New Policy: Ekonom: Guru Honorer Lebih Butuh Kenaikan Gaji Ketimbang Hibah Motor Listrik BGN
New Policy: Guru Honorer Lebih Butuh Kenaikan Gaji Ketimbang Hibah Motor Listrik BGN New Policy - KONTAN.CO.ID - Jakarta.
New Policy: Guru Honorer Lebih Butuh Kenaikan Gaji Ketimbang Hibah Motor Listrik BGN
New Policy – KONTAN.CO.ID – Jakarta. Pemerintah baru saja meluncurkan kebijakan baru yang menargetkan pemberian motor listrik dari Badan Gizi Nasional (BGN) kepada guru honorer sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan pendidik. Namun, menurut Achmad Nur Hidayat, ekonom dan ahli kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, kebijakan ini justru kurang tepat sasaran. Dalam evaluasinya, Achmad menegaskan bahwa kebutuhan utama guru honorer saat ini lebih berupa kenaikan gaji yang adil, bukan bantuan kendaraan.
Penekanan pada Kesejahteraan Guru
Achmad menyatakan bahwa kebijakan baru yang mengalihkan aset BGN ke guru honorer masih terlalu sederhana. “Dalam New Policy ini, kebijakan pemerintah belum mengakui betapa pentingnya penghasilan yang memadai bagi pendidik non-ASN,” jelasnya. Menurutnya, kebutuhan guru honorer meliputi stabilitas pekerjaan, perlindungan sosial, serta upah yang sebanding dengan kontribusinya dalam sistem pendidikan nasional.
“Kebijakan baru ini bisa dianggap sebagai langkah baik, tetapi seharusnya diimbangi dengan kebijakan yang lebih menyeluruh dalam meningkatkan kesejahteraan guru,” tulis Achmad dalam suratnya kepada Kontan, Kamis (25/6/2026).
Kritik terhadap Alur Kebijakan
Achmad mengkritik alur kebijakan pemerintah yang menyalurkan motor listrik sebagai bentuk insentif. Menurutnya, aset yang sebelumnya digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini dialihkan ke guru honorer, tetapi tidak ada jaminan bahwa kebijakan ini secara efektif mengatasi masalah utama. “Kebijakan New Policy ini memicu pertanyaan: mengapa program gizi harus menggunakan anggaran untuk kendaraan, padahal penghasilan guru belum mencapai standar yang layak?” tegasnya.
“Dalam kebijakan baru, pemerintah justru mengalihkan fokus dari peningkatan kesejahteraan ke penyelidikan dugaan korupsi, yang seharusnya tidak mengurangi upaya untuk memperbaiki kondisi pendidik,” tambah Achmad.
Insentif Gaji Guru Honorer
Dalam New Policy terbaru, pemerintah juga menaikkan insentif gaji guru honorer dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan. Namun, Achmad menilai kenaikan ini masih jauh dari cukup. “Kenaikan angka tersebut mungkin bisa dianggap sebagai langkah progresif, tetapi dari perspektif kesejahteraan, itu lebih sebagai bantuan sementara, bukan keadilan,” jelasnya.
“Guru honorer seharusnya mendapatkan upah sesuai dengan tanggung jawab mereka, bukan hanya tambahan kecil. New Policy ini perlu diperkuat dengan rencana jangka panjang untuk menjadikan pendidik sebagai bagian yang layak dari sistem kesejahteraan nasional,” ujarnya.
Achmad juga menyoroti bahwa tidak semua guru honorer membutuhkan motor listrik. “Kebutuhan motor listrik lebih cocok untuk guru yang jauh dari sekolah, tetapi biaya pengisian daya, perawatan, dan penggantian baterai tetap menjadi beban tambahan,” tambahnya. Ia menyarankan pemerintah mengevaluasi kebijakan New Policy ini dengan lebih teliti sebelum melanjutkan implementasinya.
Perbandingan Kebijakan Lalu
Dalam latar belakang New Policy, pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan motor listrik dalam upaya mengurangi beban transportasi guru. Namun, Achmad menilai kebijakan ini kurang efektif karena tidak memperhatikan prioritas utama, yaitu penghasilan. “New Policy kali ini justru menunjukkan bahwa pemerintah masih menganggap guru honorer sebagai pengisi cadangan, bukan sebagai bagian inti dari sistem pendidikan,” lanjutnya.
“Pemerintah harus memahami bahwa kenaikan gaji adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Tanpa itu, kebijakan New Policy seperti pemberian motor listrik hanya akan menjadi simbol, bukan solusi nyata,” pungkas Achmad.
Dengan New Policy yang dirancang, pemerintah menargetkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer melalui berbagai bentuk insentif. Namun, Achmad mengingatkan bahwa langkah ini perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengabaikan kebutuhan inti pendidik. “Guru honorer bukan hanya penerima bantuan, tetapi warga negara yang layak mendapatkan haknya. New Policy ini harus menjadi titik awal perbaikan, bukan akhir dari masalah,” tambahnya.
