Skip to content
Fresh Desk
Juli 15, 2026
Nasional

Eks Dirjen Pajak Minta DJP Tak Lagi Tertutup Soal Data Pajak

Sandra Brown 2 mins baca

Eks Dirjen Pajak Dorong DJP Perkuat Transparansi Data Perpajakan Eks Dirjen Pajak Minta DJP Tak Lagi - JAKARTA - KONTAN.CO.ID.

Eks Dirjen Pajak Minta DJP Tak Lagi Tertutup Soal Data Pajak

Eks Dirjen Pajak Dorong DJP Perkuat Transparansi Data Perpajakan

Eks Dirjen Pajak Minta DJP Tak Lagi – JAKARTA – KONTAN.CO.ID. Mantan Direktur Jenderal Pajak, Darmin Nasution, mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lebih proaktif dalam membagikan data perpajakan berupa agregat kepada publik. Ia menilai langkah ini penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan serta menguatkan proses administrasi pajak.

Transparansi Sebagai Alat Evaluasi

Darmin menekankan bahwa data perpajakan tidak perlu ditutup secara total, namun bisa dibuka dalam bentuk kelompok atau sektor. Ia menegaskan, hal ini tidak melanggar prinsip kerahasiaan, sekaligus memberikan manfaat untuk kepentingan bersama.

“Saya gak ngomong mengenai teknis perpajakan. Saya tadi mendengar beberapa kali bahwa kita tidak bekerja sendiri, betul sekali,” ujar Darmin dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026, Senin (13/7).

Dia menyatakan, ketika data dibuka, publik akan lebih percaya dan bisa mengkritik kinerja DJP. Namun, menurutnya, kritik ini justru menjadi sarana efektif untuk memperbaiki proses kerja.

Model BPS sebagai Inspirasi

Contoh yang diberikan Darmin adalah praktik Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, lembaga tersebut menjaga kerahasiaan data individu, tetapi secara berkala membagikan data agregat yang berguna bagi berbagai pihak dalam analisis.

“Undang-undang mengenai BPS itu juga sama ada rahasianya kalau individual. Tapi dia setiap hari mengeluarkan data, sehingga orang menganalisis,” katanya.

Darmin berpendapat bahwa transparansi data akan memfasilitasi akademisi dan peneliti untuk menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pemerintah. Ia juga menyebut bahwa keberanian otoritas pajak untuk membagikan informasi bisa mendorong perbaikan kualitas pelayanan.

Prinsip Keterbukaan Informasi

Dalam kesimpulannya, Darmin mengatakan bahwa filosofi keterbukaan informasi harus diterapkan pada sektor perpajakan. Dengan demikian, masyarakat, akademisi, analis, dan media bisa bersama-sama menilai kinerja DJP secara objektif.

“Buka kemudian biarkan mahasiswa, biarkan analis, biarkan wartawan mengkomentari kita. Pasti kita akan memperbaiki diri,” terang Darmin.

Ikut berdiskusi