Facing Challenges: S&P Soroti Utang RI, Dirjen DJPPR: Disiplin Fiskal Diterapkan, Defisit Manageable
pkan, Defisit Tertangani Facing Challenges - Dalam menghadapi tantangan fiskal yang terus meningkat, pemerintah Indonesia terus berupaya memperbaiki
S&P Soroti Utang RI, Pemerintah: Disiplin Fiskal Diterapkan, Defisit Tertangani
Facing Challenges – Dalam menghadapi tantangan fiskal yang terus meningkat, pemerintah Indonesia terus berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan dengan menjaga disiplin fiskal. S&P Global Ratings menyoroti kenaikan utang pemerintah sebagai salah satu faktor yang menantang stabilitas ekonomi, namun Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto menegaskan bahwa pihaknya telah mengimplementasikan kebijakan fiskal yang memadai. “Defisit dapat dikendalikan dan ditangani dengan baik jika disiplin fiskal diterapkan secara konsisten,” jelas Suminto saat diwawancara Kontan di DPR, Selasa (14/7/2026).
Tantangan Fiskal dan Kenaikan Utang
“Tantangan fiskal yang muncul pada masa depan bersifat sementara, seperti yang terjadi sebelumnya. Angka utang pemerintah akan meningkat, tetapi ini tidak menunjukkan tekanan permanen,” ujar Suminto.
Menurutnya, S&P memperkirakan pertumbuhan utang umum bersih Indonesia mencapai 2,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahun hingga 2029. Proyeksi ini menunjukkan rasio utang akan mencapai 37,4% pada akhir periode tersebut, dari 36,4% pada 2024. Meski angka ini terdengar tinggi, Suminto mempertahankan bahwa pemerintah tetap mampu mengelolanya karena kondisi ekonomi yang stabil dan kebijakan fiskal yang terstruktur.
Kontrol Defisit Anggaran
Salah satu kunci untuk mengendalikan utang adalah pertumbuhan ekonomi yang optimal. Suminto menyatakan bahwa defisit anggaran 2026 diperkirakan tetap berada di bawah batas maksimal 3% dari PDB, yang menjadi indikator keberlanjutan fiskal. “Defisit yang manageable akan memungkinkan pemerintah tetap memiliki ruang untuk mengalokasikan dana ke sektor produktif,” tambahnya.
Dalam wawancara tersebut, DJPPR juga menekankan bahwa rasio bunga utang terhadap penerimaan pemerintah akan tetap di bawah 15% hingga 2027. Proyeksi ini diharapkan memperkuat keyakinan investor terhadap kestabilan pemerintah dalam mengelola utang. “Tantangan fiskal bisa diatasi selama pemerintah tetap berdisiplin dalam pengelolaan dana,” kata Suminto.
Peran Peningkatan PDB dalam Stabilisasi Utang
Kenaikan utang yang diharapkan tidak akan berdampak signifikan jika pertumbuhan ekonomi tetap dalam laju positif. Suminto menjelaskan bahwa PDB yang meningkat secara konsisten akan membantu menurunkan beban bunga utang. “Dengan pertumbuhan ekonomi yang baik, rasio utang dapat dijaga tetap sehat meski ada peningkatan dana,” tambahnya.
Lebih lanjut, dirjen DJPPR menyebutkan bahwa pemerintah telah mengadopsi kebijakan fiskal yang lebih ketat, termasuk pengendalian belanja negara dan optimalisasi pendapatan. “Fokus utama adalah mengurangi defisit dan memastikan keberlanjutan keuangan jangka panjang,” katanya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas fiskal.
Faktor Eksternal yang Mempengaruhi Utang
Dalam penilaian S&P, kenaikan utang juga dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti suku bunga dan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN). “Penyesuaian yield SBN menjadi salah satu strategi untuk menarik investor dan meminimalkan beban bunga,” jelas Suminto.
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah berupaya memperkuat daya tarik aset rupiah di tengah tekanan pelemahan nilai tukar. Dengan adanya kemampuan fiskal yang cukup, kebijakan ini diharapkan mampu menstabilkan rasio utang dalam jangka waktu yang lebih panjang. “Kita masih memiliki ruang untuk beradaptasi dan menghadapi tantangan fiskal secara proaktif,” tegasnya.
Kinerja Pemerintah dalam Mencapai Target
Dalam menghadapi tantangan fiskal, pemerintah terus memantau kinerja kebijakan yang telah diterapkan. Dengan defisit anggaran 2026 berada di bawah ambang 3% dari PDB, ini menjadi pertanda positif bahwa disiplin fiskal sedang berjalan baik. “Kami akan terus memantau dan menyesuaikan kebijakan jika diperlukan,” kata Suminto.
Suminto menegaskan bahwa upaya pemerintah dalam mengelola utang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada transparansi dan akuntabilitas. “Dengan menghadapi tantangan fiskal secara terstruktur, kita bisa memastikan rasio utang tetap dalam batas yang dapat dikelola,” pungkasnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki rencana yang matang untuk menjaga kesehatan fiskal dalam menghadapi tantangan ke depan.
