Rosan Sebut PFII Masuk Masa Transisi 2–3 Tahun, Operasional Awal Berpusat di Jakarta
Jakarta – Menteri Investasi dan Hilirisasi, Kepala BKPM, serta CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengumumkan bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII)
Rosan Sebut PFII Masuk Masa Transisi 2–3 Tahun di Jakarta
Pusatkabar.com – Menteri Investasi dan Hilirisasi, Kepala BKPM, serta CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengumumkan bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan memasuki fase transisi selama dua hingga tiga tahun ke depan. Pengumuman ini disampaikan setelah Undang-Undang PFII resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam periode persiapan tersebut, seluruh kegiatan operasional pusat keuangan internasional akan berpusat di Jakarta terlebih dahulu sebelum kemudian berkembang ke kawasan utama yang telah ditetapkan pemerintah.
Strategi Pengembangan Berbasis Jakarta
Rosan menjelaskan bahwa langkah strategis pertama adalah menyiapkan berbagai kebutuhan kelembagaan serta infrastruktur untuk memastikan PFII dapat berfungsi sebagai pusat keuangan berstandar global. Proses ini memerlukan waktu yang cukup panjang mengingat kompleksitas sistem keuangan internasional yang harus diintegrasikan dengan regulasi domestik.
“Tadi kan sudah disampaikan juga, undang-undangnya sudah disetujui DPR. Memang rencananya akan ada masa persiapan sekitar dua sampai tiga tahun sampai ini menjadi financial center yang bertaraf internasional,” ujar Rosan di Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026).
Mengenai lokasi pengembangan, Rosan menegaskan bahwa meskipun Bali menjadi target utama dalam jangka panjang, proses persiapan memerlukan waktu dua hingga tiga tahun. Selama masa transisi ini, aktivitas PFII akan lebih banyak dilakukan di Jakarta sebagai pusat koordinasi awal. Pendekatan bertahap ini dinilai penting untuk memastikan keberhasilan implementasi PFII secara menyeluruh.
Antusiasme Investor Internasional
Rosan menambahkan bahwa keberadaan PFII telah mendapat sambutan hangat dari calon investor internasional. Ia menyebutkan telah melakukan pertemuan dengan sekitar sebelas investor, termasuk pengelola family office, yang menunjukkan ketertarikan terhadap pembentukan pusat keuangan di Indonesia. Antusiasme ini menjadi indikator positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
“Saya juga bertemu dengan 11 investor, termasuk dari family office dan lainnya. Responsnya sangat-sangat positif mengenai keberadaan financial center yang akan ada di Indonesia ini,” ujarnya.
Dalam hal fasilitas operasional awal, pemerintah memutuskan untuk tidak membangun gedung baru di Jakarta. Sebaliknya, salah satu gedung yang sudah dimiliki akan dimanfaatkan sebagai kantor sementara PFII selama masa transisi berlangsung. Gedung Danantara dipilih sebagai lokasi sementara karena merupakan bangunan baru yang kondisinya sangat mendukung.
“Kalau di Jakarta kita akan mempergunakan salah satu gedung kita, kebetulan itu gedung Dananreksa, itu adalah gedung baru juga, dan itu rencananya kita akan pergunakan pada saat kita menset-up financial center di Jakarta dulu,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pengembangan kawasan utama PFII, pemerintah akan melibatkan badan pengelola kawasan beserta kelembagaan yang dibutuhkan agar pusat keuangan internasional tersebut dapat beroperasi secara optimal. Koordinasi antar lembaga akan menjadi kunci keberhasilan implementasi PFII di masa depan.
“Nanti akan dipimpin oleh pengelola kawasan dan didukung seluruh perangkat yang dibutuhkan agar financial center itu bisa berfungsi dengan baik dan benar,” pungkas Rosan.
Dengan pendekatan bertahap ini, Indonesia diharapkan dapat membangun ekosistem keuangan internasional yang kompetitif dan berkelanjutan. Masa transisi dua hingga tiga tahun ini menjadi momentum penting untuk memastikan semua persiapan teknis dan non-teknis berjalan sesuai rencana.
