Main Agenda: Pangsa Pasar Perbankan Syariah Masih Mini, OJK Pacu Lahirnya Penantang BSI
Main Agenda: OJK Dorong Kembangnya Bank Syariah Baru untuk Mengurangi Dominasi BSI Main Agenda Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus pada pengembangan tiga
Main Agenda: OJK Dorong Kembangnya Bank Syariah Baru untuk Mengurangi Dominasi BSI
Main Agenda Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus pada pengembangan tiga hingga lima bank syariah besar guna memperkuat struktur industri dan mengurangi dominasi Bank Syariah Indonesia (BSI) di pasar. Meski pertumbuhan aset, pembiayaan, dan dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan syariah mencapai dua digit, pangsa pasar mereka masih relatif kecil. Hal ini menjadi isu utama dalam Main Agenda OJK yang diharapkan mampu mendorong ekspansi lebih besar melalui strategi konsolidasi dan pembentukan pesaing baru.
Pertumbuhan Dinamis, Tapi Pangsa Pasar Masih Stagnan
Pertumbuhan perbankan syariah yang pesat dalam beberapa tahun terakhir belum sepenuhnya berdampak signifikan pada perluasan pangsa pasar. Dari data yang diungkapkan oleh Sutan Emir Hidayat, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), hingga Mei 2026, total aset industri perbankan syariah mencapai Rp1.047,03 triliun, naik 11,07% secara tahunan (YoY). Namun, pertumbuhan tersebut tidak cukup untuk menggeser dominasi BSI yang hingga kini masih menguasai sekitar 7,26% pangsa pasar.
Berbanding lurus dengan kenaikan aset, pembiayaan perbankan syariah juga meningkat 10,32% menjadi Rp729,45 triliun, sementara DPK tumbuh 11,66% menjadi Rp810,04 triliun. Di sisi kualitas aset, rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross tetap stabil di 2,31%, dan NPF net hanya 0,79%. Meski capaian ini baik, kecilnya skala operasional perbankan syariah justru menjadi kendala utama dalam Main Agenda OJK untuk memperkuat kompetitivitas sektor tersebut.
Struktur Industri Syariah Tidak Seimbang
Menurut Emir, laju pertumbuhan aset dan pembiayaan perbankan syariah meski lebih cepat dari industri perbankan konvensional, tetap tidak cukup untuk menyeimbangkan struktur pasar. “Pangsa pasar mereka saat ini hanya sekitar 7%,” ujar Emir kepada Kontan.co.id, Rabu (15/7/2026). Angka ini menunjukkan bahwa perbankan syariah masih berada dalam tahap awal pembentukan, meski proyek merger tiga bank syariah BUMN telah melahirkan BSI sebagai pelaku utama di sektor ini.
Berdasarkan data OJK, pangsa pasar perbankan syariah pada Mei 2026 tercatat 7,26%, yang justru turun dari 7,31% pada periode yang sama tahun lalu. Bahkan, angka ini lebih rendah dibandingkan April 2026 sebesar 7,46%. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan konsolidasi bank syariah tidak sepenuhnya mendorong peningkatan pangsa pasar secara signifikan. Dalam Main Agenda OJK, strategi pembentukan pesaing baru dilihat sebagai solusi untuk mengurangi ketergantungan pada satu entitas, seperti BSI.
Strategi Konsolidasi Jadi Pendorong Utama
Dalam Main Agenda OJK, konsolidasi bank syariah menjadi strategi utama untuk menyeimbangkan struktur pasar. Emir mencontohkan bahwa selama ini, pertumbuhan pangsa pasar lebih banyak didorong oleh konversi bank konvensional ke syariah dan merger unit usaha. Dengan berdirinya BSI melalui penggabungan tiga bank syariah BUMN, kapasitas bisnisnya meningkat secara signifikan.
“Kalau kita lihat, perkembangan market share selama ini justru ditopang oleh konversi dan konsolidasi. BSI menjadi contoh nyata. Saat masih berdiri sendiri-sendiri, ketiga bank syariah BUMN skalanya kecil. Setelah bergabung menjadi satu, kapasitas bisnisnya meningkat jauh lebih besar,” katanya. Namun, Emir menekankan bahwa proses konsolidasi ini belum cukup untuk mencapai kekuatan ekonomi yang seimbang, sehingga dibutuhkan inisiatif lebih besar dalam Main Agenda OJK.
Proses Pembentukan Bank Syariah Baru Masih Berlangsung
Keberhasilan Main Agenda OJK juga tergantung pada kebijakan regulator yang terus disempurnakan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa pihaknya sedang mematangkan skema pembentukan bank syariah baru, termasuk spin off unit usaha syariah (UUS). “Saat ini, pembicaraan dengan bank syariah lainnya terus berlangsung. BSI adalah contoh awal dari proses ini,” ujarnya.
Menurut Dian, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan pesaing baru yang mampu meningkatkan keseimbangan industri. Meski BSN dan BSI telah menjadi penggerak utama, masih ada beberapa rencana yang sedang dipertimbangkan, termasuk pot
