Key Strategy: Menteri PKP Minta OJK Perluas Akses KPR MBR Lewat Optimalisasi SLIK
luas Akses KPR untuk MBR dengan Key Strategy Key Strategy menjadi fokus utama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam upaya
Menteri PKP Dorong OJK Perluas Akses KPR untuk MBR dengan Key Strategy
Key Strategy menjadi fokus utama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam upaya mempercepat realisasi program Tiga Juta Rumah. Dalam kunjungan kerja ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ia menekankan pentingnya optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif, sehingga lebih banyak keluarga miskin dan menengah ke bawah dapat memperoleh hunian layak huni secara lebih cepat dan transparan.
Strategi Utama OJK dalam Optimalisasi SLIK
Menurut Ara, akrinim Maruarar Sirait, perbaikan SLIK adalah Key Strategy yang akan mendorong transparansi dan kecepatan pengambilan keputusan dalam pemberian kredit perumahan. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses verifikasi kredit lunas, memastikan data keuangan masyarakat diupdate dalam tiga hari kerja setelah pelunasan. “Dengan SLIK yang lebih optimal, pelaku keuangan dapat memberikan respons yang lebih cepat kepada calon konsumen MBR,” jelasnya. Keputusan ini segera diterapkan efektif 1 Juli 2026, sebagai upaya mengurangi hambatan dalam akses perumahan yang selama ini dianggap menjadi tantangan besar bagi kelompok rentan.
OJK memastikan bahwa optimalisasi SLIK tidak hanya mempercepat pengajuan kredit, tetapi juga meningkatkan akurasi data. Kebijakan ini diharapkan menjadi bagian dari Key Strategy pemerintah dalam menyasar MBR. Dengan data yang lebih akurat, pemberian kredit rumah dapat lebih efisien, mengurangi risiko kredit macet, dan memastikan ketersediaan sumber daya keuangan untuk masyarakat luas. Ara menegaskan bahwa SLIK menjadi alat penting dalam Key Strategy yang bertujuan menyelaraskan kebutuhan akan perumahan dengan kemampuan finansial masyarakat.
Penyempurnaan Kebijakan untuk MBR
Sejalan dengan Key Strategy yang diusung, pemerintah telah melakukan beberapa penyempurnaan kebijakan yang berpihak pada MBR. Selain SLIK, kebijakan seperti penghapusan biaya BPHTB dan PBG, serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah subsidi, menjadi langkah strategis. “Komitmen ini menunjukkan bahwa Key Strategy bukan sekadar kebijakan sementara, tetapi bagian dari pola kebijakan jangka panjang,” imbuh Ara. Peningkatan kuota rumah subsidi menjadi 310.000 unit dari sebelumnya sekitar 228.000 unit, juga menjadi bukti bahwa Key Strategy pemerintah sedang dijalankan secara konsisten.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjangkau 3 juta rumah yang ditargetkan dalam lima tahun ke depan. Ara menekankan bahwa MBR membutuhkan akses yang lebih luas karena sebagian besar dari mereka masih kesulitan memenuhi syarat kredit yang ketat. “Dengan Key Strategy ini, OJK dan industri perbankan diberi ruang untuk menyesuaikan kebijakan, sekaligus memastikan kelangsungan program perumahan nasional,” tegasnya. Selain itu, ia menyoroti perlunya kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat dampak dari Key Strategy ini.
Peran SLIK dalam Meningkatkan Inklusivitas
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa SLIK yang dioptimalkan pada 1 Juli 2026 menjadi Key Strategy untuk meningkatkan transparansi dalam pembiayaan perumahan. “Dengan SLIK yang lebih modern, data kredit lunas dapat diproses lebih cepat, sehingga mempercepat pemberian kredit baru kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. Keberhasilan Key Strategy ini bergantung pada komitmen OJK, perbankan, dan pemerintah daerah untuk terus memperluas akses ke perumahan melalui sistem yang lebih terintegrasi.
“SLIK menjadi bagian dari Key Strategy kita untuk menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif. Data yang cepat dan akurat akan memastikan bahwa kebijakan ini mencapai tujuannya,” tutur Friderica. Dengan pengoptimalan SLIK, proses pemberian kredit lunas yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga satu bulan kini dipercepat menjadi tiga hari kerja. Ini akan membantu masyarakat MBR mengajukan kredit perumahan lebih mudah, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan terbatas tetapi tetap ingin memiliki rumah sendiri.
Adapun implementasi SLIK yang optimal juga diharapkan mampu mengurangi risiko penipuan atau kesalahan verifikasi data. Ara menekankan bahwa Key Strategy ini adalah bagian dari keseluruhan upaya pemerintah dalam memperkuat perumahan sebagai pilar perekonomian nasional. “SLIK adalah satu dari sekian Key Strategy yang kita lakukan untuk mewujudkan keadilan dalam akses perumahan,” katanya. Dengan demikian, pemerintah berharap kebijakan ini bisa menjadi pendorong utama dalam mengurangi kesenjangan perumahan antara kelompok MBR dengan kelompok yang lebih berpenghasilan.
