Skip to content
Fresh Desk
Agustus 3, 2026
Keuangan

New Policy: OJK: Sejumlah Bank KBMI I Bersiap Konsolidasi untuk Bisa Naik Kelas

Elizabeth Moore - pusatkabar.com 3 mins baca

New Policy: OJK Dorong Bank KBMI I Konsolidasi untuk Naik Kelas New Policy - Sejumlah bank yang masuk ke dalam Kelompok Berdasarkan Modal Inti (KBMI) I sedang

New Policy: OJK: Sejumlah Bank KBMI I Bersiap Konsolidasi untuk Bisa Naik Kelas

New Policy: OJK Dorong Bank KBMI I Konsolidasi untuk Naik Kelas

New Policy – Sejumlah bank yang masuk ke dalam Kelompok Berdasarkan Modal Inti (KBMI) I sedang bersiap melakukan konsolidasi sebagai bagian dari New Policy yang diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini bertujuan memperkuat fondasi perbankan nasional, meningkatkan daya saing, serta menciptakan institusi keuangan yang lebih efisien dan stabil. OJK telah memberikan arahan untuk memulai proses transformasi ini, yang diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap struktur industri perbankan di Indonesia.

Strategi Konsolidasi untuk Penguatan Sektor Keuangan

Konsolidasi bank KBMI I dianggap menjadi strategi kritis dalam mendorong penguatan sektor keuangan nasional. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari New Policy yang bertujuan menghadapi tantangan seperti digitalisasi, risiko serangan siber, dan ketidakpastian ekonomi global. Dengan menggabungkan beberapa bank, OJK berharap mampu meningkatkan skala ekonomi serta memperbaiki kualitas aset perbankan.

“Konsolidasi bank KBMI I merupakan respons langsung dari New Policy, yang bertujuan memperkuat struktur perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara terarah,” tutur Dian dalam wawancara tertulis, dikutip Jumat (26/6/2026).

Implementasi New Policy Berdasarkan UU P2SK

Program konsolidasi ini dijalankan dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memberikan wewenang kepada OJK untuk mendorong transformasi industri perbankan. New Policy ini dirancang agar bisa mempercepat proses konsolidasi, baik melalui penggabungan bisnis antar bank maupun peningkatan modal secara bertahap. OJK telah mengirimkan arahan ke seluruh bank KBMI I sejak Oktober 2025 untuk memulai implementasi.

“New Policy menjadi pedoman utama dalam mengevaluasi kinerja bank KBMI I, sekaligus mendorong mereka untuk mengambil langkah konkret dalam konsolidasi,” jelas Dian.

Menurut Dian, OJK memberikan ruang bagi setiap bank untuk menyesuaikan strategi konsolidasi sesuai dengan kondisi internal dan eksternal. Proses ini dirancang agar tidak terlalu serius, tetapi tetap berdampak pada peningkatan kapasitas operasional serta kualitas manajemen risiko. New Policy juga menekankan pentingnya dialog aktif antara OJK dan industri untuk memastikan keberhasilan konsolidasi.

Peningkatan Modal dan Evaluasi Kinerja

OJK mendorong bank KBMI I untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bisnis, kapitalisasi, kualitas aset, dan tata kelola. Dalam New Policy, bank dianjurkan mengidentifikasi berbagai opsi peningkatan modal, termasuk penggabungan dengan institusi keuangan lain. Langkah ini diharapkan bisa memperkuat daya tahan keuangan dan meningkatkan efisiensi operasional.

“New Policy menekankan pentingnya konsolidasi sebagai sarana untuk meningkatkan modal serta mengoptimalkan model operasi bank,” ujar Dian.

Sejumlah bank yang sedang merancang strategi konsolidasi mencoba memperbaiki kualitas aset dan memperkuat kapitalisasi agar bisa memenuhi standar yang ditetapkan OJK. New Policy juga menuntut bank untuk mengevaluasi potensi pertumbuhan jangka panjang serta kehati-hatian dalam menghadapi perubahan pasar. Dengan cara ini, OJK memastikan bahwa konsolidasi dilakukan secara sehat dan berkelanjutan.

Kewajiban Free Float untuk Emisi Perbankan

Di samping konsolidasi, New Policy juga mencakup kewajiban pemenuhan minimum 15% saham publik atau free float untuk emiten perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini bisa dilakukan melalui perubahan struktur kepemilikan saham atau penggabungan beberapa lembaga. Dian menegaskan bahwa kebijakan free float ini bertujuan meningkatkan transparansi dan kinerja perusahaan, sambil menjaga stabilitas sistem keuangan.

“New Policy memberikan fleksibilitas bagi bank KBMI I dalam memenuhi kewajiban free float, baik melalui merger maupun langkah lain yang sesuai dengan regulasi pasar modal,” tambah Dian.

Dengan New Policy, OJK berharap menciptakan industri perbankan yang lebih kuat, efisien, dan inovatif. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong layanan keuangan yang lebih optimal kepada masyarakat, serta meningkatkan daya saing dalam pasar global. Proses konsolidasi akan dilakukan secara bertahap, dengan evaluasi yang berkelanjutan untuk memastikan keberhasilan.

Ikut berdiskusi