Skip to content
Fresh Desk
Juni 22, 2026
Keuangan

Special Plan: Ketidakpastian Global Tinggi, BI Perpanjang Relaksasi Kartu Kredit hingga Akhir 2026

Lisa Hernandez 4 mins baca

Kebijakan Special Plan: BI Perpanjang Relaksasi Kartu Kredit Hingga Akhir 2026 Perpanjangan Kebijakan Relaksasi Special Plan - Dalam rangka menghadapi

Special Plan: Ketidakpastian Global Tinggi, BI Perpanjang Relaksasi Kartu Kredit hingga Akhir 2026

Kebijakan Special Plan: BI Perpanjang Relaksasi Kartu Kredit Hingga Akhir 2026

Perpanjangan Kebijakan Relaksasi

Special Plan – Dalam rangka menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks, Bank Indonesia (BI) telah memperpanjang kebijakan relaksasi kartu kredit hingga 31 Desember 2026 sebagai bagian dari Special Plan. Kebijakan ini mempertahankan batas minimum pembayaran sebesar 5% dari total tagihan, lebih rendah dari ketentuan standar 10%, dengan tujuan memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk mengatur keuangan. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa keputusan ini diambil karena ketidakpastian global yang terus menghantui perekonomian nasional, termasuk fluktuasi harga kecomaran dan gejolak politik internasional.

Special Plan ini juga dirancang untuk memastikan stabilitas pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah perlambatan daya beli masyarakat. Kebijakan relaksasi yang sebelumnya berakhir pada 30 Juni 2026 kini diperpanjang selama enam bulan, agar tidak mengganggu kebutuhan konsumsi dalam kondisi yang masih rentan. Filianingsih menjelaskan bahwa penyesuaian ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pengendalian risiko kredit.

Konteks Geopolitik dan Kebutuhan Konsumsi

Ketidakpastian global terutama dipengaruhi oleh konflik geopolitik di Timur Tengah, yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Situasi tersebut berdampak pada harga energi global, sehingga meningkatkan biaya hidup masyarakat. Dalam Special Plan, BI mempertimbangkan bahwa relaksasi kartu kredit tetap diperlukan untuk menjaga momentum konsumsi, terutama dari kelompok menengah yang rentan terhadap tekanan inflasi.

“Kondisi perekonomian nasional masih menghadapi tantangan besar akibat ketidakpastian global yang tinggi, terutama perang di Timur Tengah. Kebijakan Special Plan ini bertujuan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk terus berkonsumsi, sekaligus memitigasi risiko kredit yang bisa memicu krisis keuangan,” ujar Filianingsih kepada Kontan.co.id, Kamis (18/6).

Pertumbuhan ekonomi domestik tergantung pada konsumsi masyarakat, yang merupakan komponen utama dalam aktivitas perekonomian. Dengan memperpanjang relaksasi kartu kredit, BI berupaya memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki akses ke dana, meski di tengah tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi. Namun, kebijakan ini tidak lantas menghilangkan risiko, karena Bank Penerbit terus memantau kebijakan kredit secara ketat.

Analisis Transaksi dan Pemanfaatan Kebijakan

Data BI menunjukkan transaksi kartu kredit pada Mei 2026 mencapai 45,48 juta kali, naik 8,68% dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai transaksi juga mencapai Rp 42,93 triliun, dengan pertumbuhan 13,44% YoY. Kenaikan ini menjadi bukti bahwa kartu kredit tetap menjadi alat penyangga penting bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi keadaan ekonomi yang tidak menentu. Dalam Special Plan, BI menekankan bahwa pertumbuhan transaksi ini terutama didorong oleh kebijakan relaksasi yang diterapkan sejak masa pandemi.

“Transaksi kartu kredit yang meningkat menunjukkan bahwa kebijakan relaksasi dalam Special Plan masih relevan untuk mendukung daya beli masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang berkelanjutan,” tambah Filianingsih.

Menurut laporan industri penerbit kartu kredit, sekitar 15% nasabah menggunakan fasilitas minimum payment 5% sebagai bagian dari kebijakan Special Plan. Kelompok ini terutama terdiri dari masyarakat menengah yang membutuhkan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. BI memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengabaikan risiko kredit, karena bank penerbit tetap menerapkan manajemen risiko yang ketat.

Perspektif Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

Kebijakan relaksasi kartu kredit dalam Special Plan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat. Dalam konteks ekonomi nasional, kenaikan transaksi kartu kredit dilihat sebagai indikator positif bahwa kebijakan tersebut efektif dalam mendukung konsumsi. Meski begitu, BI mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan kinerja sektor produktif, agar tidak terjadi ketergantungan berlebihan pada kebijakan kredit.

“Special Plan ini mencerminkan komitmen BI untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam menghadapi ketidakpastian global. Dengan memperpanjang relaksasi, BI memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sambil memantau risiko kredit secara berkala,” jelas Filianingsih.

Dalam jangka panjang, BI menargetkan bahwa kebijakan Special Plan akan berkontribusi pada peningkatan efisiensi sistem keuangan, sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi terhadap krisis. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi salah satu pilar dalam strategi pemerintah untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi dan memitigasi dampak dari perang global. Selain itu, BI mempertimbangkan respons pasar terhadap kebijakan ini, karena transaksi kartu kredit menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan fiskal dan moneter yang diambil pemerintah.

Upaya Konsistensi dan Pemantauan

BI tidak hanya memperpanjang relaksasi kartu kredit, tetapi juga melakukan penyesuaian kebijakan dalam rangka memastikan konsistensi dalam pendekatan Special Plan. Kebijakan ini diterapkan dalam suasana ekonomi yang berfluktuasi, di mana inflasi dan perlambatan daya beli menghantam sektor-sektor vital. Dengan memperpanjang masa relaksasi, BI memberi ruang bagi masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam perekonomian, meski kondisi global masih tidak menentu.

“Kebijakan Special Plan ini mencakup berbagai aspek, termasuk relaksasi kartu kredit, untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mengurangi tekanan pada daya beli. BI terus memantau dinamika transaksi dan risiko kredit guna menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan pasar,” ujar Filianingsih.

Dalam penyesuaian ini, BI memastikan bahwa kebijakan relaksasi kartu kredit tidak berdampak negatif pada perekonomian, selama dikelola dengan prinsip transparansi dan ketat. Kebijakan tersebut juga diharapkan menjadi contoh dalam penerapan kebijakan ekonomi yang fleksibel, terutama dalam era yang dinamis. Dengan demikian, Special Plan menjadi strategi yang selaras dengan kondisi ekonomi global, sekaligus memperkuat daya tahan perekonomian nasional.

Ikut berdiskusi