DPR Dorong Roadmap Kendaraan Listrik Guna Perkuat Industri Nasional hingga Ekspor
Roadmap Kendaraan Listrik Diminta Menjangkau Teknologi hingga Pasar Ekspor
Pusatkabar.com – Pengembangan kendaraan listrik di Indonesia dinilai perlu diarahkan lebih luas daripada sekadar memenuhi target jumlah produksi dan kandungan lokal. DPR RI mendorong pemerintah menyusun serta memperkuat roadmap nasional yang dapat memastikan industri dalam negeri menguasai teknologi, membangun rantai pasok, menemukan pasar, dan memiliki jalur menuju ekspor.
Isu tersebut mengemuka dalam rapat Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional Komisi VII DPR RI pada Rabu, 9 September 2026. Pembahasan ini menempatkan kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi industri jangka panjang, bukan hanya sebagai produk yang dipasarkan di dalam negeri.
Penguasaan teknologi menjadi perhatian utama
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menekankan bahwa dokumen arah pengembangan kendaraan listrik harus memberikan jawaban yang jelas mengenai penguasaan teknologi dan nilai tambah bagi industri nasional. Target produksi maupun tingkat komponen dalam negeri atau TKDN tetap penting, tetapi tidak cukup apabila Indonesia belum memperoleh posisi kuat dalam pengembangan teknologi dan proses industrinya.
“Kalau kita bicara roadmap, jangan hanya bicara kendaraan listriknya saja. Kita harus melihat teknologi, siapa yang menguasai, value added-nya di mana, kemudian pasarnya bagaimana, offtaker-nya siapa, dan ekspornya ke mana,” ujar Evita dalam rapat Panja Komisi VII, Rabu (9/9/2026).
Pernyataan tersebut menyoroti perlunya peta jalan yang tidak berhenti pada tahap perakitan atau penjualan kendaraan. Roadmap perlu memuat gambaran menyeluruh mengenai pihak yang menguasai teknologi, bagian industri mana yang menciptakan nilai tambah, serta cara pelaku usaha nasional dapat berperan dalam ekosistem tersebut.
Dalam konteks industri kendaraan listrik, keterhubungan antarbagian menjadi unsur penting. Kendaraan tidak berdiri sendiri, melainkan terkait dengan kebutuhan teknologi, komponen, manufaktur, rantai pasok, pembeli, dan tujuan pemasaran. Karena itu, arah kebijakan yang hanya berfokus pada produk akhir berisiko tidak cukup untuk memperkuat fondasi industri nasional.
Rantai pasok dan offtaker perlu diperjelas
Komisi VII juga menilai roadmap harus memetakan rantai pasok secara lebih terang. Kejelasan ini diperlukan agar industri dalam negeri mengetahui posisi yang dapat diisi, mulai dari penyediaan komponen hingga kegiatan pendukung dalam ekosistem kendaraan listrik.
Selain rantai pasok, keberadaan pasar dan offtaker juga menjadi perhatian. Offtaker merujuk pada pihak yang akan menyerap atau menggunakan produk yang dihasilkan. Kepastian mengenai calon pengguna dan pasar dapat membantu membuat pengembangan industri lebih terarah, karena produksi tidak semata-mata dibangun tanpa gambaran permintaan yang jelas.
Pemetaan pasar juga berkaitan langsung dengan agenda ekspor. Jika industri nasional ingin tumbuh melampaui pasar domestik, roadmap perlu menempatkan tujuan ekspor sebagai bagian dari perencanaan sejak awal. Hal itu mencakup penentuan pasar tujuan dan kesiapan industri untuk mengambil peluang dalam rantai pasok global.
Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pasar
Evita memandang langkah tersebut penting agar Indonesia tidak berhenti sebagai lokasi penjualan kendaraan listrik. Dengan penguasaan teknologi, penguatan industri, serta pasar yang jelas, pelaku usaha nasional diharapkan dapat memiliki peran yang lebih berarti dalam perkembangan sektor ini.
Posisi dalam rantai pasok global menjadi salah satu sasaran yang ingin diperkuat. Artinya, pengembangan industri kendaraan listrik tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga membuka ruang bagi produk dan kemampuan industri Indonesia untuk terhubung dengan pasar di luar negeri.
Roadmap yang komprehensif dapat menjadi rujukan bagi berbagai pihak dalam melihat arah industri. Pemerintah membutuhkan dasar untuk menetapkan prioritas kebijakan, sementara pelaku industri memerlukan kepastian mengenai peluang pengembangan usaha. Di sisi lain, masyarakat dapat melihat bahwa agenda kendaraan listrik mencakup pembentukan kapasitas industri, bukan semata perubahan pilihan kendaraan.
Komisi VII menyiapkan kunjungan kerja
Untuk meninjau perkembangan proyek kendaraan listrik nasional, Komisi VII DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja ke PT Pindad dan PT LEN Industri. Kunjungan ini direncanakan sebagai bagian dari upaya melihat langsung perkembangan yang terkait dengan industri kendaraan listrik di dalam negeri.
Peninjauan tersebut dapat memberikan gambaran mengenai kesiapan industri nasional serta tantangan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan. Hasil pembahasan dan pengamatan lapangan diharapkan membantu memperjelas kebutuhan pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang berdaya saing.
Tekanan DPR terhadap penguatan roadmap menunjukkan bahwa keberhasilan industri kendaraan listrik akan dinilai dari lebih dari satu ukuran. Produksi dan TKDN merupakan bagian penting, namun penguasaan teknologi, penciptaan nilai tambah, kesiapan rantai pasok, kepastian pasar, peran offtaker, serta peluang ekspor menjadi unsur yang saling berkaitan.
Dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, pengembangan kendaraan listrik dapat diarahkan untuk memperkuat kemampuan industri nasional dan memperluas peran Indonesia dalam persaingan industri global.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is DPR Dorong Roadmap Kendaraan Listrik Guna?DPR Dorong Roadmap Kendaraan Listrik Guna is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does DPR Dorong Roadmap Kendaraan Listrik Guna matter?DPR Dorong Roadmap Kendaraan Listrik Guna matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.