Di Balik APBN 2026 yang Tampak Membaik – Ekonom Temukan Alarm Fiskal
Di Balik APBN 2026 yang Tampak Membaik, Ekonom Temukan Alarm Fiskal Di Balik APBN 2026 yang Tampak - Proyeksi anggaran tahun 2026 menunjukkan peningkatan
Di Balik APBN 2026 yang Tampak Membaik, Ekonom Temukan Alarm Fiskal
Di Balik APBN 2026 yang Tampak – Proyeksi anggaran tahun 2026 menunjukkan peningkatan dibandingkan kondisi awal tahun ini. Defisit anggaran pada semester pertama 2026 turun dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya, sementara penerimaan pajak mulai menunjukkan pertumbuhan positif.
Bagaimanapun, ekonom menyoroti indikator yang memerlukan perhatian lebih. Terutama terkait dengan melemahnya keseimbangan primer dan kualitas penerimaan negara.
Proyeksi Pendapatan Negara
Kementerian Keuangan memperkirakan pendapatan negara pada 2026 mencapai Rp 3.208,1 triliun atau 101,7% dari target APBN. Namun, penerimaan perpajakan hanya diproyeksikan sebesar Rp 2.631,4 triliun atau 97,7% dari target.
Analisis Yusuf Rendy Manilet
Dalam detail, pendapatan pajak diperkirakan mencapai Rp 2.310,8 triliun atau 98% dari target, sedangkan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 320,6 triliun atau 95,4%. Di sisi belanja, pemerintah memproyeksikan pengeluaran sebesar Rp 3.942,4 triliun atau 102,6% dari pagu anggaran.
Dengan data tersebut, defisit APBN diperkirakan membesar menjadi Rp 734,3 triliun atau setara 2,85% terhadap PDB, lebih tinggi dari target awal sebesar Rp 689,1 triliun atau 2,68% PDB.
“Menurut saya, indikator yang paling mencerminkan kualitas fiskal bukan semata besarnya defisit APBN, melainkan keseimbangan primer. Ketika keseimbangan primer kembali mengalami defisit yang jauh lebih besar dibanding tahun sebelumnya, itu memberi sinyal bahwa penerimaan negara bahkan belum cukup untuk membiayai belanja pokok sebelum bunga utang diperhitungkan,” ujar Yusuf kepada Kontan, Selasa (7 Juli 2026).
Menurut Yusuf, kondisi ini menunjukkan pemerintah mulai bergantung pada pembiayaan utang bukan hanya untuk membayar bunga, tetapi juga untuk menopang pengeluaran dasar negara.
“Artinya, pemerintah tidak hanya berutang untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga, tetapi juga mulai mengandalkan pembiayaan utang untuk menopang pengeluaran dasar,” katanya.
Dalam jangka pendek, Yusuf mengatakan situasi ini masih bisa dikendalikan. Namun, jika terus berlangsung, ruang fiskal akan terbatas karena sebagian anggaran masa depan akan dialokasikan untuk memenuhi kewajiban yang terus bertambah.
Ekonom juga menyoroti masalah mendasar lainnya, yaitu kualitas penerimaan negara. Pada 2025, pendapatan pajak gagal mencapai target, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru melampaui target, sehingga mampu mengendalikan pelebaran defisit.
