Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

Latest Update: Hotman Paris: Penyidik Ajukan 18 Pertanyaan ke Febrie Adriansyah, Tak Ditahan

Sandra Brown - pusatkabar.com 3 mins baca

Hotman Paris, Penyidik Tanyakan 18 Pertanyaan ke Febrie Adriansyah, Tidak Ditahan Latest Update – KONTAN.CO.ID – JAKARTA.

Latest Update: Hotman Paris: Penyidik Ajukan 18 Pertanyaan ke Febrie Adriansyah, Tak Ditahan

Hotman Paris, Penyidik Tanyakan 18 Pertanyaan ke Febrie Adriansyah, Tidak Ditahan

Latest Update – KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7). Dalam penyidikan kali ini, penyidik memberikan 18 pertanyaan kepada Febrie, tetapi tidak ada penahanan terhadapnya. Penyidikan berlangsung secara intensif, mencakup berbagai aspek kunci terkait investigasi.

Pemeriksaan Tersangka Berlangsung Sejak Pagi hingga Sore

Pernyataan dari Hotman Paris Hutapea, pengacara Febrie Adriansyah, menyebutkan bahwa proses pemeriksaan dimulai dari pagi hingga sore hari. Menurut Hotman, semua pertanyaan yang diajukan penyidik telah dijawab oleh kliennya dengan lengkap dan jelas. Hasilnya, Febrie tidak ditahan, menunjukkan bahwa penyidikan belum menemukan bukti cukup untuk mengenai penahanan.

“Hari ini sudah BAP dari jam 09.00 sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan yang sudah dijawab dengan baik. Kesimpulannya, tidak ada penahanan,” ujar Hotman di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Kasus PT Asabri Jadi Fokus Utama, Lainnya Belum Dibahas

Hotman menjelaskan bahwa pemeriksaan saat ini hanya fokus pada kasus PT Asabri. Dua kasus lain yang telah dilimpahkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri—yaitu dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU PLN yang memicu blackout serta dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel—masih dalam tahap penyelidikan. Ini menunjukkan bahwa penyidikan Kejagung masih dalam proses awal.

“Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri,” katanya.

Menurut Hotman, penyidik masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan semua bukti terkait kasus-kasus tersebut. Penyidikan PT Asabri menjadi pusat perhatian publik karena kasus ini dianggap sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor keuangan.

Penyidik Periksa Sumber Dana dan Keterlibatan Usaha Tan Kian

Dalam pemeriksaan, penyidik menyasar beberapa aspek seperti sumber dana besar yang diduga diterima oleh Febrie Adriansyah. Salah satu pertanyaan yang diberikan adalah apakah klien Hotman menerima uang lebih dari Rp 50 miliar dari Tan Kian. Febrie membantah tudingan ini, dengan menyatakan bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut.

“Ada pertanyaan apakah benar Tan Kian memberikan uang Rp 50 miliar lebih. Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut duit tidak ada,” ujarnya.

Penyidik juga memeriksa keterlibatan Febrie dengan usaha Tan Kian, termasuk money changer yang disita. Hotman menegaskan bahwa kliennya tidak terkait langsung dengan aktivitas bisnis tersebut. Ini menunjukkan upaya pengacara untuk memisahkan kliennya dari berbagai dugaan korupsi yang menyelubungi kasus.

Rumah di Sentul Jadi Barang Bukti, Don Ritto Masih Ditetahankan

Sejauh ini, Kejagung menerima pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas dari Kortastipidkor Polri. Febrie dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus PT Asabri, sementara Don Ritto—yang juga terlibat dalam kasus ini—masih ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung. Rumah di kawasan Sentul yang menjadi barang bukti masih dikuasai oleh Don Ritto sejak 2022, termasuk untuk renovasi.

“Sejak tahun 2022 rumah itu sudah dipakai oleh Don Ritto. Dia juga yang berhak melakukan renovasi. Jadi Pak Febrie sudah tidak menguasai secara fisik,” katanya.

Hotman menilai bahwa tuduhan terkait uang dan barang di Sentul serta keterlibatan usaha Tan Kian tidak memiliki dasar yang kuat. Ia berharap hasil pemeriksaan kali ini bisa memberikan gambaran jelas tentang alur penyidikan dan klaim yang dibuat oleh pihak berwenang.

Latest Update: Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Kasus korupsi PT Asabri menjadi latest update yang menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi dan berpotensi memicu perubahan kebijakan di sektor keuangan. Proses penyidikan hingga saat ini menunjukkan bahwa Febrie Adriansyah masih bebas sementara, meski ada kemungkinan ia akan diperiksa kembali dalam waktu dekat.

“Kami terus memantau perkembangan kasus ini. Penyidikan tidak selesai dalam satu hari saja, dan latest update ini hanya bagian dari proses yang lebih luas,” tambah Hotman.

Dengan penyidikan yang berlangsung intens, publik semakin antusias menunggu hasil akhir. Pengacara Febrie menegaskan bahwa kliennya aktif menjawab semua pertanyaan dan memastikan bahwa semua bukti telah diperiksa secara mendalam. Ini memperlihatkan upaya untuk menjaga reputasi Febrie dan menjelaskan alur investigasi yang sedang berlangsung.

Ikut berdiskusi