Latest Program: Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal Akan Diberi Santunan Hingga Rp 168 Juta
Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Keluarga Bakal Diberi Santunan Hingga Rp 168 Juta Latest Program - KONTAN.CO.ID - Jakarta.
Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Keluarga Bakal Diberi Santunan Hingga Rp 168 Juta
Latest Program – KONTAN.CO.ID – Jakarta. Pemerintah memberikan tunjangan kematian bagi keluarga peserta pelatihan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih yang meninggal dunia. BPJS Ketenagakerjaan juga terlibat dalam proses pencairan. Total manfaat yang diterima oleh setiap keluarga peserta bisa mencapai hingga Rp 168 juta.
Diberitakan Kompas.com, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyiapkan dana sebesar Rp 50 juta untuk setiap keluarga yang kehilangan anggota keluarga peserta program. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat berdasarkan kategori penyebab kematian, baik karena sakit maupun kecelakaan kerja.
“Santunan dari Kementerian Pertahanan sebesar Rp 50 juta, sementara dari BPJS kemungkinan sekitar Rp 42 juta. Angka pastinya masih menunggu verifikasi,” ujar Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Marsekal TNI (HOR) Donny Ermawan Taufanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Total Santunan Berbeda, Terkait Penyebab Kematian
Besaran manfaat yang diterima keluarga korban berbeda, tergantung pada kondisi penyebab kematian. Jika peserta meninggal karena sakit, total santunan mencapai sekitar Rp 92 juta. Namun, jika kematian terjadi akibat kecelakaan, jumlahnya bisa mencapai Rp 168 juta.
Donny menjelaskan bahwa klasifikasi penyebab kematian menjadi dasar penentuan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan. “Kita lihat kriterianya apakah masuk kecelakaan atau karena sakit,” tambahnya.
Verifikasi Masih Berlangsung
Proses pencairan santunan BPJS Ketenagakerjaan sedang dalam pemeriksaan, sehingga nilai akhir belum ditetapkan. Pemerintah terus berkoordinasi dengan BPJS untuk memastikan manfaat yang diberikan sesuai dengan ketentuan masing-masing program.
Daftar Peserta yang Meninggal
Berdasarkan laporan Kemenhan, lima peserta program Koperasi Merah Putih meninggal dunia. Berikut penyebab kematian mereka:
1. Yonanda meninggal akibat cardiac arrest, diakui sebagai henti jantung. 2. Novia meninggal karena tuberkulosis (TB) berdasarkan hasil diagnosis medis. 3. Penyebab kematian Novia juga dikaitkan dengan pneumonia atau infeksi pada paru-paru. 4. Nola dinyatakan meninggal meski upaya medis telah dilakukan. 5. Terdapat peserta lain yang meninggal karena kondisi kesehatan akut.
Verifikasi penyebab kematian dilakukan untuk memastikan keluarga menerima manfaat yang tepat. Dengan demikian, jumlah santunan akan disesuaikan sesuai kriteria administrasi yang berlaku.
Tonton: Ekspor Biji Kakao Diuntungkan Kenaikan Harga Patokan Juli 2026
UNTR Agresif Buyback Saham, Rogoh Kocek Hingga Rp2 Triliun © 2026 Konten oleh Kontan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
