Nasional

Gas ke Singapura Dipangkas, SKK Migas Ungkap untuk Perkuat Listrik Batam-Sumatra

1628369530-1

Gas ke Singapura Dipangkas SKK Migas untuk Listrik Batam-Sumatra

Pusatkabar.com – Gas ke Singapura Dipangkas SKK Migas sebagai langkah untuk memperkuat pasokan energi dalam negeri, terutama bagi pembangkit listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra. Kebijakan yang mulai berlaku pada Sabtu, 24 Oktober 2026, mengalihkan total 31 juta standar kaki kubik gas per hari yang sebelumnya dialokasikan ke Singapura.

Pengalihan ini dilakukan dengan menempatkan kebutuhan domestik sebagai prioritas. Ketersediaan gas bagi pembangkit dinilai penting untuk menjaga keandalan kelistrikan di wilayah kepulauan Batam dan Bintan, sekaligus mendukung kebutuhan listrik di Sumatra.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas, Djoko Siswanto, mengatakan penyesuaian alokasi tersebut bertujuan memastikan pasokan energi untuk pembangkit di dalam negeri tetap terjaga.

“Dalam rangka menjaga kehandalan pasokan gas dalam negeri untuk kelistrikan, mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri,” ujar Djoko.

Pengalihan Pasokan Melalui Dua Jalur

Total 31 juta standar kaki kubik gas per hari dalam kebijakan Gas ke Singapura Dipangkas SKK Migas dibagi melalui dua jalur distribusi. Jalur pertama berasal dari Natuna dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan PLN Batam.

Volume gas dari Natuna yang dialihkan mencapai 15 juta standar kaki kubik per hari. Penyalurannya memanfaatkan Pipa West Natuna Transportation System atau WNTS, lalu diteruskan melalui Pulau Pemping menuju Batam. Infrastruktur tersebut menjadi bagian penting dalam menghubungkan sumber gas dengan pengguna energi di wilayah tujuan.

Jalur kedua berasal dari pengurangan pasokan gas dari Sumatra ke Singapura. Sebanyak 16 juta standar kaki kubik gas per hari dari jalur ini dialokasikan untuk mendukung kebutuhan kelistrikan di Batam, Bintan, dan Sumatra melalui Pipa Transportasi Gas Indonesia atau TGI.

“(Kedua) pengurangan supply gas ke Singapur dari Sumatra untuk keperluan Listrik di Batam, Bintan dan Sumatera sebesar 16 juta Standar kaki kubik per hari, melalui Pipa TGI (Transportasi Gas Indonesia),” ungkap Djoko.

Dengan dua jalur tersebut, penyesuaian pasokan tidak bertumpu pada satu sumber saja. Gas dari Natuna dan Sumatra sama-sama diarahkan untuk membantu menjaga kesiapan bahan bakar pembangkit listrik di wilayah yang membutuhkan.

Pasokan Domestik Menjadi Prioritas

Kebijakan pengurangan pengiriman gas ke luar negeri mengacu pada mandat Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 8 ayat (1). Ketentuan itu menegaskan bahwa pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri menjadi prioritas pemerintah.

Dalam sistem kelistrikan, gas berperan sebagai bahan bakar pembangkit. Karena itu, kepastian distribusi gas dibutuhkan agar pembangkit dapat beroperasi sesuai kebutuhan dan pasokan listrik bagi masyarakat maupun kegiatan ekonomi dapat tetap didukung.

Batam dan Bintan memiliki karakter wilayah kepulauan yang membutuhkan pasokan energi andal. Sementara itu, kebutuhan listrik di Sumatra tersebar di wilayah yang luas. Pengalihan gas menjadi salah satu bentuk pengelolaan energi ketika kebutuhan dalam negeri harus dipenuhi lebih dahulu.

Gas ke Singapura Dipangkas SKK Migas juga menunjukkan peran strategis jaringan pipa gas lintas wilayah. Pipa WNTS dan TGI memungkinkan distribusi dari sumber produksi menuju kawasan pengguna, termasuk pembangkit listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.

SKK Migas Memantau Pelaksanaan Setiap Hari

SKK Migas menyatakan akan memantau pelaksanaan pengalihan pasokan secara harian. Pemantauan dilakukan untuk mengikuti perkembangan distribusi gas serta kebutuhan kelistrikan di wilayah yang menjadi sasaran kebijakan.

“Selanjutnya kami akan pantau terus perkembangannya secara harian,” tandasnya.

Pengawasan rutin diperlukan karena kondisi pasokan gas dan kebutuhan pembangkit perlu berjalan seimbang. Perubahan alokasi gas berkaitan langsung dengan kelancaran distribusi energi, sehingga perkembangan di lapangan perlu diperhatikan secara berkelanjutan.

Bagi masyarakat dan pelaku usaha, fokus kebijakan ini adalah menjaga keandalan listrik di Batam, Bintan, serta Sumatra. Pemerintah melalui SKK Migas mengutamakan gas untuk kebutuhan domestik agar pembangkit memiliki dukungan pasokan yang memadai.

FAQ Gas ke Singapura Dipangkas SKK Migas

Apa alasan gas ke Singapura dipangkas? Pengalihan dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan gas dalam negeri bagi kelistrikan, khususnya di Batam, Bintan, dan Sumatra.

Berapa volume gas yang dialihkan? Total gas yang dialihkan mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari, terdiri dari 15 juta standar kaki kubik per hari dari Natuna dan 16 juta standar kaki kubik per hari dari Sumatra.

Ke mana gas hasil pengalihan disalurkan? Gas diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangkit listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra melalui jalur Pipa WNTS serta Pipa TGI.

Apakah pengalihan ini akan dipantau? Ya, SKK Migas menyatakan akan memantau perkembangan pelaksanaan dan distribusi pasokan gas tersebut setiap hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *