New Policy: Jampidsus Febrie Buka Suara soal Isu Mundur: Saya Masih Terima Perintah
Jampidsus Febrie Buka Suara Soal New Policy dan Isu Mundur New Policy - Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung
Jampidsus Febrie Buka Suara Soal New Policy dan Isu Mundur
New Policy – Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, memberikan pernyataan resmi terkait isu kemungkinan pensiunnya dalam konteks New Policy yang sedang dijalankan. Dalam wawancara terbaru, ia menegaskan bahwa dirinya masih menjalankan tugas sesuai perintah yang diterimanya. “New Policy ini justru memperkuat komitmen saya untuk terus berkontribusi dalam menyelesaikan kasus-kasus penting yang menjadi fokus pemerintah,” ujarnya.
Penggeledahan dan Penyidikan Berjalan Terus
Dalam rangka New Policy, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan operasi penyidikan menyeluruh. Febrie menjelaskan bahwa proses ini melibatkan penggeledahan di 12 lokasi strategis, termasuk kantor perusahaan, rumah pribadi, serta tempat usaha di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. “New Policy mengharuskan kami mengoptimalkan kapasitas penyidik untuk menyelesaikan tugas dengan cepat dan efektif,” tambahnya.
Kasus yang menjadi sorotan meliputi dugaan korupsi dalam tata kelola pengadaan batu bara, serta tindak pidana penyuapan dalam program pemberdayaan masyarakat. Febrie menegaskan bahwa penyidikan ini tidak hanya fokus pada kebijakan baru, tetapi juga untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam berbagai sektor publik.
Febrie Pastikan Tak Mundur, Fokus pada Pemenuhan Target
Febrie membantah isu bahwa ia akan mundur dari jabatan sebagai Jampidsus. Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk tetap menjalankan tugas masih berdasarkan instruksi dari atasan. “New Policy ini memberikan ruang untuk saya menyelesaikan target yang telah ditetapkan, termasuk mempercepat pemberkasan perkara,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurut Febrie, penyelesaian kasus secara bertahap diwajibkan oleh New Policy untuk memastikan hasil yang optimal. “Kita mengutamakan kecepatan dan kejelasan dalam proses penyidikan, agar tindakan korupsi dapat dihentikan secepat mungkin,” ujarnya. Hal ini juga berlaku untuk penyidikan terkait PLTU, yang menjadi salah satu fokus utama New Policy saat ini.
Keterlibatan dengan Blackout dan Klarifikasi Aset
Febrie merespons pertanyaan tentang dugaan keterlibatan Jampidsus dalam penyidikan korupsi terkait blackout. Ia menyatakan bahwa keterkaitan tersebut masih dalam penyelidikan, dan hasilnya akan diungkapkan secara resmi. “New Policy meminta kami untuk terus menginvestigasi semua dugaan korupsi, termasuk yang terkait dengan blackout,” tambahnya.
Terpisah, Febrie juga memberikan klarifikasi terkait aset pribadinya di Sentul. Ia menjelaskan bahwa rumah tersebut sudah dimiliki sejak lama dan telah dijelaskan secara rinci dalam proses penyidikan. “Semua dana dan transaksi terkait aset pribadi telah diperiksa, dan kita yakin dapat memenuhi standar New Policy dalam penanganan kasus ini,” katanya.
Proses New Policy Mempercepat Penyelesaian Kasus
Dalam menjalankan New Policy, Febrie menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga untuk mempercepat proses penyelesaian perkara. “Kita telah menerapkan sistem yang lebih efisien agar kasus-kasus penting dapat selesai dalam waktu lebih singkat,” ujarnya. Hal ini terutama berlaku untuk tiga perkara utama yang sedang ditangani, termasuk dugaan korupsi di PT CBS dan PT KNI.
Febrie juga menyebutkan bahwa New Policy melibatkan audit menyeluruh terhadap prosedur transaksi dalam pengadaan batu bara. “Jika ada kecurangan, kita akan mengungkapnya melalui prosedur hukum yang jelas. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menerapkan kebijakan baru secara transparan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa tim penyidik telah menyita uang tunai dan emas batangan senilai ratusan miliar rupiah.
Pelaksanaan New Policy di Berbagai Sektoral
Febrie menjelaskan bahwa New Policy tidak hanya terbatas pada penyidikan kasus korupsi, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas penyidik dan peningkatan efisiensi operasional. “New Policy ini menuntut kita untuk lebih fokus pada hasil, bukan hanya proses,” katanya. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan penyidikan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam kebijakan baru tersebut.
Dalam konteks New Policy, Febrie mengungkapkan bahwa penggeledahan di rumah pribadinya di Sentul adalah bagian dari upaya untuk memastikan tidak ada kebocoran informasi dalam penyidikan. “Kita harus berhati-hati dalam mengelola data, terutama saat New Policy mulai dijalankan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini memastikan semua pihak terlibat secara aktif dalam menyelesaikan kasus secara bersama.
