PusatKabar
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Jaga Likuiditas Perbankan, Pemerintah Tetap Tempatkan SAL Rp 200 Triliun di Bank

Published September 21, 2026 · Updated September 21, 2026 · By Lisa Hernandez - pusatkabar.com

Foto : Lisa Hernandez - pusatkabar.com

Pusatkabar.com – KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di perbankan tetap dipertahankan hingga akhir 2026, dan diperpanjang hingga Juli 2027.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, kebijakan mempertahankan penempatan SAL tersebut telah dikomunikasikan secara rutin kepada Bank Indonesia (BI) maupun perbankan.

“Intinya akhir tahun tetap sampai dengan Rp 200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli tahun depan. Jadi ini masih konsisten dengan apa yang sudah kita komunikasikan baik kepada Bank Indonesia maupun kepada perbankan,” ujar Juda dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi September 2026, Jumat (18/9/2026).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, posisi penempatan SAL di perbankan saat ini mencapai sekitar Rp 299 triliun.

“Sekarang penempatannya posisinya adalah Rp 299 triliun, jadi nyaris Rp 300 triliun. Dan untuk kebijakannya ke depan ini akan tetap dijaga yang Rp 200 triliun,” kata Prima.

Prima menegaskan, penempatan SAL bersifat sementara dan dana tersebut tetap dapat ditarik pemerintah ketika dibutuhkan untuk membiayai belanja. Penarikan akan dikoordinasikan dengan perbankan agar tidak menimbulkan gap antara dana yang tersedia di bank dengan dana yang ditarik pemerintah.

Kepala Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai, kebijakan ini memberikan kepastian pendanaan sekaligus mengurangi risiko pengetatan likuiditas Himbara hingga pertengahan 2027. Bank juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap deposito berbunga tinggi yang berpotensi meningkatkan cost of fund.

“Dampak terbesarnya adalah memberi kepastian funding lebih panjang, mengurangi kebutuhan Himbara mengejar deposito mahal, dan berpotensi menekan cost of fund sehingga ruang ekspansi kredit lebih besar,” kata Trioksa kepada Kontan, Jumat (18/9).

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman menilai, perpanjangan penempatan SAL di Himbara seharusnya mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

“Jangan sampai pemerintah menyediakan likuiditas murah bagi bank, tetapi dunia usaha tetap menghadapi kredit yang mahal. Ukuran keberhasilannya sederhana, apakah kredit produktif meningkat dan bunga kredit turun,” ujar Rizal kepada Kontan, Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya, jika dana SAL hanya mengendap atau berputar di instrumen keuangan, dampaknya terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi akan terbatas.

Sementara itu, ruang likuiditas Himbara masih berbeda-beda seiring dengan perkembangan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) masing-masing bank.

Mengutip laporan keuangan bulanan publikasinya pada Minggu (20/9), rasio pendanaan terhadap kredit ( loan to deposit ratio /LDR) PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) secara bank only berada di posisi 86,88% per Agustus 2026, lebih longgar dibandingkan 88,43% pada tahun sebelumnya. Kredit bank only tumbuh 27,14% yoy menjadi Rp 977,17 triliun, sementara DPK tumbuh 29,4% yoy menjadi Rp 1.124,71 triliun.

Adapun LDR PT Bank Mandiri Tbk relatif stabil di level 94,37% per Agustus 2026, naik tipis dari 94,30% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kredit bank only tumbuh 17,6% yoy menjadi Rp 1.592 triliun, sejalan dengan pertumbuhan DPK 17,6% yoy menjadi Rp 1.687 triliun.

Sementara itu, likuiditas PT Bank Tabungan Negara (BTN) cenderung lebih ketat, tercermin dari LDR yang naik menjadi 96,40% per Agustus 2026 dari 81,02% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kredit bank only BTN tumbuh 13,26% yoy menjadi Rp 368,41 triliun, sedangkan DPK turun 4,8% yoy menjadi Rp 382,17 triliun.

Adapun hingga Juli 2026, LDR PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) berada di posisi 89,69%, relatif lebih ketat dari 86,97% setahun sebelumnya. Kredit bank only BRI tumbuh 14,48% yoy menjadi Rp 1.450,62 triliun, sedangkan DPK tumbuh 11% yoy menjadi Rp 1.617,29 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Jaga Likuiditas Perbankan Pemerintah Tetap Tempatkan?

Jaga Likuiditas Perbankan Pemerintah Tetap Tempatkan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Jaga Likuiditas Perbankan Pemerintah Tetap Tempatkan matter?

Jaga Likuiditas Perbankan Pemerintah Tetap Tempatkan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.