Key Discussion: Himbara Minta Pemerintah Perpanjang Tenor Penempatan SAL, DPR Akan Panggil KSSK
Akan Panggil KSSK Key Discussion – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengusulkan pemerintah memperpanjang masa penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL)
Himbara Minta Perpanjang Tenor SAL, DPR Akan Panggil KSSK
Key Discussion – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengusulkan pemerintah memperpanjang masa penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) agar tidak menghambat operasional perbankan. Permintaan ini dibawa oleh Direksi Himbara dalam diskusi dengan Komisi XI DPR, Senin (6/7/2026). Penempatan SAL yang terbatas dalam tenor dinilai kurang memadai untuk menjaga kelancaran distribusi kredit ke sektor produktif.
Pembahasan di RDP
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengungkapkan bahwa usulan perpanjangan tenor SAL bertujuan memperkuat fleksibilitas perbankan dalam mengatur dana. “Bank-bank Himbara meminta penempatan SAL agar tidak bersifat on call. Mereka ingin ada jeda waktu tiga hingga enam bulan, bahkan satu tahun,” kata Fauzi saat diwawancara di Gedung Parlemen, Selasa (7/7/2026). Hal ini dianggap penting karena kredit yang diberikan ke sektor modal kerja dan UMKM memerlukan waktu untuk berdampak nyata.
Dalam Key Discussion tersebut, Fauzi juga menjelaskan bahwa penempatan SAL yang terbatas menyebabkan tekanan pada perbankan. Dana yang ditarik dalam tempo singkat membuat bank kesulitan mengembalikan ke pemerintah. “Kredit tidak bisa ditarik dalam sebulan atau dua bulan. Peminjam butuh waktu tiga sampai enam bulan untuk menyelesaikan transaksi,” tuturnya. Dengan perpanjangan tenor, bank bisa lebih baik mengelola likuiditas dan menghindari keterlambatan dalam penyaluran dana.
Penjelasan Fauzi
Fauzi menekankan bahwa likuiditas perbankan saat ini masih stabil, meski ada tekanan dari penempatan SAL yang berulang. “Kita harus memastikan dana SAL digunakan untuk sektor produktif, bukan hanya menyimpan di instrumen berimbal hasil tinggi,” katanya. Ia menambahkan bahwa dana SAL yang belum ditarik mencapai Rp 500 triliun, yang berasal dari plafon kredit empat bank BUMN dalam Himbara.
Key Discussion dalam RDP juga membahas strategi penggunaan dana. Fauzi menjelaskan bahwa SAL seharusnya dialokasikan ke sektor yang membutuhkan dana darurat, seperti bisnis mikro dan kecil. Jika dana SAL dipakai untuk sekuritas rupiah, hal itu bisa mengurangi efektivitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. “SAL memiliki bunga 5%, sementara di SRBI bisa mencapai 6,3% atau 6,5%. Jika dana berpindah ke SRBI, efisiensi SAL akan terganggu,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa penempatan SAL sudah dilakukan empat kali sejak September, November, Maret, dan Mei 2026. Setiap penempatan memiliki durasi yang berbeda, mulai dari satu hingga tiga bulan. “Kita harus memperhatikan keberlanjutan dana ini agar tidak terjadi keterlambatan dalam pemanfaatan,” tambah Fauzi. Hasil diskusi ini akan menjadi dasar untuk koordinasi dengan KSSK.
DPR Akan Panggil KSSK
Dalam Key Discussion lanjutan, Fauzi mengatakan DPR akan mengkoordinasikan usulan Himbara ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui KSSK. “Kita harus bicara dengan KSSK agar ada mitigasi risiko dan perpanjangan tenor SAL bisa disusun,” jelasnya. Menteri Keuangan, LPS, OJK, dan BI akan dipanggil untuk mendiskusikan kebijakan penempatan dana tersebut.
Fauzi menegaskan bahwa perpanjangan tenor SAL bukan hanya kebutuhan Himbara, tetapi juga penting bagi ekosistem perbankan nasional. “Jika tenor SAL tidak diperpanjang, banyak bank akan kesulitan mengelola dana darurat. Ini bisa memengaruhi penyaluran kredit ke sektor riil,” tegasnya. Ia juga meminta KSSK mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Fauzi meminta pemerintah memastikan penempatan SAL tidak hanya menjadi alat sementara. “Dana SAL seharusnya menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung perbankan dan UMKM,” katanya. Diskusi ini diharapkan menjadi awal dari kemitraan antara DPR dan KSSK dalam memperkuat pengelolaan dana berbasis risiko dan kebutuhan ekonomi.
Dalam Key Discussion ini, Himbara dan DPR sepakat bahwa perpanjangan tenor SAL menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas perbankan. “Kita perlu memahami bahwa dana ini tidak hanya bermanfaat bagi bank, tetapi juga untuk masyarakat yang mengandalkan kredit untuk pengembangan usaha,” pungkas Fauzi. Ia yakin dengan kerja sama yang lebih baik, dana SAL akan terus memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan perekonomian nasional.
