New Policy: Gapembi Desak Kepastian Regulasi demi Lindungi Investasi Mitra Program MBG
Gapembi Dorong Regulasi Kuat untuk Lindungi Investasi MBG New Policy – JAKARTA – KONTAN.CO.ID.
Gapembi Dorong Regulasi Kuat untuk Lindungi Investasi MBG
New Policy – JAKARTA – KONTAN.CO.ID. Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) secara resmi menyampaikan delapan usulan penting sebagai bagian dari kebijakan baru yang bertujuan menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan setelah pemerintah mengeluarkan usulan moratorium operasional beberapa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang dianggap berpotensi merugikan mitra serta mengganggu kemajuan program nasional tersebut.
Kepastian Regulasi sebagai Pilar Utama Kebijakan Baru
Ketua Umum DPP Gapembi, Alven Stony, mengungkapkan bahwa New Policy ini bukan hanya kebijakan internal, tetapi merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memastikan keberlanjutan MBG. “Kepastian regulasi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan investor dan masyarakat,” terangnya saat menyampaikan aspirasi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
“Program MBG adalah investasi jangka panjang bangsa untuk menciptakan generasi sehat, kuat, dan berdaya saing. Karena itu, keberlanjutan program ini harus dijaga bersama,” ujarnya. Alven menekankan bahwa moratorium operasional dapur MBG akan menghasilkan dampak sistemik, termasuk mengurangi akses makan bergizi bagi masyarakat, menghambat pertumbuhan usaha mikro, dan menimbulkan risiko kehilangan kepercayaan investor.
Delapan Usulan untuk Perkuat MBG dalam Kebijakan Baru
Dalam kesempatan tersebut, Gapembi menyusun Asta Aspirasi Mitra BGN, yang terdiri dari delapan usulan strategis untuk mendukung New Policy yang lebih inklusif. Usulan ini dirancang untuk memberikan kejelasan hukum dan pengaturan yang fleksibel, sekaligus mengoptimalkan kontribusi pihak swasta dalam program pemerintah.
Usulan pertama menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan MBG di seluruh Indonesia. Kedua, memastikan seluruh mitra memenuhi standar mutu dan distribusi bahan pangan secara konsisten. Ketiga, mendukung efisiensi anggaran negara dengan meminimalkan kebocoran dana tanpa mengorbankan kepentingan mitra.
Keempat, meminta evaluasi ulang terhadap usulan moratorium, yang dinilai bertentangan dengan prinsip New Policy yang menekankan kolaborasi dan pertumbuhan ekonomi. Kelima, menyusun regulasi kuat yang melindungi investasi mitra, termasuk dana yang telah dialokasikan mencapai Rp60 triliun hingga Rp90 triliun. Keenam, memperkuat kapasitas organisasi BGN melalui peningkatan personel kompeten.
Ketujuh, menolak Surat Edaran Nomor 12 tanggal 17 Juni 2026, yang dinilai bertentangan dengan Juknis BGN Nomor 401.1/2025. Kedelapan, mendorong kolaborasi erat antara BGN, pelaku usaha, dan akademisi melalui tim kerja nasional untuk standarisasi MBG. Alven mengatakan, usulan ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang stabil dan mendukung target pembangunan dapur SPPG mandiri.
Penjelasan Peran Investor dalam Kebijakan Baru
Gapembi menegaskan bahwa investor dan pelaku usaha merupakan pilar penting dalam menjalankan program MBG. “Dengan New Policy, kami harap muncul kejelasan regulasi yang mendorong partisipasi lebih luas dari sektor swasta,” jelas Alven. Ia menyoroti bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi juga pada dukungan mitra yang terlibat dalam produksi, distribusi, dan pengelolaan.
Program MBG sendiri telah menjangkau lebih dari 15 juta orang di seluruh Indonesia, dengan 70% dari penerima manfaat berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah. New Policy ini bertujuan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya fokus pada kebutuhan pokok, tetapi juga memperkuat kemitraan dengan sektor swasta untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. Dengan adanya regulasi yang pasti, Gapembi yakin investasi akan lebih terarah dan berdampak luas.
Strategi untuk Meningkatkan Partisipasi Ekonomi
Dalam New Policy yang disusun, Gapembi juga menyoroti pentingnya pengembangan ekonomi lokal melalui MBG. “Program ini bukan hanya sekadar bantuan, tetapi juga ajang untuk membangun rantai pasok yang tangguh,” kata Alven. Ia menambahkan bahwa kebijakan baru ini perlu diintegrasikan dengan kebijakan pertanian dan industri pangan nasional, agar bisa menciptakan peluang kerja dan meningkatkan daya saing petani serta UMKM.
Kemitraan dengan sektor swasta diharapkan dapat menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan kapasitas produksi pangan yang memadai. Dengan New Policy, Gapembi juga menyarankan pemerintah memberikan insentif khusus bagi investor yang berkontribusi dalam peningkatan kualitas pangan, termasuk dalam pemenuhan gizi dan pengembangan infrastruktur dapur SPPG.
Ketua Dewan Pengawas Gapembi, Dian Fitriana, mengatakan bahwa regulasi yang jelas akan memperkuat kepercayaan investor. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan MBG tidak hanya fokus pada distribusi, tetapi juga menjadi wadah untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini tergantung pada sinergi antara pemerintah dan swasta, yang harus dipertahankan melalui New Policy yang holistik.
New Policy ini juga diharapkan bisa menjadi contoh kebijakan inklusif yang mendorong keterlibatan lebih banyak pemangku kepentingan. Dengan menggabungkan regulasi yang jelas, pengawasan yang ketat, dan pengakuan terhadap kontribusi swasta, program MBG bisa menjadi sarana utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Gapembi optimis, jika New Policy ini dijalankan secara konsisten, maka investasi di sektor pangan akan terus meningkat, sekaligus memperkuat sistem pangan nasional.
