Skip to content
Fresh Desk
Juli 9, 2026
Nasional

Latest Program: Soal Kenaikan Pajak Air Tanah, Dunia Usaha Minta Pemerintah Duduk Bersama

Matthew Smith 3 mins baca

Latest Program: Kenaikan Pajak Air Tanah Memicu Kecemasan Dunia Usaha Latest Program - KONTAN.CO.ID - JAKARTA.

Latest Program: Soal Kenaikan Pajak Air Tanah, Dunia Usaha Minta Pemerintah Duduk Bersama

Latest Program: Kenaikan Pajak Air Tanah Memicu Kecemasan Dunia Usaha

Latest Program – KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kebijakan kenaikan pajak air tanah yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor kini menjadi perhatian utama dunia usaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dipertimbangkan secara matang, terutama dalam konteks stabilitas ekonomi yang terus mengalami tekanan. Meningkatnya tarif pajak air tanah dianggap sebagai faktor yang bisa mengurangi daya saing industri, terutama sektor yang mengandalkan sumber daya air baku ini.

Konsekuensi Ekonomi dari Kenaikan Pajak Air Tanah

Peningkatan pajak air tanah, yang diperkirakan mencapai ratusan persen, berpotensi mengganggu operasional bisnis yang sebelumnya berjalan lancar. Pemilik usaha, khususnya di sektor manufaktur, teknologi, dan pertanian, memperkirakan adanya peningkatan biaya produksi yang signifikan. Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Erwin Aksa, kebijakan ini harus diiringi komunikasi yang jelas antara pemerintah dengan pelaku usaha agar tidak terjadi gangguan terhadap ekosistem perekonomian lokal.

“Peningkatan pajak air tanah yang drastis dalam kurun waktu singkat bisa menghambat pertumbuhan usaha, terutama di tengah kenaikan biaya energi dan perlambatan permintaan,” papar Erwin, beberapa hari lalu.

Kadin Indonesia menyarankan pemerintah melakukan pengawasan lebih ketat terhadap dampak kebijakan pajak ini, termasuk menggali sumber pendapatan alternatif yang lebih efisien. Erwin juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kemampuan keuangan industri kecil dan menengah (IKM) dalam menghadapi tantangan tersebut. “Latest Program ini perlu dipandang sebagai langkah strategis, tetapi harus disertai dengan evaluasi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Respons dari Ahli Ekonomi dan Kebijakan Alternatif

Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, mengkritik kebijakan kenaikan pajak air tanah yang dianggap terlalu tiba-tiba. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya mengambil langkah bertahap agar bisnis memiliki waktu adaptasi. “Latest Program ini harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian, termasuk mengatur insentif pajak yang berkelanjutan,” jelas Acuviarta.

“Kenaikan pajak yang signifikan bisa menyebabkan inflasi harga produk, terutama yang memanfaatkan air tanah dalam produksi. Kita perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak menghambat pertumbuhan ekonomi,” kata Acuviarta, Selasa (7/7).

Acuviarta menyarankan pemerintah memberikan perpanjangan insentif pajak hingga akhir tahun untuk meringankan beban industri. Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola dana pendapatan. “Kenaikan pajak air tanah dalam Latest Program ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan efisiensi penggunaan air, asalkan ada mekanisme transparan,” tukasnya.

Di sisi lain, sejumlah pengusaha lokal mengusulkan adanya penyesuaian tarif berdasarkan kapasitas usaha. Mereka berargumen bahwa usaha kecil lebih rentan terhadap kenaikan biaya, sehingga perlu diberi perlindungan. “Latest Program ini perlu diimplementasikan secara adil, bukan hanya membebankan industri besar,” ujar salah satu pengusaha tekstil di Bogor.

Kebijakan kenaikan pajak air tanah juga dipandang sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sumber pendapatan daerah yang lebih stabil. Namun, beberapa ahli memperingatkan bahwa dampaknya terhadap sektor usaha harus diukur secara menyeluruh. “Latest Program ini bisa menjadi salah satu faktor yang memperkuat kemampuan daerah, asalkan tidak menimbulkan krisis ekonomi sektor swasta,” kata seorang ekonom lainnya.

Ikut berdiskusi