Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

Gubernur PFII Akan Dipilih Langsung Presiden, Tanpa Fit and Proper Test DPR

Joseph Gonzalez - pusatkabar.com 3 mins baca

Proses seleksi untuk jabatan strategis dalam kerangka pengembangan ekonomi nasional mengalami perubahan signifikan. Gubernur PFII Akan Dipilih Langsung oleh

Gubernur PFII Akan Dipilih Langsung Presiden, Tanpa Fit and Proper Test DPR

Proses Penunjukan Gubernur PFII Melalui Keputusan Langsung Presiden

Pusatkabar.com – Proses seleksi untuk jabatan strategis dalam kerangka pengembangan ekonomi nasional mengalami perubahan signifikan. Gubernur PFII Akan Dipilih Langsung oleh Presiden tanpa melalui mekanisme uji kelayakan yang selama ini menjadi kewajiban di tingkat parlemen. Mohamad Hekal, yang saat ini menduduki posisi sebagai Ketua Panitia Kerja penyusunan Rancangan Undang-Undang PFII di Komisi XI DPR, menyampaikan informasi penting mengenai perubahan tata cara penunjukan tersebut. Pusat Finansial Internasional Indonesia akan dipimpin oleh seorang gubernur yang dipilih secara langsung oleh Kepala Negara, tanpa harus menjalani proses fit and proper test di DPR.

“Penunjukan Presiden, tidak ada fit and proper test DPR, itu langsung Presiden,” ujar Hekal saat ditemui di Parlemen Senayan, Senayan (21/7/2026).

Perubahan Mekanisme Seleksi yang Signifikan

Keputusan untuk menerapkan sistem penunjukan langsung ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pembentukan struktur kelembagaan PFII. Selama ini, proses seleksi pejabat publik di Indonesia umumnya melibatkan berbagai tahap evaluasi, termasuk uji kelayakan yang dilakukan oleh lembaga legislatif. Namun, dalam konteks PFII, pendekatan yang lebih sederhana dan langsung diterapkan untuk memastikan efektivitas pengelolaan kawasan finansial internasional. Perubahan ini diharapkan dapat mengurangi birokrasi dan mempercepat proses pembentukan pemerintahan kawasan.

“Begitu ditetapkan wilayah PFI-nya, kemudian bisa kita tetapkan dewannya yang nanti dipimpin oleh gubernur,” katanya.

Struktur Kelembagaan yang Komprehensif

Menurut penjelasan Hekal, setelah penetapan wilayah operasional PFII dan pembentukan perangkat kelembagaan, pemerintah akan mendirikan Dewan PFII yang dipimpin oleh gubernur tersebut. Proses ini memastikan adanya koordinasi yang efektif dalam pengelolaan kawasan finansial internasional. Gubernur PFII akan menjadi komponen utama dalam struktur pengelolaan kawasan finansial internasional, bersama dengan berbagai organ pendukung lainnya. Dalam hierarki organisasi PFII, terdapat beberapa lembaga penting yang memiliki peran spesifik.

Dewan PFII berfungsi sebagai pembuat kebijakan, sementara Lembaga Pengelola (LP) bertanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur kawasan. Selain itu, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan (LPJK) PFII menjalankan fungsi serupa dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) namun khusus untuk wilayah PFII. Mekanisme penyelesaian sengketa juga telah dirancang melalui pengadilan dan arbitrase yang akan beroperasi di dalam kawasan.

“Lalu di bawahnya ada LP, LP itu lembaga pengelola, yang nanti mengelola infrastruktur fisik. Terus kemudian ada LPJK-nya, yang kayak OJK-nya di dalam kawasan itu. Lalu ada pengadilan dan arbitrase,” jelas Hekal.

Fleksibilitas Skala Operasional

Hekal menekankan bahwa PFII tidak dibatasi hanya pada satu kawasan geografis. Jika pemerintah memutuskan untuk menetapkan beberapa wilayah sebagai PFII, maka setiap kawasan akan memiliki perangkat kelembagaannya sendiri-sendiri. Pendekatan ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk mengembangkan PFII sesuai dengan kebutuhan ekonomi nasional. Setiap kawasan PFII akan memiliki dewan sendiri yang dipimpin gubernur, lembaga pengelola, pengawas keuangan khusus, serta mekanisme penyelesaian sengketa melalui pengadilan dan arbitrase.

Struktur ini dirancang untuk memberikan otonomi pengelolaan yang memadai bagi setiap kawasan finansial internasional. Dengan adanya gubernur yang dipilih langsung oleh Presiden, setiap kawasan dapat beroperasi dengan lebih efisien dan responsif terhadap tantangan yang dihadapi. Pengembangan PFII dalam skala yang lebih luas juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah ekonomi global.

Ikut berdiskusi