Restitusi Pajak Agustus Turun 36,96% Jadi Rp 191,82 Triliun, Ini Kata Dirjen Pajak
Pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh pemerintah hingga akhir Agustus 2026 tercatat sebesar Rp 191,82 triliun. Nilai itu lebih rendah 36,96%
Continue reading
