Latest Program: Kemenkeu Pastikan Informasi Bantuan Dana Hibah Satu Setengah Miliar Rupiah Itu Hoaks
Kemenkeu Pastikan Informasi Bantuan Dana Hibah Satu Setengah Miliar Rupiah Itu Hoaks Latest Program - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia
Kemenkeu Pastikan Informasi Bantuan Dana Hibah Satu Setengah Miliar Rupiah Itu Hoaks
Latest Program – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia secara tegas memastikan bahwa berita mengenai adanya bantuan dana hibah sebesar Rp 1,5 miliar dari Menteri Keuangan merupakan informasi palsu. Pihak Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk tidak terkecoh oleh narasi yang beredar dan memperhatikan sumber informasi.
Dalam pesan berantai yang viral, penipu mengaku menawarkan dana hibah Rp 1,5 miliar dengan mendorong warga untuk mendaftar melalui nomor WhatsApp 08235762918788. Modus ini memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.
Klarifikasi dari Kemenkeu
Menanggapi keberadaan informasi tersebut, Kemenkeu melalui PPID dan Kemenkeu PRIME mengeluarkan pernyataan klarifikasi untuk menepis hoaks. Pemerintah menegaskan tidak ada program pembagian dana hibah yang memakai jalur pesan instan atau nomor ponsel pribadi.
Informasi palsu ini telah dibantah secara resmi melalui situs e-ppid.kemenkeu.go.id serta akun media sosial Instagram, X/Twitter, dan Facebook. Masyarakat diminta untuk mengabaikan pesan yang menyebar dan memastikan sumber informasi.
Editorial Kontan mencatat bahwa skema penipuan berupa bantuan dana dari instansi pemerintah sering terjadi karena kelemahan masyarakat dalam memverifikasi data. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa informasi secara berkala, terutama jika meminta data pribadi atau instruksi transfer dana.
Kemenkeu mengingatkan warga agar selalu mengacu pada saluran resmi untuk memastikan kebenaran program. Jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan kementerian, segera laporkan ke pihak berwenang atau hubungi layanan informasi Kemenkeu langsung.
