New Policy: Pekerja Rokok Yogyakarta: Aturan Baru Produk Tembakau Bakal Gerus Industri
New Policy: Regulasi Tembakau Ancam Industri Rokok Yogyakarta New Policy - KONTAN.CO.ID - Jakarta.
New Policy: Regulasi Tembakau Ancam Industri Rokok Yogyakarta
New Policy – KONTAN.CO.ID – Jakarta. Pekerja rokok di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti kekhawatiran serius terhadap aturan baru terkait produk tembakau yang diperkirakan akan memberi dampak besar pada sektor industri rokok nasional. Regulasi ini, yang diusulkan melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), mencakup standarisasi kemasan, pembatasan kadar nikotin, dan aturan terhadap bahan tambahan. New Policy ini diharapkan dapat menurunkan konsumsi rokok, tetapi para pekerja dan pengusaha khawatir akan mengganggu stabilitas ekonomi dan tenaga kerja di industri tembakau yang telah berkembang selama beberapa dekade.
Industri Rokok DIY Terancam karena Perubahan Regulasi
Pemangku kepentingan di industri tembakau DIY, termasuk perwakilan dari PD FSP RTMM-SPSI, menyatakan bahwa New Policy ini akan mengurangi daya saing produk tembakau lokal, terutama rokok kretek tangan. Perusahaan kecil dan menengah (UKM) yang mengandalkan produksi konvensional akan kesulitan mengadaptasi aturan baru karena biaya produksi meningkat dan permintaan konsumen mungkin berkurang. Menurut Waljid Budi Lestarianto, ketua PD FSP RTMM-SPSI DIY, kebijakan ini bisa menggerus industri rokok tradisional dan mengancam ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor ini.
“New Policy ini akan memberikan tekanan besar pada industri tembakau DIY jika tidak diberi jangka waktu yang cukup untuk beradaptasi. Kami khawatir akan terjadi penurunan produksi dan pengangguran masal,” kata Waljid dalam wawancara dengan Kontan, Senin (20/7/2026).
Permenkes Diprediksi Mengurangi Daya Jual Produk Tembakau
Kebijakan New Policy ini juga mencakup pembatasan bahan tambahan seperti aroma dan rasa yang dipercaya meningkatkan daya tarik produk tembakau. Dengan aturan ini, industri rokok lokal mungkin sulit mempertahankan variasi rasa dan kekhasan produk yang menjadi daya tarik utama konsumen. Selain itu, standarisasi kemasan yang diterapkan diharapkan mendorong penggunaan bahan baku yang lebih ramah lingkungan, tetapi di sisi lain akan mempercepat proses industrialisasi produk tembakau.
Wakil direktur dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa New Policy ini dirancang untuk memastikan kesehatan masyarakat sekaligus mengurangi risiko kanker akibat penggunaan rokok. Namun, para pengusaha rokok menyatakan bahwa aturan ini perlu disesuaikan dengan kemampuan pabrik lokal, terutama yang menggunakan bahan baku tradisional. Dengan New Policy, perusahaan besar mungkin lebih unggul karena memiliki akses ke teknologi dan bahan baku yang lebih mahal.
“New Policy ini harus mempertimbangkan kebutuhan pengusaha kecil dan tenaga kerja, agar tidak menghancurkan industri secara mendadak,” imbuh Waljid dalam penjelasannya.
Kebijakan New Policy: Tantangan untuk Perekonomian Daerah
Industri tembakau di DIY memiliki peran penting dalam perekonomian lokal, terutama dalam menyediakan lapangan kerja untuk ribuan pekerja. Data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa industri ini menyumbang 15% dari total produksi industri kecil dan menengah di Jawa Tengah. Dengan New Policy yang diterapkan, risiko penutupan pabrik kecil dan kehilangan pendapatan masyarakat akan meningkat, terutama di daerah yang ketergantungan ekonominya tinggi pada sektor ini.
Kebijakan New Policy ini juga dinilai memperkuat tekanan terhadap industri rokok tradisional yang sebelumnya beroperasi secara mandiri. Para pengusaha menilai bahwa regulasi yang diterapkan tanpa konsultasi panjang dengan para pekerja akan menyebabkan ketimpangan antara perusahaan besar dan UKM. Waljid menyarankan pemerintah memberikan pelatihan dan bantuan finansial untuk memastikan perusahaan kecil bisa beradaptasi sebelum New Policy resmi diimplementasikan.
“New Policy harus menjadi penggerak perubahan, bukan penghancur. Kami berharap ada keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan keberlanjutan industri,” pungkas Waljid.
