Special Plan: Ekonom: Penempatan SAL di Himbara Bantu Likuiditas Bank Tapi Kurangi Fleksibilitas BI
Special Plan: Ekonom Penempatan SAL di Himbara Bantu Likuiditas Bank Kurangi Fleksibilitas BI Special Plan - Dalam rangka meningkatkan stabilitas sistem
Special Plan: Ekonom Penempatan SAL di Himbara Bantu Likuiditas Bank Kurangi Fleksibilitas BI
Special Plan – Dalam rangka meningkatkan stabilitas sistem keuangan, Pemerintah memutuskan menempatkan kembali dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) ke dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam jumlah mencapai Rp 400 triliun. Keputusan ini, yang disebut sebagai bagian dari Special Plan, dinilai memberikan manfaat untuk meningkatkan likuiditas bank-bank pelat merah. Namun, menurut para ahli ekonomi, langkah ini juga mengurangi fleksibilitas Bank Indonesia (BI) dalam mengatur kebijakan moneter secara dinamis.
Perubahan dalam Pengelolaan Dana SAL
Penempatan dana SAL ke Himbara terjadi setelah pemerintah sebelumnya menarik sebagian dana dari sistem moneter untuk dialokasikan ke sektor-sektor lain. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil keputusan ini berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan dana bagi lembaga keuangan milik negara, terutama dalam menghadapi dinamika pasar yang terus berubah.
Dalam Special Plan ini, kebijakan fiskal dan moneter terlihat lebih terintegrasi, tetapi ada risiko kesenjangan dalam pengambilan keputusan. Bank Central Asia (BCA) memandang bahwa pengelolaan likuiditas lebih tepat dilakukan oleh BI, karena otoritas tersebut memiliki alat yang lebih komprehensif untuk merespons perubahan pasar secara real-time.
Analisis dari Ahli Ekonomi
“Special Plan ini mengubah peran BI dalam mengelola likuiditas. Meski koordinasi antara fiskal dan moneter penting, BI tetap harus memegang peran utamanya sebagai pengatur ketersediaan dana di pasar,” ujar David Sumual, Kepala Ekonom BCA, kepada Kontan, Jumat (26/6/2026).
David menambahkan bahwa pemerintah, melalui Special Plan, memindahkan beban pengelolaan likuiditas dari BI ke Himbara. Hal ini bisa memengaruhi kebijakan moneter, karena BI kini harus lebih berhati-hati dalam menjaga cadangan devisa. “Penempatan SAL ke Himbara menegaskan bahwa kebijakan moneter akan lebih terbatas dalam menghadapi tekanan eksternal,” jelasnya.
Sementara itu, Yanuar Rizky dari Bright Institute menyoroti bahwa dampak Special Plan ini sudah mulai terasa sejak dana SAL dialokasikan ke Himbara. Menurutnya, kenaikan pencadangan kredit bermasalah (impairment) yang terjadi sejak penerapan PSAK 71 pada 2020 memperparah tekanan likuiditas pada Himbara. “SAL menjadi alat yang bermanfaat, tetapi ketergantungan pada satu lembaga bisa mengurangi keleluasaan BI,” tegas Yanuar.
Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Special Plan
Special Plan yang diusulkan pemerintah bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan moneter. Dengan menempatkan SAL ke Himbara, pemerintah memperkuat ketersediaan dana untuk program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun, kebijakan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan likuiditas di tengah perubahan kondisi ekonomi global.
Dalam konteks ini, Yanuar menekankan bahwa penempatan SAL ke Himbara memerlukan pengawasan yang lebih ketat. “BI harus memiliki ruang untuk menyesuaikan kebijakan moneter, terutama saat terjadi krisis likuiditas. Jika Special Plan terlalu dominan, BI bisa kehilangan keleluasaan mengambil langkah-langkah darurat,” katanya.
Menurut Yanuar, Special Plan ini menunjukkan bahwa pemerintah bersikap lebih proaktif dalam mengalokasikan dana. Namun, kebijakan yang berulang kali diubah juga bisa menciptakan ketidakjelasan bagi pelaku pasar. “Pasar akan menilai bahwa Special Plan adalah instrumen yang mengarah pada stabilitas jangka pendek, tetapi mungkin mengabaikan kebutuhan jangka panjang,” pungkas Yanuar.
