Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

Polri Ungkap Barang Bukti Sitaan dari Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU

Karen Brown - pusatkabar.com 3 mins baca

Polri Ungkap Barang Bukti Sitaan dari Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Polri Ungkap Barang Bukti Sitaan - Barang bukti sitaan yang diungkap oleh Polri

Polri Ungkap Barang Bukti Sitaan dari Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU

Polri Ungkap Barang Bukti Sitaan dari Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU

Polri Ungkap Barang Bukti Sitaan – Barang bukti sitaan yang diungkap oleh Polri menjadi sorotan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) di beberapa perkara utama. Hasil penggeledahan ini menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan berbagai jenis aset yang diduga terkait dengan kejahatan korrupsi, termasuk uang tunai, emas batangan, dan dokumen-dokumen penting. Polri Ungkap Barang Bukti Sitaan menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut akan menjadi dasar dalam memperkuat kasus yang sedang ditangani.

Kasus Korupsi dan TPPU yang Diperiksa

Kasus yang menjadi fokus penyelidikan ini melibatkan beberapa proyek besar, di antaranya pengadaan batu bara oleh PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT CBS-KNI. Selain itu, investigasi juga mencakup kegiatan pencairan dana dan transaksi keuangan yang diduga digunakan untuk menutupi aliran dana ilegal. Polri Ungkap Barang Bukti Sitaan menunjukkan bahwa penyidik sedang memperhatikan kejelasan kepemilikan aset serta hubungan antara barang bukti dengan peristiwa korupsi yang terjadi.

Menurut Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, barang bukti yang disita meliputi emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat, pound Inggris, dan rupiah, serta dua bingkai foto keluarga. Aset-aset ini ditemukan dari beberapa lokasi, termasuk restoran, ruko, dan tempat pertukaran uang di kawasan Cipete. Polri Ungkap Barang Bukti Sitaan mengungkap bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung untuk memastikan kebenaran hubungan antara barang bukti dan kasus yang ditelusuri.

Detail Barang Bukti dari Penggeledahan di Sentul

Dari satu lokasi pencarian di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik mengumpulkan 74 kilogram emas batangan, uang tunai senilai US$ 4.767.300, US$ 14.083.800, dan Rp 100 juta. Selain itu, dua bingkai foto keluarga juga disita sebagai bukti tambahan. Polri Ungkap Barang Bukti Sitaan menegaskan bahwa barang bukti ini masih dalam proses analisis untuk memahami peran mereka dalam mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait.

Hasil penggeledahan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, juga menemukan uang tunai sejumlah Rp 520 juta dan US$ 133.000. Di Cafe The Clan, penyidik menyita uang senilai 3,13 juta dolar Singapura, US$ 889.965, serta Rp 259.159.000. Polri Ungkap Barang Bukti Sitaan mengatakan bahwa semua aset ini akan dikaji lebih lanjut untuk memastikan keaslian serta relevansi dalam proses hukum.

Barang Bukti Sitaan dari Money Changer dan Tempat Lain

Penyidik juga mengamankan uang tunai dari sebuah tempat pertukaran uang, mencakup total Rp 4.462.462.365, US$ 84.356, 17.595 riyal Arab Saudi, US$ 83.394, 33.100 baht Thailand, 4.020 lira Turki, 1.223 yuan China, 152.000 yen Jepang, 212 ringgit Malaysia, 61.000 won Korea Selatan, 10 dolar Brunei, 150 dolar Vietnam, dan 100 dolar Selandia Baru. Polri Ungkap Barang Bukti Sitaan menjelaskan bahwa jumlah uang yang disita mencapai ratusan juta rupiah, yang berpotensi menjadi bukti utama dalam penyelidikan TPPU.

Dalam jumpa pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) malam, Budi menyampaikan bahwa tim penyidik sedang memproses semua bukti yang ditemukan. “Barang bukti yang ditemukan saat ini masih diproses untuk memastikan keterkaitannya dengan tindak pidana. Apakah itu pencucian uang atau bukan, masih dalam pembuktian,” tambah Budi. Polri Ungkap Barang Bukti Sitaan menekankan bahwa semua aset yang ditemukan akan dianalisis secara rinci untuk menghubungkan dengan pelaku dan kejadian korupsi yang terjadi.

Kasus ini diawali pada Rabu (8/7/2026) dan berlangsung hingga Jumat (10/7/2026) dini hari, mencakup lokasi seperti restoran, ruko, money changer di Cipete, serta dua rumah di Sentul dan Cilandak. Polri Ungkap Barang Bukti Sitaan menyatakan bahwa tim penyidik menggunakan berbagai metode, termasuk pemeriksaan dokumen pertanahan, keterangan saksi, dan data kepemilikan aset, untuk memperkuat penyelidikan. Hasil sitaan ini diharapkan dapat menjadi bukti kunci dalam menuntut pelaku korupsi dan TPPU.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, Polri Ungkap Barang Bukti Sitaan menunjukkan bahwa penyidik menggunakan strategi yang lebih menyeluruh, tidak hanya mengumpulkan uang tunai dan emas, tetapi juga mencari bukti transaksi keuangan yang mungkin tersembunyi. Ini menandakan komitmen Polri dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Ikut berdiskusi