Skip to content
Fresh Desk
Agustus 5, 2026
Nasional

Main Agenda: Mesin Penerimaan Seret, Pajak dan Bea Cukai Diproyeksi Gagal Penuhi Target 2026

Lisa Hernandez - pusatkabar.com 2 mins baca

Mesin Penerimaan Seret, Pajak dan Bea Cukai Diproyeksi Gagal Penuhi Target 2026 Main Agenda dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)

Main Agenda: Mesin Penerimaan Seret, Pajak dan Bea Cukai Diproyeksi Gagal Penuhi Target 2026

Mesin Penerimaan Seret, Pajak dan Bea Cukai Diproyeksi Gagal Penuhi Target 2026

Main Agenda dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 diperkirakan mengalami kendala, terutama dalam mencapai target pendapatan dari pajak serta kepabeanan dan cukai. Mesin penerimaan seret, yang menjadi pilar utama pendapatan negara, justru diperkirakan gagal menyelesaikan target yang ditetapkan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan proyeksi bahwa dua sektor ini akan mengalami defisit hingga akhir tahun, meski tetap menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi Penerimaan Pajak

Penerimaan pajak, salah satu elemen utama Main Agenda, diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp 2.310,8 triliun, atau 98% dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp 46,9 triliun. Pajak memang tetap menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar, tetapi ketidakmampuan untuk memenuhi target ini menunjukkan tantangan dalam realisasi anggaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa pertumbuhan penerimaan pajak akan melambat, meski masih mencapai angka positif.

Kepabeanan dan Cukai

Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai juga diestimasi tidak mencapai target. Proyeksi menyebutkan bahwa sektor ini hanya akan menyumbang Rp 320,6 triliun, atau 95,4% dari target sebesar Rp 336 triliun. Kekurangan mencapai sekitar Rp 15,4 triliun. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi ekspor-impor, dinamika pasar global, dan tindakan pemerintah dalam menyeimbangkan kebijakan fiskal.

Kendati terdapat defisit dalam pajak dan kepabeanan, pemerintah tetap optimis karena Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berperan sebagai penopang utama. PNBP diperkirakan akan mencapai Rp 575,1 triliun, atau 125,2% dari target sebesar Rp 459,2 triliun. Kenaikan signifikan ini menjadi strategi untuk mengimbangi kekurangan dari sumber pendapatan lain. Purbaya mengungkapkan bahwa PNBP akan membantu menjaga stabilitas pendapatan negara.

“Main Agenda ini tetap kita jaga, meskipun ada sedikit penurunan di sektor pajak. Kita akan berupaya untuk memperkuat PNBP agar bisa menutupi defisit tersebut,” kata Purbaya dalam Rapat Banggar DPR RI, Selasa (7/7/2026).

Kebijakan fiskal 2026 menekankan pentingnya penerimaan pajak sebagai penopang utama perekonomian. Namun, tekanan dari sektor eksternal seperti harga bahan baku, inflasi, dan persaingan global memengaruhi pertumbuhan pajak. Pemerintah juga menghadapi tantangan internal, seperti dinamika industri dalam negeri dan kemampuan masyarakat untuk membayar pajak. Defisit yang terjadi menunjukkan bahwa penyesuaian dalam kebijakan anggaran menjadi prioritas untuk memenuhi Main Agenda.

Sektor kepabeanan dan cukai memiliki peran krusial dalam mengendalikan aliran barang di dalam dan luar negeri. Kebijakan tarif dan bea masuk yang diterapkan dalam APBN 2026 diharapkan mampu meningkatkan penerimaan. Namun, proyeksi menunjukkan bahwa kenaikan hanya sebesar 6,8% secara tahunan. Dinamika ekonomi global, seperti tekanan dari perang dagang atau perubahan pola konsumsi, menjadi faktor yang memengaruhi kinerja sektor ini. Pemerintah berharap PNBP bisa menutupi kekurangan ini, tetapi perlu mengantisipasi risiko lain.

Ikut berdiskusi