Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

Key Discussion: Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Baru Tangani Kasus Eks Jampidsus

Karen Williams - pusatkabar.com 3 mins baca

Key Discussion: Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Baru untuk Tangani Kasus Mantan Jampidsus Key Discussion - KONTAN.CO.ID - JAKARTA.

Key Discussion: Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Baru Tangani Kasus Eks Jampidsus

Key Discussion: Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Baru untuk Tangani Kasus Mantan Jampidsus

Key Discussion – KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dalam key discussion terbaru, ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengajukan usulan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar membentuk tim penyidik baru untuk mengambil alih kasus-kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini diharapkan bisa memperkuat keterbebasan proses penyidikan serta meminimalkan potensi konflik antarlembaga hukum.

Peran Tim Baru dalam Proses Hukum

Habiburokhman menekankan bahwa kejagung memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kredibilitas proses hukum. Dalam key discussion yang diadakan di ruang rapat Komisi III DPR, ia meminta tim penyidik baru untuk bekerja secara independen dan tidak terpengaruh oleh keterlibatan jajaran Jampidsus sebelumnya. “Tim baru ini perlu diberi ruang penuh untuk menginvestigasi dengan objektif, agar tidak ada bias dalam penegakan hukum,” tambahnya.

“Kita ingin menghindari situasi di mana penyidikan bisa terganggu oleh keterlibatan sebelumnya. Dengan tim baru, proses hukum bisa lebih transparan dan berimbang,” ujar Habiburokhman.

Pengawasan dan Keterlibatan Lembaga Hukum

Dalam key discussion, Habiburokhman juga menyoroti pentingnya pengawasan oleh lembaga legislatif terhadap proses penyidikan. Ia mengatakan, dengan adanya tim baru, Komisi III dapat lebih mudah melakukan evaluasi dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus eks Jampidsus diperiksa secara tuntas. “Ini adalah salah satu key discussion yang kita lakukan untuk menjaga integritas institusi hukum,” jelasnya.

“Kasus ini sangat penting karena melibatkan posisi strategis di kejagung. Oleh karena itu, key discussion terus dilakukan untuk memastikan keputusan yang diambil tepat dan sesuai dengan aturan.”

Strategi Pembentukan Tim Penyidik

Usulan pembentukan tim baru diungkapkan Habiburokhman sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja Kejagung. Ia menyarankan tim penyidik terdiri dari anggota Korps Adhyaksa yang berasal dari elemen lain, seperti Jamwas atau Jamintel, agar proses penyidikan tetap netral dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu. “Key discussion ini juga membahas bagaimana tim baru bisa lebih efektif dalam mengawasi penyidikan,” katanya.

“Kami percaya bahwa dengan key discussion yang terus dilakukan, kejagung bisa mengambil langkah-langkah yang lebih tepat untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi dan keadilan.”

Dalam pembahasan lebih lanjut, Habiburokhman memaparkan bahwa proses penyidikan kasus eks Jampidsus yang sedang berlangsung kini masih dalam bimbingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menekankan bahwa peran KPK sangat vital dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas. “Key discussion dengan KPK menjadi bagian penting dalam menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya dilihat dari sudut pandang satu lembaga, tapi secara menyeluruh,” tambahnya.

“Dengan keterlibatan KPK, kita bisa memperkuat key discussion tentang kualitas penyidikan. Semua langkah harus dibuat berdasarkan bukti dan prosedur yang jelas.”

Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya

Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III akan terus memantau perkembangan kasus eks Jampidsus hingga selesai. Ia berharap dengan key discussion yang dilakukan, penegakan hukum bisa lebih baik dan tidak terganggu oleh konflik internal. “Kita harus memastikan bahwa semua proses hukum dijalani secara adil dan tidak ada pihak yang diuntungkan atau dirugikan secara tidak adil,” pungkasnya.

Ikut berdiskusi