Keuangan

Perubahan POJK 27/2023, Dana Pensiun Bakal Diperbolehkan Investasi di Luar Negeri

985607880

Dana Pensiun Berpeluang Investasi di Luar Negeri

Pusatkabar.com – Perubahan POJK 27 2023 Dana Pensiun sedang disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperluas pilihan investasi industri dana pensiun. Salah satu poin dalam rancangan aturan tersebut adalah peluang penempatan dana pada instrumen luar negeri, seperti saham, reksa dana, obligasi, dan penyertaan langsung tertentu.

Rencana pengaturan itu tercantum dalam perubahan Pasal 150, Pasal 155A, dan Pasal 156A. Akses ke pasar internasional dapat membuka alternatif diversifikasi portofolio, tetapi penerapannya tetap memerlukan tata kelola, kemampuan pengelola, serta pengendalian risiko yang memadai.

Kesiapan Pengurus Menjadi Kunci

Asosiasi Dana Pensiun Indonesia menilai dana pensiun perlu melakukan kajian menyeluruh sebelum berinvestasi di luar negeri. Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi menekankan pentingnya kompetensi pengurus agar perluasan pilihan investasi benar-benar memberi manfaat bagi peserta.

Penempatan dana lintas negara tidak sebatas memilih aset dengan potensi imbal hasil. Dana pensiun juga harus memahami mata uang, mekanisme transaksi, risiko pasar global, persyaratan administrasi, serta dampak perubahan nilai tukar terhadap portofolio.

Menurut Bambang, peluang tersebut lebih mungkin dimanfaatkan dana pensiun beraset menengah hingga besar. Kelompok ini dinilai memiliki kapasitas operasional dan sumber daya manusia yang lebih siap untuk menangani transaksi instrumen internasional.

“Adapun yang mempunyai kesempatan hanya dana pensiun yang asetnya menengah ke atas dan pengurus yang kompeten dalam transaksi instrumen luar negeri,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (18/9/2026).

Meski demikian, investasi luar negeri belum tentu menjadi kebutuhan mendesak dalam waktu dekat. Kondisi global yang belum sepenuhnya kondusif membuat keputusan masuk ke pasar asing perlu dilakukan secara hati-hati.

Alternatif Investasi dengan Tetap Mengutamakan Kewajiban

Dana Pensiun BCA atau Dapen BCA memandang revisi aturan tersebut sebagai tambahan pilihan investasi bagi industri dana pensiun. Dapen BCA merupakan Dana Pensiun Pemberi Kerja dengan Program Iuran Pasti atau DPPK PPIP.

Direktur Utama Dana Pensiun BCA Budi Sutrisno menyatakan manfaat praktis kebijakan ini masih perlu dianalisis lebih lanjut. Kejelasan teknis diperlukan agar dana pensiun dapat menilai kelayakan investasi internasional secara utuh.

“Khususnya, dalam menunggu kejelasan aturan teknis terkait penggunaan mata uang asing, mekanisme pembukuan, serta pengelolaan risiko nilai tukar,” ungkapnya kepada Kontan, Jumat (18/9/2026).

Bagi dana pensiun, investasi berkaitan langsung dengan kemampuan membayar manfaat kepada peserta. Pendekatan pengelolaan yang digunakan bersifat liability-driven, sehingga aset harus mendukung ketepatan waktu dan kelancaran pemenuhan kewajiban pensiun.

Karena itu, portofolio tetap perlu mengutamakan instrumen yang likuid, mudah dicairkan, dan memiliki arus kas yang dapat diandalkan. Investasi luar negeri perlu diuji berdasarkan kesesuaiannya dengan profil risiko dan kebutuhan likuiditas, bukan semata-mata potensi diversifikasi.

Dalam konteks Perubahan POJK 27 2023 Dana Pensiun, Dapen BCA masih mencermati arah aturan sambil menunggu panduan resmi dari regulator. Pembukuan, mitigasi risiko nilai tukar, profil risiko, dan kebutuhan likuiditas internal menjadi perhatian sebelum penempatan dana dilakukan.

Per Agustus 2026, porsi terbesar portofolio Dana Pensiun BCA masih berada pada Surat Berharga Negara. SBN menyumbang 38,9% dari total portofolio Dapen BCA.

Instrumen dan Risiko yang Perlu Dipertimbangkan

Rancangan Pasal 150 ayat (2) mengatur jenis instrumen luar negeri yang dapat digunakan dana pensiun. Cakupannya antara lain surat berharga yang diterbitkan negara selain Republik Indonesia serta surat berharga lembaga multinasional yang menempatkan Indonesia sebagai anggota.

Apabila ketentuan ini berlaku, setiap dana pensiun tetap perlu menilai kecocokan instrumen dengan strategi investasi dan kewajiban kepada peserta. Pengelolaan risiko mata uang, likuiditas, volatilitas pasar, dan proses pembukuan akan menjadi bagian penting dari pengambilan keputusan.

FAQ Perubahan POJK 27 2023 Dana Pensiun

Apakah dana pensiun langsung boleh berinvestasi ke luar negeri?

Rencana tersebut masih terkait rancangan perubahan ketentuan. Dana pensiun perlu menunggu aturan resmi dan petunjuk teknis dari OJK sebelum mengambil keputusan investasi luar negeri.

Mengapa risiko nilai tukar menjadi perhatian?

Perubahan kurs dapat memengaruhi nilai investasi dan hasil portofolio dalam rupiah. Dana pensiun perlu memiliki strategi mitigasi agar risiko tersebut tidak mengganggu pemenuhan kewajiban kepada peserta.

Apakah semua dana pensiun akan memanfaatkan peluang ini?

Tidak selalu. Pemanfaatannya bergantung pada skala aset, kompetensi pengurus, kesiapan operasional, profil risiko, serta kebutuhan likuiditas masing-masing dana pensiun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *