Skip to content
Fresh Desk
Juli 22, 2026
Nasional

Latest Update: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Keluarga WP, Tingkatkan Pengawasan Kepatuhan Pajak

Matthew Moore 3 mins baca

Ditjen Pajak Perluas Pengawasan dengan Cek Rekening Keluarga WP Latest Update – Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Latest Update: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Keluarga WP, Tingkatkan Pengawasan Kepatuhan Pajak

Ditjen Pajak Perluas Pengawasan dengan Cek Rekening Keluarga WP

Latest Update – Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan kebijakan baru yang memungkinkan mereka memeriksa rekening keuangan keluarga wajib pajak (WP) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap sistem pajak. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pengawasan yang lebih ketat untuk mengendalikan praktik penghindaran pajak.

Pengembangan Wewenang untuk Pemantauan Lebih Efektif

Sebagai bagian dari Surat Edaran DJP Nomor SE-9/PJ/2026, Direktorat Jenderal Pajak kini memiliki wewenang untuk mengakses data keuangan pihak terkait, termasuk anggota keluarga atau pihak yang menjadi beneficial owner. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua transaksi dan sumber penghasilan WP terpantau secara menyeluruh. Kebijakan ini memperkuat kemampuan DJP dalam mengidentifikasi potensi kesenjangan pajak, terutama pada WP dengan risiko tinggi.

Proses Pemanggilan Data dan Persetujuan Formal

Pengambilan data keuangan dari pihak terkait tidak dilakukan secara spontan. Setiap permintaan harus ditujukan setelah analisis menyeluruh dan mendapatkan persetujuan dari pejabat berwenang di Kantor Pusat atau Kantor Wilayah DJP. Jika ditemukan pihak terkait baru setelah persetujuan diberikan, maka permintaan tambahan juga harus disetujui oleh pejabat yang sama. Hal ini menjaga agar proses pengawasan tetap transparan dan berlandaskan bukti kuat.

“Permintaan informasi dan/atau bukti atau keterangan tentang pihak terkait dilakukan berdasarkan hasil analisis dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan kepatuhan wajib pajak yang menunjukkan adanya keterkaitan yang cukup dan relevan antara pihak terkait dengan orang pribadi atau badan, serta diperlukan untuk mendukung kegiatan pengawasan dimaksud,”

dikutip dari SE-9/PJ/2026, Senin (20/7/2026).

Latest Update – Kebijakan ini memberikan panduan kepada unit kerja DJP dalam mengidentifikasi WP yang perlu diawasi. Data keuangan yang diminta bisa digunakan untuk memeriksa keberadaan aset, transaksi, atau pendapatan yang tidak tercatat. Selain itu, DJP juga menyoroti keharusan lembaga keuangan dan penyedia layanan aset kripto untuk memberikan informasi berdasarkan hasil analisis mereka. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan semua penghasilan dideklarasikan secara tepat waktu.

Latest Update – Dengan adanya kemampuan untuk memeriksa rekening keluarga WP, DJP dapat mengungkap praktik penghindaran pajak yang lebih canggih. Misalnya, WP yang mengelola kekayaan melalui rekening pihak keluarga bisa diidentifikasi dan diperiksa untuk memastikan tidak ada pengalihan dana yang mengurangi kewajiban pajak. Kebijakan ini juga berlaku untuk WP dalam pengawasan grup, individu kategori high wealth individual (HWI), tokoh masyarakat, atau kelompok prioritas lain yang ditentukan.

Latest Update – Untuk memaksimalkan dampak kebijakan, DJP mendorong kerja sama lebih erat dengan lembaga keuangan dan penyedia layanan digital. Proses pengambilan data akan melibatkan analisis menyeluruh, termasuk memeriksa transaksi yang mencurigakan dan mencocokkan dengan kriteria risiko. Selain itu, DJP juga menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah WP yang tidak melaporkan penghasilan secara lengkap, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pajak.

DJP menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada WP individu, tetapi juga mencakup badan usaha yang memiliki hubungan keuangan dengan pihak terkait. Dengan memeriksa rekening keluarga, DJP bisa menemukan sumber dana yang tidak terdeteksi sebelumnya, baik melalui transaksi kecil maupun pengalihan dana secara tersembunyi. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dan diawasi oleh tim khusus untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak privasi WP.

Latest Update – Implementasi kebijakan ini diharapkan meningkatkan efisiensi proses pemeriksaan pajak. DJP menyatakan bahwa dengan memperluas wewenang, mereka bisa mengurangi biaya operasional pengawasan, karena data yang diperoleh lebih lengkap dan akurat. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menarik lebih banyak WP untuk melaporkan penghasilan mereka secara proaktif, sehingga mengurangi jumlah kasus kecurangan pajak yang terjadi.

Latest Update – Surat edaran SE-9/PJ/2026 ini menjadi salah satu langkah penting dalam menegakkan kepatuhan pajak di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh dari inisiatif-inisiatif DJP untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan WP. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, DJP berharap bisa menciptakan lingkungan pajak yang lebih adil dan berkeadilan.

Ikut berdiskusi