PusatKabar
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Dua MI Masuk Bisnis DPLK, Industri Dana Pensiun Makin Bergairah

Published September 26, 2026 · Updated September 26, 2026 · By Matthew Moore - pusatkabar.com

Foto : Matthew Moore - pusatkabar.com

Manajer Investasi Mulai Masuk ke Pasar DPLK

Pusatkabar.com – Industri dana pensiun di Indonesia kembali mendapat tambahan pelaku setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan izin pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi Batavia Prosperindo Aset Manajemen dan Sinarmas Asset Management. Kehadiran dua manajer investasi tersebut menandai terbukanya ruang baru dalam pengembangan layanan pensiun sukarela.

Dengan izin ini, dua manajer investasi telah resmi memiliki DPLK. Langkah tersebut diharapkan memperkaya pilihan program persiapan pensiun bagi masyarakat, sekaligus memberi dorongan baru bagi industri dana pensiun nasional yang terus memerlukan perluasan kepesertaan dan produk.

Keterlibatan manajer investasi dipandang dapat membawa pengalaman pengelolaan aset ke dalam layanan pensiun jangka panjang. Di saat yang sama, persaingan antarpelaku dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan, variasi strategi investasi, serta penggunaan teknologi digital untuk menjangkau calon peserta yang lebih luas.

DPLK sebagai sumber pertumbuhan baru

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa DPLK berpotensi menjadi penggerak tambahan bagi pertumbuhan industri dana pensiun. Peran tersebut melengkapi Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan program dana pensiun wajib.

“Jadi, kami harap DPLK menjadi engine pertumbuhan dana pensiun, selain dari Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) maupun dana pensiun wajib,”

Pernyataan itu disampaikan Ogi setelah Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 di Jakarta Selatan pada Jumat, 25 September 2026. Harapannya, semakin banyak lembaga yang memenuhi persyaratan dapat ikut memperluas ekosistem dana pensiun, terutama pada segmen sukarela.

DPLK merupakan sarana bagi individu maupun pekerja untuk mempersiapkan masa pensiun melalui iuran yang dikelola dalam jangka panjang. Kehadirannya menjadi relevan bagi pekerja yang membutuhkan pilihan tabungan pensiun di luar skema yang disediakan pemberi kerja atau program wajib.

Perubahan aturan setelah UU P2SK

Terbukanya kesempatan bagi manajer investasi untuk mendirikan DPLK berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK. Regulasi tersebut membawa perubahan dalam pengaturan tata kelola lembaga dana pensiun.

Salah satu ketentuan pentingnya adalah kewajiban agar DPLK mempunyai pengurus yang terpisah dari pihak pendiri. Dalam ketentuan sebelumnya, jajaran direksi dan komisaris DPLK berasal dari direksi serta komisaris pendiri. Dahulu, pendirian DPLK juga hanya diperkenankan bagi bank dan perusahaan asuransi jiwa.

“DPLK sesuai dengan UU P2SK harus memiliki pengurus yang terpisah. Kalau sebelumnya pengurus, direksi, dan komisaris DPLK adalah direksi dan komisaris pendiri. Jadi, kalau pendiri yang dahulu itu diperkenankan hanya bank dan asuransi jiwa. Sekarang, itu terpisah dan kami membuka MI bisa mendirikan DPLK,”

Perubahan tersebut tidak berarti setiap manajer investasi otomatis dapat membentuk DPLK. OJK tetap menetapkan ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk komitmen terhadap aspek pengawasan. Setiap pengajuan akan melalui penelaahan sebelum izin pendirian diberikan.

OJK menyatakan tetap terbuka terhadap rencana manajer investasi lain yang ingin masuk ke bisnis ini. Namun, izin hanya dapat terbit setelah pemohon memenuhi seluruh ketentuan pendirian DPLK yang berlaku.

Peluang inovasi dan perluasan akses

Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) melihat masuknya manajer investasi sebagai sinyal adanya ruang pertumbuhan yang lebih besar dalam dana pensiun sukarela. Humas ADPI, Syarifudin Yunus, menilai kehadiran pelaku baru berpotensi memperluas pilihan produk bagi masyarakat.

Selain memperbanyak alternatif layanan, kompetisi dapat menstimulasi pembaruan dalam pengelolaan investasi dan digitalisasi layanan. Peserta semakin membutuhkan akses yang mudah untuk memahami manfaat program, memilih produk, memantau kepesertaan, serta melakukan iuran secara konsisten.

“Ditambah, dapat mendorong persaingan dalam pelayanan dan pengelolaan dana pensiun secara profesional,”

Pengembangan DPLK tidak semata-mata diukur dari kenaikan jumlah aset atau peserta. Edukasi yang jelas dan distribusi yang efektif juga menjadi unsur penting agar lebih banyak pekerja memahami kebutuhan persiapan hari tua. Tantangan ini mencakup pekerja muda, pekerja informal, dan kelompok yang belum terbiasa menyisihkan pendapatan untuk pensiun.

Potensi pasar dana pensiun sukarela masih dapat dikembangkan melalui peningkatan kepesertaan dan diversifikasi produk. Bagi manajer investasi, layanan pensiun jangka panjang juga membuka ruang pengembangan bisnis pengelolaan investasi dengan orientasi yang lebih berkelanjutan.

Edukasi, digitalisasi, dan kolaborasi distribusi

Untuk menarik peserta, DPLK yang dibentuk manajer investasi perlu menggabungkan strategi edukasi, digitalisasi, dan kerja sama distribusi. Penjelasan mengenai manfaat dana pensiun perlu disusun dengan bahasa sederhana serta dekat dengan kebutuhan sehari-hari pekerja.

Pesan penting yang dapat disampaikan kepada calon peserta adalah bahwa persiapan pensiun tidak selalu harus dimulai dari nominal besar. Iuran dalam jumlah yang relatif kecil, jika dibayarkan secara disiplin dalam waktu panjang, dapat membantu membangun kebiasaan finansial untuk masa depan.

“Selain itu, memanfaatkan ekosistem nasabah MI, kerja sama, dan platform digital untuk memperluas jangkauan peserta,”

Data OJK mencatat peserta program dana pensiun wajib mencapai 25,25 juta orang pada Juli 2026. Angka tersebut menunjukkan besarnya perhatian terhadap perlindungan masa tua, sekaligus menggambarkan pentingnya perluasan akses bagi masyarakat yang masih memerlukan pilihan program pensiun sukarela.

Masuknya Batavia Prosperindo Aset Manajemen dan Sinarmas Asset Management ke bisnis DPLK menjadi perkembangan penting bagi industri. Ke depan, keberhasilan model ini akan ditentukan oleh tata kelola yang kuat, kepatuhan terhadap ketentuan, kualitas pengelolaan dana, serta kemampuan menjadikan persiapan pensiun lebih mudah dijangkau oleh berbagai kelompok pekerja.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Dua MI Masuk Bisnis DPLK Industri?

Dua MI Masuk Bisnis DPLK Industri is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Dua MI Masuk Bisnis DPLK Industri matter?

Dua MI Masuk Bisnis DPLK Industri matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.