New Policy: Pemerintah Sudah Salurkan KUR UMKM Sebesar Rp 147,70 Triliun Sampai Juni 2026
New Policy: KUR UMKM Capai 50,83% Target Hingga Juni 2026 New Policy - Dalam rangka mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
New Policy: KUR UMKM Capai 50,83% Target Hingga Juni 2026
New Policy – Dalam rangka mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah telah meluncurkan New Policy yang memperkuat akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sampai 28 Juni 2026, realisasi penyaluran KUR UMKM mencapai Rp 147,70 triliun, atau 50,83% dari total target tahun ini. Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui pendanaan yang lebih merata dan terjangkau bagi pelaku usaha mikro.
“UMKM mendapatkan KUR sebesar hampir Rp 300 triliun, dan realisasi penyalurannya telah mencapai 50,83%,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (29/6/2026).
Menurut Airlangga, New Policy ini tidak hanya mempercepat realisasi KUR, tetapi juga menciptakan sinergi antara kebijakan fiskal, regulasi, dan transformasi digital untuk mendukung daya saing UMKM dalam pasar global.
Ekspansi Instrumen Pembiayaan
Pemerintah terus mendorong ekspansi New Policy dalam instrumen pendanaan UMKM, mulai dari KUR hingga program pembiayaan ekspor dan kredit industri. Inisiatif ini bertujuan memberikan ruang lebih luas bagi pengusaha kecil untuk mengembangkan usaha mereka, terutama di sektor-sektor yang berpotensi tinggi seperti tekstil, furnitur, dan kayu. Selain itu, KUR Perumahan dengan dana Rp 50 triliun juga diperkenalkan sebagai bagian dari New Policy untuk mendukung kebutuhan sumber daya manusia dan infrastruktur usaha.
Program KUR Perumahan memberikan akses kepada masyarakat untuk renovasi rumah dengan plafon hingga Rp 500 juta. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal dan mengurangi biaya perizinan, yang menjadi salah satu hambatan dalam New Policy untuk pengembangan usaha mikro. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sertifikat untuk 17 lembaga inkubator Grade A, sebagai bagian dari strategi peningkatan kapasitas dalam New Policy.
Transformasi Digital sebagai Pendorong Utama
Dalam New Policy, transformasi digital menjadi bagian integral dari upaya meningkatkan efisiensi layanan bagi UMKM. Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM (SAPA UMKM) diluncurkan sebagai platform terpadu yang mengintegrasikan pendataan, pelatihan, legalitas, dan akses ke berbagai program bantuan. Platform ini diharapkan memudahkan pengusaha mikro dalam memanfaatkan kesempatan pembiayaan dan pelatihan secara simultan.
“SAPA UMKM adalah bentuk langkah nyata Kementerian UMKM untuk menyediakan layanan optimal,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Menurut Maman, New Policy ini juga mengintegrasikan inisiatif ekonomi digital ASEAN dan adopsi sistem pembayaran lintas negara seperti QRIS, sehingga memperkuat daya saing UMKM dalam pemasaran nasional dan internasional. Dengan New Policy, pemerintah memastikan layanan digital mencakup segala aspek usaha, dari pendaftaran hingga pemasaran.
Strategi Penyelenggaraan Program Pembiayaan
Untuk mewujudkan New Policy yang berkelanjutan, pemerintah memperkuat koordinasi antar-instansi dan memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses pemberian kredit. Pada bulan Juni 2026, kegiatan akad KUR massal diadakan untuk menjangkau 350 pelaku usaha mikro, yang merupakan bagian dari strategi penyelenggaraan program pembiayaan. Pemerintah juga mengadakan lokakarya mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan kapasitas pengusaha dalam pengambilan keputusan bisnis.
Dalam New Policy, keberhasilan penyaluran KUR UMKM diraih melalui inovasi seperti pemetaan pelaku usaha, pelatihan digital, dan penggunaan platform digital yang terintegrasi. Selain itu, festival kemudahan dan pelindungan usaha mikro diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kebijakan pendukung yang ditawarkan. Dengan New Policy, pemerintah menegaskan komitmen untuk memperkuat ekosistem UMKM melalui pendanaan, pelatihan, dan infrastruktur hukum.
Kebijakan ini tidak hanya fokus pada pendanaan, tetapi juga menawarkan peluang ekspor yang lebih mudah melalui pengoptimalan rantai pasok dan pembiayaan. Inisiatif KUR ekspor, misalnya, dirancang untuk mendukung pengusaha mikro yang ingin menembus pasar luar negeri. Dengan New Policy, pemerintah memastikan bahwa seluruh sektor UMKM memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, baik secara lokal maupun global.
Pelaksanaan New Policy juga dilengkapi dengan monitoring dan evaluasi terhadap keberhasilan program. Pemerintah menyatakan bahwa capaian 50,83% dari target KUR UMKM hingga Juni 2026 adalah awal dari upaya yang lebih besar. Dengan kebijakan ini, diharapkan 2,32 juta debitur UMKM dapat memperoleh pembiayaan yang lebih optimal, sehingga meningkatkan produktivitas dan kualitas usaha mereka. New Policy juga diharapkan mendorong keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha dalam membangun ekonomi yang lebih inklusif.
