Skip to content
Fresh Desk
Agustus 3, 2026
Nasional

Key Discussion: Layer Baru Cukai Rokok Disorot DPR, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama

Sandra Brown - pusatkabar.com 2 mins baca

Key Discussion: Layer Baru Cukai Rokok Disorot DPR, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama Key Discussion menjadi topik hangat dalam rapat kerja Komisi III DPR

Key Discussion: Layer Baru Cukai Rokok Disorot DPR, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama

Key Discussion: Layer Baru Cukai Rokok Disorot DPR, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama

Key Discussion menjadi topik hangat dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, di mana kebijakan penambahan layer baru dalam sistem cukai hasil tembakau (CHT) dianalisis secara mendalam. Isu ini mencuri perhatian publik karena dikaitkan dengan upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak, sekaligus menjaga keadilan dalam industri rokok. Ketua Komisi III DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah memastikan penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama, terlepas dari rencana perubahan tarif cukai yang sedang dipertimbangkan.

Peran DPR dalam Penegakan Hukum

Dalam Key Discussion terbaru, para anggota dewan menekankan bahwa kebijakan fiskal harus selalu diiringi dengan kebijakan hukum yang konsisten. Anggota Komisi III, Agung Widyantoro, mengingatkan bahwa penambahan kategori tarif atau layer baru tidak boleh mengurangi fokus pada pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, ketiadaan kepastian hukum akan berpotensi menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi regulasi.

Agung menyoroti bahwa saat ini, banyak pelaku industri rokok yang memanfaatkan celah hukum untuk menghindari kewajiban cukai. Dengan adanya layer baru, risiko ini bisa semakin meningkat jika pemerintah tidak bersikap tegas dalam menegakkan sanksi. “Key Discussion tentang cukai rokok harus mencakup evaluasi berkala, agar kebijakan ini tidak dimanfaatkan sebagai alat penghalusan pelanggaran yang sudah terjadi,” tambahnya.

Evaluasi dan Transparansi Kebijakan

Menurut Agung, kebijakan baru harus disertai dengan sistem pengawasan yang transparan. Hal ini bertujuan mencegah praktik korupsi atau penyimpangan dalam pengenaan tarif. “Jika tidak ada kejelasan dalam penegakan hukum, maka kebijakan cukai akan terasa seperti kelonggaran untuk pelaku ilegal,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa moral hazard bisa muncul jika pelaku usaha diizinkan ruang relaksasi tanpa konsekuensi yang jelas.

Konteks kebijakan ini mengingatkan bahwa sistem cukai rokok saat ini dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan jenis produk, harga jual, dan skala produksi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah cenderung menyederhanakan struktur ini untuk menutup celah penghindaran. Peningkatan layer baru, di sisi lain, dianggap bisa membuat struktur tarif kembali rumit, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai efektivitasnya.

Said Abdullah menegaskan bahwa DPR tetap memantau progres kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa kebijakan fiskal harus diiringi dengan kebijakan yang mampu menjamin keadilan bagi konsumen dan produsen. “Key Discussion ini penting untuk memastikan bahwa reformasi cukai tidak berujung pada diskriminasi terhadap pelaku usaha yang benar-benar taat hukum,” kata Said.

Kebijakan penyederhanaan atau penambahan layer cukai juga memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Di satu sisi, ada yang mendukung perubahan ini karena diharapkan bisa meningkatkan pendapatan negara. Di sisi lain, kelompok lain khawatir bahwa hal ini akan memperumit proses pajak bagi pelaku usaha kecil, yang mungkin kesulitan mengikuti perubahan tersebut. “DPR tetap menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh diabaikan meski ada perubahan struktur,” ujarnya.

Ikut berdiskusi