Kategori Pendanaan Macet di Fintech Lending Akan Diubah Jadi Lebih dari 180 Hari
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan perubahan atas Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi
Continue reading
