Airlangga Bocorkan Opsi Lokasi PFII di Bali, Dekat KEK hingga Bandara
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi sejumlah opsi lokasi strategis
Pemerintah Pertimbangkan Beberapa Lokasi Potensial untuk PFII di Bali
Pusatkabar.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi sejumlah opsi lokasi strategis untuk pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Pengumuman ini menjadi kabar baik bagi para pelaku industri keuangan yang menantikan pengembangan infrastruktur finansial nasional di Pulau Dewata.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Airlangga bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani telah melakukan kunjungan lapangan ke beberapa titik potensial di Bali. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan setiap lokasi dari berbagai aspek, mulai dari ketersediaan lahan hingga aksesibilitas infrastruktur pendukung.
“Kemarin saya dan Pak Rosan sudah meninjau beberapa tempat di Bali. Jadi salah satunya adalah lahan yang dimiliki oleh BUMN di Bali,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Rabu (22/7/2026).
Dua Opsi Utama yang Sedang Dipertimbangkan
Dalam paparannya, Airlangga menjelaskan bahwa terdapat dua opsi utama yang sedang menjadi fokus evaluasi pemerintah. Opsi pertama mengarah pada kawasan di Bali Barat yang memiliki potensi lahan luas. Sementara opsi kedua merujuk pada lahan-lahan milik BUMN yang terletak di sekitar bandara internasional Bali.
Selain kedua opsi tersebut, sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah beroperasi di Bali juga masuk dalam daftar pertimbangan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memanfaatkan kawasan yang sudah memiliki infrastruktur memadai.
“Termasuk kemarin kita lihat beberapa KEK dan juga lahan di Bali Barat maupun lahan di dekat airport yang dimiliki oleh BUMN. Nah, jadi itu yang menjadi alternatif untuk pendirian PFII,” katanya.
Airlangga menegaskan bahwa keputusan final mengenai lokasi PFII masih menunggu proses evaluasi lebih lanjut. Pemerintah tetap terbuka terhadap berbagai alternatif, termasuk kawasan yang berada di luar wilayah KEK yang sudah ada.
“Kita ada pilihan, jadi ada yang di luar KEK,” ujarnya.
Tahapan Pengambilan Keputusan
Menurut penjelasan Menko Airlangga, proses penetapan lokasi PFII akan mengikuti prosedur tertentu. Langkah pertama adalah menunggu pengesahan Undang-Undang PFII oleh DPR. Setelah undang-undang resmi disahkan, laporan akan disampaikan kepada Presiden sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.
Setelah itu, pemerintah akan menyusun aturan pelaksana berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur detail operasional PFII. Airlangga memastikan bahwa persiapan regulasi turunan ini akan segera dimulai setelah undang-undang diketok palu.
“Kita masih kaji, nanti sesudah undang-undang ini ada baru diputuskan setelah dilaporkan ke Presiden,” katanya.
“Iya, nanti sesudah undang-undang diketok, baru PP-nya disiapkan,” katanya.
Kriteria Pemilihan Lokasi
Pemerintah memiliki beberapa kriteria penting dalam memilih lokasi PFII. Selain ketersediaan lahan yang memadai, keberadaan fasilitas pendukung menjadi pertimbangan utama. Salah satu faktor krusial adalah kedekatan dengan KEK kesehatan yang sudah ada di Bali.
“Pertama, tentu luas lahan. Kedua, lokasi Bali itu sangat cocok karena kemarin sudah ada KEK kesehatan. Salah satu syarat financial center itu juga harus mempunyai fasilitas kesehatan khusus karena nanti akan ada para manajer investasi, investor, dan pelaku usaha lainnya supaya mereka nyaman dan merasa aman,” jelasnya.
Airlangga juga menjelaskan perbedaan antara fasilitas financial center dengan carving wilayah yang disebut KEK. Meskipun PFII tidak harus berlokasi di dalam kawasan KEK, kedekatan dengan fasilitas kesehatan dinilai sebagai nilai tambah signifikan.
“Di Bali beberapa lokasi itu tidak jauh dari KEK. Kalau fasilitasnya itu fasilitas financial center, tetapi kalau carving wilayahnya dibuat wilayah khusus, itu namanya KEK,” ujarnya.
Prospek Investasi dan Pendanaan
Hingga saat ini, pemerintah belum menghitung secara pasti besaran investasi yang berpotensi masuk ke kawasan PFII. Alokasi dana dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) juga masih dalam tahap evaluasi mendalam.
“Nanti kita lihat kira-kira berapa investasi yang bisa ditarik di situ. Belum, kita hitung,” pungkas Airlangga.
Perkembangan terbaru ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat finansial regional. Dengan berbagai opsi lokasi yang tersedia di Bali, diharapkan PFII dapat segera terwujud dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
