Skip to content
Fresh Desk
Juli 17, 2026
Keuangan

Latest Program: Bank Mega Syariah Belum Tertarik Merger, Pilih Opsi Pertumbuhan Organik

Karen Brown 3 mins baca

Syariah Pilih Pertumbuhan Organik, Tidak Merger Latest Program - Dalam rangka Latest Program, PT Bank Mega Syariah secara resmi menyatakan ketertarikan pada

Latest Program: Bank Mega Syariah Belum Tertarik Merger, Pilih Opsi Pertumbuhan Organik

Latest Program: Bank Mega Syariah Pilih Pertumbuhan Organik, Tidak Merger

Latest Program – Dalam rangka Latest Program, PT Bank Mega Syariah secara resmi menyatakan ketertarikan pada strategi pertumbuhan organik, bukan merger. Hal ini terungkap dalam wawancara terbaru dengan Kontan.co.id, di mana manajemen bank syariah tersebut menegaskan komitmen untuk memperkuat bisnis melalui pengembangan internal, bukan penggabungan dengan pihak lain. Dengan pendekatan ini, Bank Mega Syariah berharap mampu menciptakan nilai tambah yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Menyambut kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan menggabungkan beberapa bank syariah menjadi tiga hingga lima bank berukuran besar, Bank Mega Syariah menyatakan dukungan terhadap upaya tersebut. Namun, mereka tidak tertarik untuk menjadi bagian dari merger karena percaya bahwa keberhasilan industri syariah tidak hanya bergantung pada ukuran aset, tetapi juga pada kualitas manajemen, inovasi, dan strategi yang tepat. “Latest Program ini bertujuan memperkuat struktur industri perbankan syariah, dan kami yakin pertumbuhan organik justru lebih efektif untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Hanie Dewita, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Mega Syariah.

“Kami menilai bahwa penggabungan bank syariah bisa menghasilkan efisiensi, tetapi juga risiko penurunan kualitas layanan. Dengan membangun bisnis secara organik, kami bisa memastikan fleksibilitas dan adaptasi yang lebih baik terhadap kebutuhan pasar,” tambah Hanie, Kamis (16/7/2026).

Industri perbankan syariah Indonesia telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut data OJK, sektor ini tumbuh hingga mencapai 12% pada tahun 2025, menjadi 16% pada 2026, dan diperkirakan akan mencapai 18% pada 2027. Pertumbuhan ini didorong oleh kebutuhan masyarakat akan produk keuangan yang sesuai prinsip syariah, serta dukungan kebijakan regulasi. Bank Mega Syariah sendiri menjadi salah satu pelaku yang aktif mengembangkan layanan keuangan syariah dengan skala kecil tetapi berkelanjutan.

Strategi Organic Growth di Bawah Latest Program

Menyusul kebijakan Latest Program dari OJK, Bank Mega Syariah memutuskan untuk fokus pada pertumbuhan organik. Strategi ini mencakup penguatan ekosistem bisnis, optimisasi layanan pembiayaan, dan pengembangan produk yang lebih inovatif. Dalam bidang pembiayaan, bank tersebut menekankan seleksi yang ketat terhadap nasabah, terutama dalam sektor kesehatan, pendidikan, dan properti. “Dengan menurunkan risiko kredit, kami bisa memastikan kualitas pertumbuhan yang lebih tinggi,” kata Hanie.

Pertumbuhan organik juga diwujudkan melalui digitalisasi layanan. Aplikasi M-Syariah, misalnya, terus dikembangkan untuk memberikan pengalaman perbankan yang lebih praktis, cepat, dan aman. Selain itu, layanan transaksi dan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi dengan CT Corp menjadi bagian penting dari strategi ini. Dengan membangun hubungan ekosistem yang kuat, Bank Mega Syariah berharap bisa meningkatkan pertumbuhan secara bertahap dan berkelanjutan.

Menurut Hanie, pertumbuhan organik lebih memberi ruang untuk inovasi produk dan layanan. “Kami berharap bisa terus meningkatkan kualitas layanan syariah, agar masyarakat semakin nyaman menggunakan produk kami,” katanya. Dalam konteks Latest Program, Bank Mega Syariah juga berencana memperluas jaringan distribusi dan meningkatkan kerja sama dengan mitra strategis.

Dari Pertumbuhan ke Posisi Pasar yang Lebih Kuat

Sementara itu, Bank Mega Syariah menunjukkan peningkatan kinerja yang menjanjikan. Hingga Juni 2026, total pembiayaan bank tersebut mencapai lebih dari Rp 10 triliun, naik lebih dari 6% dibandingkan tahun sebelumnya. Dana pihak ketiga (DPK) ritel juga tumbuh 3,6% dibanding bulan sebelumnya, mencapai Rp 5,84 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan syariah yang ditawarkan bank tersebut.

Di samping itu, Bank Mega Syariah juga berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam operasional. Dengan memperkuat sistem pengawasan internal, mereka ingin menjamin kepuasan nasabah dan membangun reputasi sebagai bank syariah yang berkelanjutan. “Latest Program kami fokus pada kesinambungan, bukan sekadar pertumbuhan sesaat,” ujar Hanie, menegaskan prioritas strategis mereka.

Ikut berdiskusi