi tersebut. Pernyataan pendaftaran rights issue direncanakan diajukan pada kuartal IV-2026.
Proyek Denpasar dan Bogor
Ekspansi WTE SOFA mencakup proyek Denpasar Raya dan Bogor Raya. Untuk Denpasar Raya, Perjanjian Jual Beli Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN telah ditandatangani pada 8 Juli 2026.
Sementara itu, dokumen PPA bagi proyek WTE Bogor Raya masih berada dalam proses penelaahan. Penyelesaiannya ditargetkan pada awal kuartal IV-2026.
Commercial Operation Date (COD) kedua proyek ditargetkan berlangsung pada kuartal II-2028. PPA dirancang memiliki masa berlaku 30 tahun sejak COD, dengan akhir periode perjanjian pada 2058. Jangka waktu tersebut penting karena menjadi dasar kepastian penjualan listrik dari fasilitas pengolahan sampah setelah beroperasi secara komersial.
Model WTE menggabungkan dua kebutuhan dalam satu proyek: penanganan sampah dan penyediaan energi. Dalam konteks bisnis SOFA, proyek ini membuka potensi pendapatan jangka panjang yang berbeda dari kegiatan usaha furnitur yang selama ini menjadi penopang utama perusahaan.
Furnitur Tetap Menjadi Bisnis Inti
Meski memasuki sektor investasi dan energi, SOFA masih menempatkan bisnis furnitur sebagai kegiatan utama dalam lima tahun mendatang. Perluasan usaha diarahkan untuk membangun sumber arus kas baru secara bertahap tanpa meninggalkan basis operasional yang telah berjalan.
Perusahaan juga menambah dua Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yaitu Aktivitas Perusahaan Induk dengan kode 64210 serta Aktivitas Pembiayaan Conduit dengan kode 64220. Kedua kegiatan ini diharapkan mendukung penerimaan dari dividen, hasil investasi, dan jasa pembiayaan intra-grup.
Langkah tersebut sejalan dengan arah pengembangan SOFA menuju struktur investment holding. Dalam rancangan ini, bisnis furnitur dan proyek-proyek baru dapat berada dalam rantai nilai yang sama melalui pengelolaan permodalan, investasi, serta pendanaan internal.
Dari sisi legalitas, kegiatan usaha baru masuk dalam kategori risiko rendah. Karena itu, perusahaan cukup menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) tanpa kebutuhan izin khusus tambahan.
Penguatan Organisasi dan Pengendalian Risiko
Untuk menunjang pengelolaan portofolio yang makin beragam, SOFA akan mengoptimalkan organisasi yang telah ada sambil menyiapkan dua unit baru: Divisi Manajemen Portofolio serta Divisi Treasury dan Pendanaan. Kedua divisi ini ditujukan untuk membantu pengawasan investasi, perencanaan kebutuhan dana, dan pengelolaan portofolio perusahaan.
Manajemen telah memetakan lima kelompok risiko dalam ekspansi investasi dan WTE. Risiko pertama berkaitan dengan pengelolaan investasi. Mitigasinya mencakup evaluasi konsorsium, penggunaan konsultan independen, dan penyertaan modal secara bertahap.
Risiko kedua adalah kredit. SOFA berencana mengawasi pengembalian dana dari entitas penerima investasi agar kewajiban kepada perbankan tetap terjaga dan potensi gagal bayar dapat dihindari.
Risiko ketiga menyangkut ketergantungan serta konsentrasi investasi. Perusahaan akan melakukan diversifikasi portofolio menurut wilayah dan proyek, disertai pembatasan eksposur maksimum pada investasi tertentu.
Di sisi keuangan, SOFA menyiapkan pengendalian rasio utang atau leverage, penyesuaian mata uang, pembatasan jaminan korporasi, dan pemisahan kas modal kerja furnitur dari dana proyek. Pemisahan dana ini menjadi bagian penting untuk menjaga kebutuhan bisnis inti dan program ekspansi tetap terkelola secara terukur.
Risiko terakhir terkait perubahan regulasi. Perusahaan berencana memperkuat fungsi kepatuhan serta menjaga komunikasi dengan regulator seiring pengembangan aktivitas investasi dan proyek WTE.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Solusi Environment SOFA Siapkan Rp 131 Miliar?Solusi Environment SOFA Siapkan Rp 131 Miliar is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Solusi Environment SOFA Siapkan Rp 131 Miliar matter?Solusi Environment SOFA Siapkan Rp 131 Miliar matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.