New Policy: Purbaya Pastikan Efisiensi Anggaran MBG, Besaran Pemangkasan Masih Dihitung
New Policy: Purbaya Pastikan Efisiensi Anggaran MBG, Besaran Pemangkasan Masih Dihitung New Policy – KONTAN.CO.ID – JAKARTA.
New Policy: Purbaya Pastikan Efisiensi Anggaran MBG, Besaran Pemangkasan Masih Dihitung
New Policy – KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah kembali mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026. Meski besaran dana yang dialokasikan masih dalam perhitungan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan penggunaan dana dan memastikan kebijakan ini berjalan sesuai rencana. New Policy ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan anggaran nasional yang bertujuan menekan pengeluaran tidak perlu dan meningkatkan efisiensi.
Kebijakan Efisiensi MBG Diterapkan dengan Transparan
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, menjelaskan bahwa efisiensi MBG tetap akan dilakukan sebagai bagian dari New Policy yang dijalankan pemerintah. “Kebijakan efisiensi tetap dijalankan karena kami ingin memastikan dana digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar Purbaya di ruang paripurna DPR, Selasa (14/7/2026).
“Dengan New Policy ini, kami bisa mengoptimalkan alokasi dana untuk program MBG yang memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, Badan Gizi Nasional (BGN) masih menghitung kebutuhan dana untuk program MBG, sementara Kemenkeu menempatkan tim perbendaharaan untuk memantau pelaksanaan di berbagai daerah. Pemerintah berupaya memastikan setiap langkah dalam New Policy diimplementasikan dengan transparan dan akuntabel, sehingga anggaran tidak terbuang sia-sia.
Seleksi Dana KDMP Berdasarkan Hasil Audit BPKP
Di sisi lain, Purbaya juga menyebutkan bahwa dana untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan diberikan secara selektif. Kebijakan ini merupakan bagian dari New Policy yang mendorong pemerintah mengoptimalkan penggunaan anggaran. “Koperasi yang lolos audit BPKP akan mendapatkan dana, sementara yang tidak lolos akan ditunda,” jelas Purbaya.
“New Policy ini memastikan setiap dana yang dikeluarkan memiliki dasar yang kuat dan tidak terjadi penggunaan dana secara boros,” tambahnya.
Kebijakan seleksi dana KDMP diharapkan mencegah penyaluran dana yang tidak sesuai dengan tujuan program. Meski begitu, Purbaya menyatakan bahwa besaran pemangkasan untuk MBG dan KDMP masih dalam evaluasi, dan tidak langsung dimasukkan dalam rencana penghematan nasional.
Dalam konteks New Policy, efisiensi anggaran MBG juga akan dilakukan melalui pengurangan biaya operasional dan pemantauan kinerja. Pemerintah akan melibatkan lembaga independen untuk mengevaluasi efektivitas program tersebut, sehingga hasilnya bisa menjadi dasar perbaikan kebijakan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem pengelolaan anggaran yang lebih baik dan berkelanjutan.
Pelaksanaan New Policy juga didukung oleh kondisi fiskal APBN yang stabil. Dengan buffer anggaran yang tersedia, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan penghematan tambahan jika diperlukan. Realisasi belanja negara yang belum sepenuhnya mencapai target memberikan peluang untuk menyesuaikan alokasi dana tanpa mengganggu kebutuhan utama masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan bahwa MBG memiliki potensi besar untuk menghemat dana. Dari total target efisiensi anggaran sebesar Rp 268 triliun, program ini diperkirakan bisa menyumbang penghematan antara Rp 68 hingga Rp 80 triliun. New Policy ini diharapkan memberikan dampak signifikan dalam menekan defisit APBN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
