Nasional

Keseimbangan Primer Surplus Rp 154 T, INDEF: Belanja APBN Belum Cukup Dorong Ekonomi

809190178

Surplus Primer APBN Belum Menjamin Penguatan Fiskal Jangka Panjang

Pusatkabar.com – Posisi fiskal pemerintah hingga Agustus 2026 memperlihatkan perbaikan pada sejumlah indikator utama. Keseimbangan primer tercatat surplus Rp154 triliun, sementara defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berada di Rp240,1 triliun atau setara 0,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski demikian, capaian tersebut belum serta-merta membuktikan bahwa fondasi fiskal telah menguat secara struktural. Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurahman, menekankan bahwa angka-angka APBN perlu dibaca lebih luas, terutama dengan melihat beban bunga utang, mutu belanja, dan kesinambungan penerimaan negara.

“Secara headline, APBN Agustus 2026 membaik, di mana keseimbangan primer surplus Rp 154 triliun dan defisit hanya 0,93% terhadap PDB. Namun, ini baru menunjukkan fiskal terkendali secara jangka pendek, belum membuktikan APBN semakin kuat secara struktural,” ujar Rizal.

Surplus Primer dan Beban Bunga Utang

Keseimbangan primer menggambarkan selisih penerimaan negara dan belanja pemerintah sebelum pembayaran bunga utang diperhitungkan. Surplus pada pos ini menunjukkan bahwa, di luar kewajiban bunga, pendapatan negara mampu menutup kebutuhan belanja pada periode tersebut.

Namun, indikator itu tidak dapat dipisahkan dari biaya bunga utang yang masih besar. Hingga Agustus 2026, beban bunga utang diperkirakan mencapai sekitar Rp394 triliun. Nilai tersebut membuat surplus primer Rp154 triliun belum cukup untuk menggambarkan ruang fiskal yang benar-benar longgar.

Dalam penilaian Rizal, ketahanan fiskal tidak hanya bergantung pada defisit yang mengecil dalam satu periode. Yang lebih penting adalah kemampuan negara menjaga penerimaan secara berkelanjutan, mengelola belanja dengan efektif, serta menciptakan surplus primer secara konsisten dari waktu ke waktu.

“Jadi bukan sekadar defisit yang mengecil sementara,” jelasnya.

Defisit APBN yang berada di bawah 1% PDB memang memberi sinyal bahwa tekanan pembiayaan anggaran masih terkelola. Akan tetapi, pembayaran bunga tetap menjadi komponen penting karena menyerap bagian dari kapasitas anggaran yang dapat digunakan untuk program pembangunan, layanan publik, maupun penguatan ekonomi.

Belanja Negara Perlu Memberi Daya Ungkit Lebih Kuat

Sampai akhir Agustus 2026, pendapatan negara telah mencapai Rp2.055,6 triliun. Realisasi ini setara 65,2% dari target APBN 2026 dan tumbuh 25,4% secara tahunan. Pada saat yang sama, belanja negara terealisasi Rp2.295,7 triliun, atau 59,7% dari pagu tahun berjalan, dengan pertumbuhan 17,1% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Perbandingan dua sisi anggaran tersebut menghasilkan defisit Rp240,1 triliun. Pembiayaan anggaran sendiri mencapai Rp473,5 triliun. Secara pencatatan, kombinasi pendapatan, belanja, pembiayaan, dan surplus primer menunjukkan kondisi APBN yang relatif terkendali hingga Agustus.

Namun, Rizal melihat adanya ketidaksesuaian antara tampilan fiskal dalam pembukuan dan dampak nyata belanja terhadap kegiatan ekonomi. Persoalannya bukan semata besarnya dana yang digelontorkan pemerintah, melainkan seberapa jauh belanja itu mampu menggerakkan investasi, meningkatkan produktivitas, dan memperluas kesempatan kerja.

Efek pengganda fiskal menjadi perhatian penting dalam kondisi tersebut. Belanja yang memiliki hubungan kuat dengan aktivitas usaha, penyerapan tenaga kerja, atau peningkatan kapasitas produksi berpotensi menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas. Sebaliknya, pengeluaran yang tidak menghasilkan dorongan lanjutan terhadap aktivitas produktif akan memiliki pengaruh lebih terbatas terhadap pertumbuhan.

“APBN tidak cukup sekadar spending more, tetapi harus spending better agar setiap rupiah fiskal menghasilkan pertumbuhan yang lebih besar,” katanya.

Fokus pada Kualitas, Bukan Hanya Penyerapan

Realisasi belanja sebesar 59,7% dari pagu hingga Agustus menunjukkan pelaksanaan anggaran telah berjalan, tetapi tingkat penyerapan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Pemerintah juga perlu memastikan penggunaan anggaran menjawab kebutuhan ekonomi yang paling mendesak dan memberi manfaat yang dapat bertahan dalam jangka panjang.

Peningkatan kualitas belanja dapat dibaca melalui beberapa hasil yang nyata: apakah pengeluaran mendorong kegiatan investasi, memperbaiki produktivitas, mendukung penciptaan pekerjaan, dan memperbesar kapasitas ekonomi. Dengan pendekatan itu, APBN tidak hanya berperan menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga menjadi instrumen yang lebih kuat untuk memperluas pertumbuhan.

Surplus keseimbangan primer Rp154 triliun hingga Agustus 2026 tetap menjadi sinyal positif karena memperlihatkan pengelolaan anggaran yang lebih baik dalam jangka pendek. Akan tetapi, angka tersebut perlu ditempatkan bersama besarnya pembayaran bunga utang dan tantangan efektivitas belanja negara.

Ke depan, konsistensi penerimaan negara, pengendalian defisit, serta pemilihan belanja yang memiliki dampak ekonomi lebih besar akan menjadi unsur penting untuk membangun fiskal yang lebih tahan terhadap tekanan. Dengan demikian, perbaikan APBN tidak berhenti pada pencapaian angka tahunan, melainkan dapat tercermin dalam penguatan ekonomi yang lebih luas.

Frequently Asked Questions

What is Keseimbangan Primer Surplus Rp 154 T INDEF?

Keseimbangan Primer Surplus Rp 154 T INDEF is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Keseimbangan Primer Surplus Rp 154 T INDEF matter?

Keseimbangan Primer Surplus Rp 154 T INDEF matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *