New Policy: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penyalur Bansos, Ekonom Ingatkan Risiko Mengancam
New Policy: Koperasi Desa Merah Putih Penyalur Bansos, Ekonom Ingatkan Risiko Perpres KDKMP dan KNMP untuk Menjaga Efisiensi Distribusi New Policy yang
New Policy: Koperasi Desa Merah Putih Penyalur Bansos, Ekonom Ingatkan Risiko
Perpres KDKMP dan KNMP untuk Menjaga Efisiensi Distribusi
New Policy yang diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menimbulkan perhatian khusus dari para ekonom. Peraturan Presiden (Perpres) ini bertujuan mengatur peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebagai penyalur kebijakan pemerintah, termasuk bantuan sosial, subsidi pupuk, dan bahan bakar minyak (LPG). Pemerintah ingin memastikan distribusi barang dan kebijakan sosial lebih tepat sasaran, transparan, serta efisien. Namun, adopsi New Policy ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan lembaga koperasi dalam menghadapi tantangan sistematis.
Manfaat New Policy dan Tantangan Implementasi
Menurut Rendy Yusuf Manilet dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, New Policy ini memiliki potensi mengurangi biaya logistik dan meningkatkan akurasi penerima bantuan. Dengan menggabungkan distribusi bantuan sosial dan barang subsidi dalam satu sistem, kebijakan ini bisa mempercepat proses penyaluran, serta menghindari kebocoran dana yang sering terjadi. Namun, Rendy mengingatkan bahwa keberhasilan New Policy sangat bergantung pada penguatan kapasitas organisasional koperasi desa, termasuk manajemen sumber daya manusia (SDM) dan kebijakan transparansi.
“New Policy ini berpotensi menjadi solusi strategis untuk mengoptimalkan distribusi bantuan sosial, asalkan dijalankan dengan pengawasan ketat. Koperasi desa yang tidak siap bisa menjadi titik lemah dalam proses penyaluran,” ujar Rendy kepada Kontan, Senin (20/7/2026).
Koperasi Desa Merah Putih, yang diusulkan sebagai penyalur bansos, juga diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam penguatan ekonomi lokal. Namun, tantangan utama terletak pada ketergantungan terhadap SDM yang belum memiliki keahlian manajemen yang memadai. Rendy menekankan perlunya program pelatihan dan penguatan kapasitas pegawai koperasi agar New Policy dapat berjalan efektif. Tanpa itu, risiko kesalahan dalam penyaluran barang subsidi dan bantuan sosial bisa meningkat.
Perlu Pemisahan Fungsi untuk Menghindari Distorsi Pasar
Di sisi lain, Rendy juga mengingatkan bahwa New Policy berisiko mengganggu keseimbangan pasar jika tidak ada pemisahan fungsi yang jelas antara kegiatan publik dan komersial. Koperasi desa yang terlalu dominan dalam penyaluran bantuan bisa mengurangi ruang usaha para pelaku usaha kecil, seperti toko, agen LPG, dan kios pupuk. “New Policy tidak boleh menggantikan peran mereka sebagai penjual, tetapi berfungsi sebagai pusat distribusi yang mendukung,” tambahnya.
Menurut Rendy, sistem distribusi yang terpadu melalui koperasi desa perlu didukung oleh kebijakan bertahap. Mulai dari penguatan SDM, kemudian penguatan infrastruktur fisik, hingga pengembangan mekanisme digital untuk memastikan transparansi. Tanpa langkah-langkah ini, New Policy bisa menyebabkan kekacauan dalam distribusi kebutuhan pokok masyarakat, terutama di daerah yang masih minim akses.
Peran Koperasi Desa dalam Membangun Ekonomi Lokal
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi sarana pengembangan ekonomi desa dengan menggerakkan keterlibatan masyarakat secara aktif. Selain penyaluran bansos, koperasi ini juga diberi mandat sebagai offtaker pertanian dan pelaksana operasi pasar. Rendy mengatakan bahwa keberhasilan New Policy akan tergantung pada kesiapan koperasi dalam memenuhi dual fungsi ini. “Jika koperasi hanya fokus pada satu aspek, risiko kesalahan dalam kegiatan ekonomi lain bisa mengancam keseluruhan sistem,” jelasnya.
Untuk menjaga keseimbangan, Rendy menyarankan adanya kebijakan yang memisahkan fungsi pengadaan barang subsidi dan penyaluran bantuan sosial. Ini bertujuan menghindari konflik kepentingan dan memastikan koperasi desa tetap menjadi mitra, bukan penyalur utama yang mengambil alih kegiatan usaha tradisional. New Policy juga perlu dilengkapi dengan sistem audit digital untuk memantau transaksi secara real-time dan mengurangi risiko penyimpangan dana.
Dengan New Policy yang berlaku, pemerintah berharap meningkatkan keadilan dalam distribusi bantuan sosial dan mengurangi birokrasi yang memperlambat proses. Namun, Rendy mengingatkan bahwa keberhasilan ini tidak bisa tercapai tanpa persiapan menyeluruh. “Koperasi desa perlu dibangun dengan perencanaan yang matang, termasuk kebijakan jangka panjang untuk memastikan kelangsungan New Policy di masa depan,” pungkasnya.
