DPR Beberkan Ambisi PFII, Tarik Investment Banking Asing dan Ekosistem Global
```html DPR Beberkan Ambisi PFII Tarik Investment Banking
Pusatkabar.com – “`html
PFII Diharapkan Jadikan Indonesia Pusat Ekosistem Bisnis Dunia
Jakarta — Pusat Finansial Internasional Indonesia atau yang dikenal dengan singkatan PFII tidak semata-mata ditujukan sebagai kawasan keuangan skala global. Lebih dari itu, kawasan ini juga dirancang untuk menjadi hub bisnis internasional yang selama ini sebagian besar kegiatannya berlangsung di luar negeri.
Mohamad Hekal, yang menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja penyusunan Rancangan Undang-Undang PFII, mengemukakan beberapa rencana instrumen investasi yang akan dikembangkan di kawasan tersebut. Mulai dari layanan investment banking, international ship registry, hingga aircraft registry menjadi fokus pengembangan.
Investment Banking Asing sebagai Magnet Investasi
DPR Beberkan Ambisi PFII Tarik investment banking asing untuk memperkuat ekosistem keuangan nasional. Kehadiran institusi semacam ini dinilai sangat krusial untuk menyediakan sumber pembiayaan bagi proyek-proyek investasi strategis di tingkat nasional.
“Salah satunya mungkin kayak investment banking. Investment banking yang kita harapkan. Dan biasanya di contoh negara-negara yang punya financial center lain, kegiatan investment banking-nya banyak bersumber di wilayah financial center mereka,” katanya saat ditemui di Parlemen Senayan, Selasa (21/7/2026).
Menurut Hekal, keberadaan pusat finansial internasional yang kuat dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan kajian konsultan yang digunakan dalam pembahasan PFII, negara yang berhasil membangun pusat finansial internasional dapat meningkatkan produk domestik bruto (GDP).
“Di setiap negara yang sudah mendirikan AFC (Asian Financial Center) yang sukses, itu tidak kurang dari tambahan atau boosting terhadap GDP-nya minimal setengah persen,” ujarnya.
Karena itu, PFII diharapkan mampu menjadi sumber pendanaan baru untuk berbagai proyek pembangunan di Indonesia sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Transaksi Valuta Asing dan Pengurangan Biaya Pendanaan
Selain menghadirkan instrumen investasi baru, Hekal menjelaskan bahwa transaksi keuangan yang diperdagangkan di PFII nantinya akan menggunakan valuta asing (valas). Skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses Indonesia terhadap pembiayaan global sekaligus menekan biaya pendanaan.
“Instrumen-instrumen keuangan yang diperdagangkan di PFII itu harus dalam bentuk valas,” kata Hekal.
Ia menjelaskan, konsep tersebut mirip dengan pinjaman luar negeri dalam bentuk valuta asing. Namun, keunggulannya adalah aktivitas keuangan global tersebut dilakukan melalui pusat finansial yang berada di Indonesia.
Menurut Hekal, berdasarkan kajian konsultan, pusat finansial internasional yang kredibel di berbagai negara mampu menurunkan biaya dana (cost of fund) hingga 200 basis poin.
“Semua international financial center yang kredibel itu berhasil menurunkan cost of fund by 200 basis point. Itu valuta asing loh, jadi 200 basis point sangat besar,” ujarnya.
Dengan biaya pendanaan yang lebih murah dan tersedianya likuiditas valuta asing di dalam negeri, Hekal berharap pembiayaan proyek-proyek besar di Indonesia dapat lebih stabil tanpa memberikan tekanan besar terhadap nilai tukar rupiah.
“Kalau ada proyek-proyek besar, likuiditas untuk pembiayaannya ada, dan keberadaan valuta asingnya sudah ada di Indonesia. Jadi tidak terlalu mengguncang kurs seperti sekarang, kita banyak proyek, giliran kita beli, dolarnya naik,” pungkasnya.
Mengintegrasikan Ekosistem Keuangan Kapal dan Pesawat
Hekal mengatakan, salah satu konsep yang tengah dibahas dalam PFII adalah membangun kawasan finansial dengan fokus bisnis tertentu. Salah satunya melalui pengembangan layanan pendaftaran kapal internasional atau international ship registry.
“Misalnya di satu kawasan PFII ini kita mau bikin register kapal internasional. Jadi ekosistem pembiayaan perkapalan, ekosistem pembiayaan untuk leasing-nya, asuransinya, untuk operasionalnya, dan lain-lain bisa besar di sini,” ujar Hekal.
Menurut Hekal, selama ini Indonesia memiliki aktivitas ekonomi yang besar, tetapi belum menikmati seluruh nilai tambah dari transaksi keuangan yang menyertai aktivitas tersebut. Melalui PFII, pemerintah disebut ingin menarik rantai bisnis keuangan global agar dilakukan di dalam negeri.
Ia mencontohkan transaksi pembelian pesawat oleh maskapai nasional dari produsen pesawat dunia. Menurutnya, Indonesia selama ini hanya mendapatkan manfaat dari operasional penerbangan, sementara transaksi pembiayaan, asuransi, hingga leasing masih banyak yang dilakukan di luar negeri.
“`
