Skip to content
Fresh Desk
Juni 19, 2026
Nasional

New Policy: DJP Cemas Pajak dari MBG dan Koperasi Merah Putih Tak Tertagih Optimal

Matthew Moore 3 mins baca

New Policy: DJP Waspada Pajak MBG dan Koperasi Merah Putih Belum Optimal New Policy - KONTAN.CO.ID - JAKARTA.

New Policy: DJP Cemas Pajak dari MBG dan Koperasi Merah Putih Tak Tertagih Optimal

New Policy: DJP Waspada Pajak MBG dan Koperasi Merah Putih Belum Optimal

New Policy – KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sedang menghadapi tantangan dalam menerapkan new policy yang bertujuan meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam wawancara terbaru, Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak, mengungkapkan bahwa kebijakan baru ini diperlukan untuk mengatasi kebingungan dalam kategori pajak yang berlaku, terutama terkait dengan pengelolaan dana hibah dalam MBG dan transaksi koperasi. New policy ini diharapkan mampu menyelesaikan kerancuan regulasi yang terjadi hingga saat ini.

Kebijakan Perpajakan MBG Dianggap Kurang Jelas

Menurut Bimo, kebijakan perpajakan MBG masih mengalami kebingungan karena perbedaan interpretasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan DJP. Surat edaran sebelumnya dari kepala BGN menyebutkan bahwa seluruh dana hibah dalam MBG tidak dikenai pajak, tetapi ini bertentangan dengan prinsip perpajakan yang seharusnya diatur berdasarkan undang-undang. New policy yang sedang dirancang bertujuan mengklarifikasi kriteria barang yang termasuk dalam objek pajak, sehingga mencegah hilangnya penerimaan negara.

“Kebijakan sebelumnya menyebabkan kerancuan dalam menentukan objek pajak MBG. Kini, new policy ini menjadi solusi untuk memastikan kejelasan regulasi dan memperkuat penerimaan negara,” terang Bimo.

Kemungkinan Penurunan Penerimaan Pajak dari Koperasi Merah Putih

Sejalan dengan isu MBG, DJP juga menyoroti risiko penurunan penerimaan pajak dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi ini dianggap belum optimal dalam mengelola transaksi dan mengikuti kerangka perpajakan yang berlaku. Bimo menjelaskan bahwa jika nilai belanja bahan bangunan dalam koperasi tersebut tidak mencapai anggaran yang ditentukan, maka pendapatan pajak akan berkurang. New policy ini diperkirakan akan mengevaluasi manajemen koperasi secara lebih ketat.

“Koperasi Merah Putih perlu lebih konsisten dalam pelaporan dan pengelolaan keuangan agar new policy bisa efektif dalam mengoptimalkan penerimaan pajak,” tambah Bimo.

Permasalahan MBG Berawal dari Kategori Dana Hibah

Kebijakan MBG mengalami kekacauan karena dana insentif operasional harian yang diberikan kepada dapur pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dikategorikan sebagai bantuan atau hibah. Namun, menurut Bimo, dana tersebut seharusnya termasuk dalam objek pajak penghasilan karena dikelola oleh badan usaha yang menghasilkan profit. New policy akan mengubah pengelompokan dana ini, sehingga lebih sesuai dengan prinsip perpajakan.

“Dengan new policy, kita bisa memastikan bahwa dana MBG tidak hanya menjadi bantuan tetapi juga dikenai pajak secara tepat. Ini akan memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan negara,” kata Bimo.

Manfaat New Policy untuk Optimalisasi Pajak

Implementasi new policy diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana MBG serta Koperasi Merah Putih. Bimo menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk menegakkan prinsip perpajakan, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mencapai target penerimaan pajak tahunan. Dengan memperjelas objek dan subjek pajak, pemerintah dapat menghindari kehilangan potensi pendapatan yang besar.

Menurut DJP, new policy ini juga akan memberikan dorongan bagi pengusaha kecil dan menengah, terutama dalam memahami kewajiban perpajakan mereka. Bimo menjelaskan bahwa kejelasan regulasi akan meminimalkan risiko ketidakpatuhan, terutama pada koperasi yang kini memperoleh banyak transaksi.

Kesiapan Pihak Terkait dalam Menerapkan New Policy

Bimo mengungkapkan bahwa pihak-pihak terkait, seperti BGN dan Koperasi Merah Putih, sudah berkomitmen untuk mematuhi new policy yang diusulkan DJP. Meski ada perbedaan interpretasi awal, mereka menegaskan bahwa kemitraan dan dialog tetap terbuka guna mencapai kesepakatan yang harmonis. New policy ini diharapkan bisa diterapkan secara bertahap untuk meminimalkan dampak negatif terhadap pelaku usaha.

“Kita harus bersinergi dengan BGN dan Koperasi Merah Putih untuk memastikan new policy ini berjalan lancar dan efektif. Ini adalah langkah penting dalam menjaga konsistensi kebijakan pemerintah,” ujar Bimo.

Dengan new policy yang terus diperjelas, DJP optimis bahwa penerimaan pajak dari MBG dan Koperasi Merah Putih akan meningkat signifikan. Kebijakan ini juga akan menjadi fondasi untuk kebijakan perpajakan lainnya di masa depan, khususnya dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor-sektor yang berpotensi besar. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar lebih transparan dan mudah diakses oleh semua pelaku ekonomi.

Ikut berdiskusi