Skip to content
Fresh Desk
Juli 13, 2026
Keuangan

New Policy: TWP90 di Atas 5%, OJK Terus Awasi Ketat Fintech Modal Rakyat

Matthew Smith 3 mins baca

etat Fintech Modal Rakyat New Policy yang baru diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menimbulkan perhatian khusus terhadap fintech peer to peer (P2P)

New Policy: TWP90 di Atas 5%, OJK Terus Awasi Ketat Fintech Modal Rakyat

New Policy: TWP90 di Atas 5%, OJK Terus Awasi Ketat Fintech Modal Rakyat

New Policy yang baru diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menimbulkan perhatian khusus terhadap fintech peer to peer (P2P) lending, terutama PT Modal Rakyat Indonesia. Langkah ini diambil dalam rangka memperketat pengawasan terhadap risiko kredit macet, yang diukur melalui Tingkat Waktu Pemenuhan (TWP90), serta melebihi ambang 5%. Angka tersebut mencerminkan tingkat kesulitan peminjam dalam mengembalikan pinjaman tepat waktu, menurut laporan resmi OJK per 1 Juni 2026.

Status TWP90 Fintech Modal Rakyat

Menurut data OJK, TWP90 fintech lending PT Modal Rakyat mencapai 51%, yang menempatkannya dalam kategori tertinggi di industri. New Policy ini menjadi dasar untuk OJK memperketat regulasi, karena angka tersebut terus meningkat meski dalam beberapa bulan terakhir telah ada upaya penurunan. Dalam jawaban tertulis RDK OJK, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, mengatakan bahwa New Policy memaksa penyelenggara fintech untuk meningkatkan kualitas pembiayaan dan kemampuan bayar peminjam.

“New Policy ini dirancang agar fintech lending bisa beroperasi secara lebih sehat, terutama dalam mengelola risiko kredit,” jelas Agusman. Pemantauan ketat dari OJK mengacu pada kebijakan sebelumnya yang menetapkan TWP90 sebagai indikator utama kesehatan perusahaan. Dengan angka di atas 5%, seperti yang terjadi pada PT Modal Rakyat, OJK akan mendorong penyelenggara untuk memperbaiki sistemnya sesuai aturan yang lebih ketat.

Strategi Mitigasi Risiko dalam New Policy

Sebagai bagian dari New Policy, OJK menekankan keharusan penyelenggara fintech melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap peminjam. CEO PT Modal Rakyat, Christian Hanggra, mengungkapkan bahwa perusahaan telah menerapkan berbagai strategi mitigasi risiko, seperti due diligence terhadap calon peminjam sejak awal proses pemberian pinjaman. Menurutnya, langkah ini bertujuan memastikan usaha peminjam memiliki stabilitas finansial minimal selama dua tahun sebelum mendapatkan pinjaman.

“Kami berupaya meminimalkan risiko gagal bayar dengan memperketat proses underwriting berbasis data usaha, bukan hanya dokumen formal,” tutur Christian kepada Kontan. New Policy ini memberikan pedoman lebih jelas bagi penyelenggara fintech untuk mengevaluasi kemampuan peminjam secara menyeluruh, termasuk aspek keuangan, riwayat kredit, dan rencana bisnis.

Di bawah New Policy, fintech modal rakyat diminta mengoptimalkan sistem manajemen risiko melalui penggunaan teknologi data. Selain itu, OJK juga mendorong penyelenggara untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech.

Perbandingan TWP90 Industri

Menurut laporan OJK, TWP90 fintech P2P lending industri pada Mei 2026 mencapai 4,42%, dengan penurunan dari angka 3,19% pada Mei 2025. Namun, meski menurun, TWP90 PT Modal Rakyat masih lebih tinggi dari rata-rata industri. New Policy yang diumumkan OJK menjadi penegasan bahwa penyelenggara fintech harus menjaga kualitas kredit, terutama di tengah dinamika pasar yang terus berubah.

Di sisi lain, angka TWP90 yang berada di atas 5% menunjukkan bahwa PT Modal Rakyat perlu memperbaiki manajemen risiko, seperti melakukan pengujian terhadap kelayakan peminjam atau mengatur ulang portofolio pinjaman. New Policy ini tidak hanya berdampak pada fintech modal rakyat, tetapi juga menjadi pedoman bagi penyelenggara fintech lain dalam meningkatkan standar operasional.

Impak New Policy terhadap Fintech Modal Rakyat

Sebagai bagian dari New Policy, OJK memberikan sanksi dan rekomendasi untuk PT Modal Rakyat agar memperkuat sistemnya. Kebijakan ini menjadi salah satu alat untuk mengendalikan pertumbuhan fintech lending yang cepat, tetapi tidak selalu diiringi dengan pengelolaan risiko yang memadai. Kepala Eksekutif Pengawas OJK menegaskan bahwa New Policy akan menjadi standar nasional dalam menjaga kesehatan keuangan perusahaan fintech.

Dalam konteks New Policy, PT Modal Rakyat harus mengubah strategi pemasaran dan pengelolaan dana. Perusahaan diminta meningkatkan transparansi, seperti menyediakan informasi rinci mengenai risiko dan kondisi kredit kepada peminjam. Dengan demikian, New Policy tidak hanya mengawasi risiko, tetapi juga menciptakan lingkungan bisnis yang lebih akuntabel dan bertanggung jawab.

Para ahli menilai bahwa New Policy ini sangat relevan dalam menghadapi tantangan sektor fintech. Dengan TWP90 yang terus meningkat, OJK perlu memberikan kebijakan yang lebih ketat untuk mencegah penurunan kualitas kredit. New Policy menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan stabilitas sistem keuangan. Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan fintech modal rakyat bisa menjadi bagian dari ekosistem keuangan yang lebih sehat dan terpercaya.

Ikut berdiskusi