New Policy: Ekonom Soroti Paradoks APBN 2026: Utang Naik, Dana Masih Mengendap
New Policy: Ekonom Soroti Paradoks APBN 2026 - Utang Naik, Dana Masih Mengendap New Policy - KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
New Policy: Ekonom Soroti Paradoks APBN 2026 – Utang Naik, Dana Masih Mengendap
New Policy – KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang meningkat terus menjadi sorotan ekonom. Meski pemerintah berupaya mempercepat pengambilan dana dari utang untuk menghadapi ketidakpastian global, kenyataannya masih terdapat Saldo Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang signifikan. Hal ini menciptakan paradoks fiskal yang menarik perhatian berbagai pihak, termasuk ekonom Indonesia.
Paradoks Pembiayaan dan Pemanfaatan Dana
Yusuf Rendy Manilet dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menyoroti fakta bahwa pemerintah mengambil dana secara agresif, tetapi sebagian besar dana yang tersedia belum diubah menjadi kegiatan ekonomi nyata. Dalam New Policy, pemerintah mempercepat pengambilan dana untuk memastikan keberlanjutan perekonomian, namun upaya ini tidak sepenuhnya efektif karena SiLPA masih terus mengendap.
Dalam laporan semester pertama 2026 yang disampaikan ke DPR RI, target pembiayaan APBN 2026 ditetapkan mencapai Rp 734,3 triliun, naik dari Rp 689,1 triliun pada target awal. Peningkatan ini mencapai 106,6% dari pagu pertama, menunjukkan kebijakan fiskal yang lebih ketat. Namun, realisasi dana hingga semester I-2026 hanya mencapai Rp 452 triliun, atau 65,6% dari target awal, yang menimbulkan kekhawatiran akan penggunaan dana yang tidak optimal dalam New Policy.
Analisis Risiko dalam Pengelolaan Utang
“Dari sisi fiskal, ada paradoks yang patut diperhatikan. Di satu sisi, pemerintah mengambil dana dengan agresif untuk mendukung New Policy, tetapi di sisi lain, SiLPA yang besar mengisyaratkan hambatan dalam penyerapan anggaran,” ujar Yusuf kepada Kontan, Minggu (12/7).
Strategi frontloading utang dalam New Policy memang bermanfaat untuk mengurangi risiko ketidakpastian pasar, tetapi pemerintah harus mempertimbangkan biaya bunga yang terus meningkat. Yusuf menjelaskan bahwa dana yang belum digunakan tetap menimbulkan beban bunga, yang disebut sebagai negative carry. Ini mengakibatkan pengeluaran fiskal tambahan, karena dana yang tersimpan tidak langsung berkontribusi pada perekonomian.
Kondisi ini memperlihatkan ketidakseimbangan antara penerimaan dan penggunaan dana. Meskipun target pembiayaan APBN 2026 naik, realisasi belanja investasi hanya mencapai sekitar 65,6% dari target awal. Yusuf menegaskan bahwa SiLPA besar menunjukkan bahwa dana yang diperoleh dalam New Policy belum sepenuhnya diarahkan ke sektor produktif. “Dana yang terlalu lama mengendap bisa mengurangi efisiensi penggunaan anggaran,” tambahnya.
Menurut Yusuf, New Policy yang terus mendorong pengambilan utang juga membutuhkan penguasaan pengalokasian dana. Pemerintah harus memastikan bahwa dana dari utang tidak hanya diperoleh, tetapi juga dimanfaatkan secara optimal. Jika tidak, paradoks yang terjadi dalam APBN 2026 bisa menghambat pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Yusuf menyarankan pemerintah untuk memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai alternatif strategis. Dengan New Policy yang memperhatikan efisiensi, penggunaan SAL bisa mengurangi ketergantungan pada utang baru, terutama ketika imbal hasil obligasi negara (SBN) sedang tinggi. Namun, hal ini juga harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar dana tidak terbuang sia-sia.
Strategi pemanfaatan dana dalam New Policy juga harus melibatkan koordinasi yang lebih baik antar lembaga pemerintah. Yusuf menekankan bahwa transparansi dalam penggunaan anggaran adalah kunci untuk menghindari SiLPA yang terus bertambah. “Dana yang mengendap harus dikelola secara rasional agar memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian,” pungkasnya.
