Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Keuangan

New Policy: Harga Emas Turun, Laju Penyaluran Gadai Emas Pegadaian Melambat

Barbara Davis - pusatkabar.com 3 mins baca

Kebijakan Baru Memicu Penurunan Harga Emas dan Pemangkasan Transaksi Gadai New Policy menjadi perhatian utama dalam sektor keuangan Indonesia, khususnya di

New Policy: Harga Emas Turun, Laju Penyaluran Gadai Emas Pegadaian Melambat

Kebijakan Baru Memicu Penurunan Harga Emas dan Pemangkasan Transaksi Gadai

New Policy menjadi perhatian utama dalam sektor keuangan Indonesia, khususnya di bidang transaksi gadai emas. Pada akhir tahun 2026, PT Pegadaian melaporkan penurunan signifikan dalam volume penyaluran gadai emas dibandingkan periode awal tahun. Fenomena ini terjadi karena New Policy yang diterapkan mengakibatkan perubahan dinamika pasar emas, baik dalam harga maupun frekuensi transaksi. Pada masa pandemi sebelumnya, transaksi emas di Pegadaian telah mencapai tingkat tertinggi, tetapi dampak New Policy membuat laju penyaluran melambat, yang menjadi tantangan baru bagi bisnis perusahaan.

Konteks Perubahan Harga Emas dan Strategi New Policy

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha, menjelaskan bahwa penurunan harga emas terjadi sejak beberapa bulan terakhir, yang berdampak pada volume transaksi gadai. “Kemerosotan harga emas memang berdampak pada penurunan transaksi gadai, terutama dalam tiga bulan terakhir dibandingkan awal tahun,” tambah Ferdian dalam wawancara dengan Kontan, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, perubahan harga emas mencerminkan situasi ekonomi global yang tidak stabil, termasuk tekanan inflasi dan kebijakan moneter yang dinamis. New Policy diterapkan sebagai respons untuk mengurangi risiko volatilitas dan memastikan pertumbuhan yang lebih terukur.

“Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan peran Pegadaian sebagai mitra finansial, sekaligus menjaga keseimbangan antara aksesibilitas dan risiko pembiayaan,” kata Ferdian.

Kebijakan tersebut juga mencakup penguatan proses verifikasi kredit dan penyesuaian bunga pinjaman, yang dirancang untuk menarik nasabah tanpa mengorbankan kestabilan arus dana.

Kinerja Bisnis dan Dampak New Policy pada Transaksi

Menurut Ferdian, meskipun terjadi penurunan dalam volume transaksi, bisnis gadai emas Pegadaian masih tumbuh 56% secara tahunan hingga semester I-2026. “Meski nilai penyaluran lebih rendah dibandingkan awal tahun, pertumbuhan ini terjadi karena New Policy berhasil menciptakan kepercayaan di kalangan nasabah,” jelasnya. Data menunjukkan rata-rata penyaluran gadai emas pada awal tahun mencapai sekitar Rp 50 triliun per bulan, namun anjlok menjadi Rp 30 triliun per bulan sejak April 2026.

Perusahaan juga mencatat total pinjaman berbasis gadai yang disalurkan hingga Juni 2026 mencapai Rp 260 triliun, dengan outstanding sebesar Rp 145 triliun. Keduanya masing-masing tumbuh 62% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ferdian menegaskan bahwa New Policy telah menjadi fondasi strategis untuk memperkuat posisi Pegadaian di tengah ketidakpastian pasar global.

Penyesuaian Strategi untuk Memulihkan Transaksi

Untuk mengatasi penurunan volume transaksi, Pegadaian mengambil langkah-langkah konkret dalam New Policy yang mencakup peningkatan layanan digital dan perluasan jaringan toko. Ferdian menambahkan bahwa aplikasi TRING! menjadi salah satu alat utama dalam meningkatkan aksesibilitas layanan, sementara kolaborasi dengan outlet BRI dan mitra agen memperluas cakupan pasar. “Dengan New Policy, kami berupaya menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus meningkatkan kualitas transaksi,” ujarnya.

Strategi tersebut tidak hanya memperkuat kepercayaan nasabah, tetapi juga memastikan pengelolaan risiko yang lebih baik. Ferdian menjelaskan bahwa New Policy mendorong efisiensi operasional dan transparansi dalam proses pembiayaan. Selain itu, perusahaan juga memperbaiki proses bisnis dan layanan untuk mempercepat penyaluran dana, sehingga mampu mempertahankan pertumbuhan meski dalam situasi harga emas yang rendah.

“Kami percaya bahwa New Policy akan menjadi pendorong utama pertumbuhan jangka panjang, karena memberikan kepastian bagi nasabah dan pengelola dana yang lebih efektif,” tutup Ferdian.

Kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan daya saing Pegadaian dalam menghadapi perusahaan pembiayaan lain di sektor emas.

Ikut berdiskusi