New Policy: KB Bank Perkuat Keamanan Siber, Gelontorkan Rp 2,61 Miliar untuk Sistem PAM
manan Siber dengan Rp 2,61 Miliar untuk Sistem PAM New Policy - Kebijakan baru yang diterapkan oleh PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) menunjukkan komitmen
KB Bank Perkuat Keamanan Siber dengan Rp 2,61 Miliar untuk Sistem PAM
New Policy – Kebijakan baru yang diterapkan oleh PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) menunjukkan komitmen perusahaan untuk memperkuat pertahanan siber. Dengan anggaran sebesar Rp 2,61 miliar, KB Bank telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris untuk pengadaan Privileged Access Management (PAM) tahun 2026. Persetujuan ini disampaikan melalui Surat Dewan Komisaris Nomor 261/BOCO/VI/2026, tertanggal 29 Juni 2026, sebagai bentuk kebijakan yang mengatur penggunaan dana untuk peningkatan keamanan teknologi informasi (TI).
Upaya untuk Meningkatkan Keamanan TI
Proyek PAM ini merupakan bagian dari kebijakan baru yang memperkuat tata kelola keamanan siber KB Bank. Dewan Komisaris menegaskan bahwa sistem PAM akan menjadi salah satu alat penting dalam mengendalikan akses ke data sensitif dan infrastruktur kritis. Dengan memperhatikan rekomendasi dari Departemen Compliance serta prinsip Good Corporate Governance (GCG), kebijakan ini dirancang untuk menjaga kelancaran operasional serta mengurangi risiko kebocoran informasi yang bisa terjadi di masa depan.
“Kebijakan baru ini diberikan setelah mempertimbangkan hasil proses pengadaan, rekomendasi dari Departemen Compliance, serta ketentuan tata kelola perbankan terkini,”
tambah Direksi KB Bank dalam surat persetujuan yang dikeluarkan. Proyek PAM bertujuan memastikan keberlanjutan layanan siber, terutama menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks di era digital.
Penyedia Jasa yang Terpilih
Pengadaan sistem PAM tahun 2026 akan dilakukan oleh PT KB Data Systems Indonesia, penyedia layanan yang telah terbukti andal. Manajemen KB Bank menjelaskan bahwa penunjukan perusahaan ini bertujuan untuk memastikan konsistensi pengelolaan teknologi informasi sekaligus mengurangi risiko operasional jika ada pergantian penyedia jasa. Dengan kebijakan baru yang diterapkan, KB Bank juga ingin memperkuat keterlibatan pihak terafiliasi dalam pengambilan keputusan strategis.
Proses Pengadaan Sesuai Regulasi
Dewan Komisaris menekankan bahwa seluruh proses pengadaan sistem PAM harus memenuhi standar keamanan informasi serta regulasi yang berlaku. Kebijakan baru ini juga mencakup penegakan prinsip transparansi dan menghindari konflik kepentingan dalam transaksi dengan pihak terafiliasi. Permohonan persetujuan yang diajukan oleh Direksi pada 23 Juni 2026 berlaku selama 30 hari kalender, dan jika tidak direalisasikan, kebijakan ini harus kembali disetujui melalui proses yang sama.
Kebijakan baru yang diterapkan KB Bank memiliki dampak signifikan dalam mengoptimalkan pengendalian akses ke data sensitif. Sistem PAM akan memperkuat mekanisme monitoring serta audit, sehingga meminimalkan peluang penyusupan atau manipulasi data oleh pihak yang tidak berwenang. Dengan anggaran yang cukup besar, KB Bank mengharapkan kebijakan ini mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terstruktur.
Strategi Jangka Panjang dalam Cybersecurity
Penyusunan kebijakan baru ini sejalan dengan visi KB Bank dalam membangun infrastruktur siber yang kuat dan berkelanjutan. Dengan adanya PAM, bank dapat mengendalikan akses ke sumber daya kritis, termasuk sistem operasional dan database yang berisiko tinggi. Kebijakan baru ini juga menjadi bagian dari upaya KB Bank untuk memperkuat pertahanan siber melalui inovasi teknologi dan penguatan kebijakan internal.
Manajemen KB Bank berkomitmen untuk menjaga kualitas implementasi kebijakan baru dalam jangka panjang. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas perusahaan dalam mengelola risiko keamanan, terutama di tengah meningkatnya ancaman serangan siber global. Dengan penyusunan kebijakan yang tepat, KB Bank juga ingin menjadi contoh bagi bank-bank lain dalam menerapkan tata kelola keamanan yang terpadu dan modern.
Pengelolaan Risiko dan Kepatuhan
Kebijakan baru yang melibatkan pengadaan sistem PAM tidak hanya mencakup peningkatan keamanan teknis, tetapi juga memperkuat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. KB Bank menyatakan bahwa sistem ini akan berkontribusi dalam menjamin stabilitas operasional serta meminimalkan risiko kebocoran data yang mungkin terjadi akibat kelemahan dalam pengelolaan akses. Kebijakan ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesiapan menghadapi regulasi keamanan siber yang terus berkembang.
Penyedia jasa yang terpilih, PT KB Data Systems Indonesia, akan bertugas dalam melaksanakan sistem PAM sebagaimana yang diharapkan kebijakan baru ini. Dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, perusahaan tersebut dianggap mampu memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. KB Bank juga menyebutkan bahwa pengelolaan risiko dalam proyek ini dilakukan secara ketat, termasuk dalam proses pembayaran dan pelaksanaan kerja sama dengan penyedia jasa.
