BRI Realisasikan Buyback Rp 90 Miliar, Beli Kembali 31 Juta Saham
Pusatkabar.com – BRI Realisasikan Buyback Rp 90 Miliar melalui pembelian kembali 31 juta lembar saham perseroan. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dengan kode saham BBRI mencatat nilai realisasi transaksi sebesar Rp90.373.316.000 atau sekitar Rp90,37 miliar. Program pembelian kembali saham tersebut telah selesai dilaksanakan pada 11 September 2026.
Informasi mengenai penyelesaian transaksi buyback ini disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Rabu, 16 September 2026. Dengan berakhirnya periode pembelian kembali, angka 31 juta saham dan dana Rp90,37 miliar menjadi realisasi akhir dari aksi korporasi BRI.
Buyback saham merupakan langkah ketika perusahaan membeli kembali sahamnya yang beredar di pasar. Dalam kasus BBRI, saham yang dibeli kembali akan menjadi saham treasury dan telah disiapkan untuk tujuan tertentu sesuai rencana perseroan.
Realisasi Buyback BBRI di Bawah Batas Maksimum
Sebelum program berjalan, BRI telah menyiapkan dana maksimal Rp500 miliar untuk pembelian kembali saham sepanjang 2026. Dana tersebut merupakan batas tertinggi yang dapat digunakan, bukan nilai yang wajib direalisasikan sepenuhnya oleh perseroan.
BRI Realisasikan Buyback Rp 90 Miliar dengan nilai yang lebih rendah dibandingkan alokasi maksimal tersebut. Selisih antara dana yang disediakan dan dana yang digunakan menunjukkan bahwa realisasi transaksi disesuaikan dengan pelaksanaan pembelian selama periode buyback berlangsung.
Pembelian saham dapat dilakukan melalui satu anggota bursa, baik dalam beberapa tahap maupun sekaligus. Seluruh pelaksanaan tetap harus berada dalam rentang waktu yang telah ditetapkan. Setelah tenggat berakhir pada 11 September 2026, program pembelian kembali saham BBRI dinyatakan selesai.
Bagi investor, penting untuk membedakan antara nilai alokasi dan nilai realisasi. Alokasi Rp500 miliar menggambarkan kapasitas dana maksimum dalam program, sedangkan Rp90.373.316.000 adalah dana yang benar-benar digunakan untuk membeli kembali saham BRI.
Landasan Pelaksanaan Saat Saham Berfluktuasi
Aksi buyback dijalankan ketika kondisi perdagangan saham disebut mengalami fluktuasi yang signifikan. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2023 serta surat OJK mengenai pengumuman pembelian kembali saham yang diterbitkan pada 12 Juni 2026.
Landasan tersebut menjadi bagian dari tata kelola perusahaan dalam menjalankan aksi korporasi. Keterbukaan informasi juga diperlukan agar pemegang saham dan pelaku pasar dapat mengetahui jumlah saham yang dibeli, nilai dana yang digunakan, serta perkembangan akhir dari program buyback.
Penyelesaian pembelian kembali saham tidak serta-merta berarti saham treasury langsung dialihkan kepada pihak tertentu. Tahap penggunaan saham hasil buyback tetap mengikuti rencana dan persetujuan yang diperlukan oleh perseroan.
Saham Treasury Disiapkan untuk Program Kepemilikan Saham
Saham hasil pembelian kembali BRI tidak direncanakan untuk langsung dilepas kembali ke pasar. Perseroan menyatakan saham treasury tersebut akan digunakan dalam program kepemilikan saham bagi pekerja dan/atau anggota direksi serta dewan komisaris.
Namun, pengalihan saham tersebut masih memerlukan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS. Karena itu, selesainya program buyback merupakan satu tahap dalam proses, sementara penetapan pengalihan saham akan bergantung pada keputusan pemegang saham.
Nilai maksimal dana buyback tidak sama dengan nilai transaksi yang akhirnya direalisasikan perusahaan.
Program kepemilikan saham untuk pekerja dan manajemen umumnya dirancang untuk menghubungkan kepentingan internal perusahaan dengan perkembangan perseroan. Dalam konteks BRI, saham yang telah dibeli kembali dapat menjadi persediaan saham treasury hingga proses pengalihan memperoleh persetujuan sesuai ketentuan.
Tidak Ada Dampak Material terhadap Operasional
Manajemen BRI menyampaikan bahwa penyelesaian buyback tidak menimbulkan kejadian, informasi, atau fakta material yang memengaruhi kegiatan operasional perseroan. Tidak ada dampak material yang dilaporkan terhadap aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha setelah transaksi selesai dilakukan.
BRI Realisasikan Buyback Rp 90 Miliar dengan jumlah final 31 juta saham. Investor dapat mencermati aksi ini melalui beberapa unsur utama, yaitu nilai pembelian yang terealisasi, tujuan penggunaan saham treasury, batas waktu pelaksanaan, serta agenda RUPS terkait pengalihan saham tersebut.
Dengan berakhirnya buyback pada 11 September 2026, perhatian berikutnya tertuju pada proses persetujuan pemegang saham. Persetujuan RUPS akan menjadi tahapan penting sebelum saham treasury hasil pembelian kembali dapat dialokasikan untuk program kepemilikan saham yang telah direncanakan.
FAQ Buyback Saham BRI
Berapa nilai buyback saham BRI yang telah direalisasikan?
Nilai realisasi buyback BRI mencapai Rp90.373.316.000 atau sekitar Rp90,37 miliar untuk pembelian kembali 31 juta lembar saham BBRI.
Apakah BRI menggunakan seluruh dana buyback Rp500 miliar?
Tidak. Rp500 miliar merupakan dana maksimum yang disiapkan untuk program buyback, sedangkan dana yang benar-benar digunakan mencapai sekitar Rp90,37 miliar.
Untuk apa saham hasil buyback BRI digunakan?
Saham treasury hasil buyback direncanakan untuk program kepemilikan saham bagi pekerja dan/atau anggota direksi serta dewan komisaris, dengan tetap memerlukan persetujuan RUPS.
Kapan program pembelian kembali saham BRI selesai?
Program pembelian kembali saham BRI selesai pada 11 September 2026.

