Skip to content
Fresh Desk
Juli 12, 2026
Nasional

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Usai Febrie Adriansyah Mundur

Sandra Brown 3 mins baca

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Usai Febrie Adriansyah Mundur Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono - Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Usai Febrie Adriansyah Mundur

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Usai Febrie Adriansyah Mundur

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono –

Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dilakukan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Pengumuman ini diumumkan pada hari Sabtu, 11 Juli 2026, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Rudi, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), menjadi orang yang diberi amanah untuk mengisi kekosongan jabatan Jampidsus.

“Hari ini, dini hari tadi,” ujar Rudi saat ditanya tentang waktu penerimaan penunjukan tersebut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini berdasarkan kebutuhan manajerial dalam menangani kasus-kasus korupsi yang kritis, khususnya dalam rangka mempercepat proses penyelesaian perkara utama.

Peran Rudi dalam Penyelidikan Kasus Korupsi

Dalam perannya sebagai Plt Jampidsus, Rudi akan fokus pada pengelolaan perkara korupsi yang menjadi prioritas. Ia mengungkapkan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah mengevaluasi tim penyelidik untuk memastikan proses investigasi tetap berjalan efektif. Selain itu, Rudi juga akan meninjau kasus-kasus yang sedang dalam penanganan, termasuk tiga proyek utama yang menjadi sorotan publik, seperti PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Pengangkatan Rudi sebagai Plt Jampidsus dianggap sebagai upaya untuk menjaga stabilitas operasional kejaksaan pasca-pemecatan Febrie. KPK, lembaga anti-korupsi yang terlibat dalam penyelidikan kasus-kasus tersebut, telah melakukan penggeledahan di minimal 13 lokasi. Dalam proses ini, penyidik menyita uang tunai, batang emas, dokumen, dan bukti tambahan yang relevan untuk memperkuat investigasi.

Kasus yang Menjadi Sorotan

Kasus Febrie Adriansyah telah menjadi fokus utama penyelidikan KPK. Tiga proyek yang dikaitkan dengan mantan Jampidsus ini melibatkan korupsi besar-besaran, mulai dari pengadaan batu bara untuk PLTU hingga dugaan penyimpangan di PT Asabri dan PT Krakatau Steel. Penyidik menegaskan bahwa bukti-bukti yang telah diperoleh akan digunakan untuk memperkuat proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Dalam wawancara dengan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa penunjukan Rudi adalah bagian dari rencana strategis Jaksa Agung untuk memastikan kejaksaan tetap aktif dan produktif. “Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” katanya.

Sebagai Plt Jampidsus, Rudi akan tetap menjalankan tugas sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) hingga pejabat tetap ditetapkan. Hal ini berarti ia akan membagi perhatian antara manajemen kasus korupsi dan fungsi pengawasan internal kejaksaan. Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan kestabilan dan kelancaran dalam berbagai operasi penyelidikan yang sedang berlangsung.

Kasus-kasus yang dikelola oleh Jampidsus sebelumnya dianggap sebagai pusat pengendalian korupsi di Indonesia. Dengan Rudi menjabat sebagai Plt, kejaksaan berharap proses penyelidikan tetap berjalan optimal, terutama dalam menghadapi tuntutan hukum yang kompleks. Pemecatan Febrie Adriansyah yang diumumkan pada awal Juli 2026 memicu respons cepat dari Jaksa Agung untuk memastikan tidak ada hambatan dalam penegakan hukum.

Ikut berdiskusi