Skip to content
Fresh Desk
Juli 24, 2026
Nasional

Agrinas Ditugaskan Kelola Kopdes Merah Putih Selama Dua Tahun

Matthew Moore - pusatkabar.com 3 mins baca

JAKARTA — PT Agrinas kembali menegaskan komitmennya terhadap program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Perusahaan ini bertanggung jawab penuh mulai dari

Agrinas Ditugaskan Kelola Kopdes Merah Putih Selama Dua Tahun

Agrinas Ditetapkan Mengelola Program Kopdes Merah Putih dalam Periode Dua Tahun

Pusatkabar.com – JAKARTA — PT Agrinas kembali menegaskan komitmennya terhadap program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Perusahaan ini bertanggung jawab penuh mulai dari tahap pembangunan, pengadaan, hingga pengelolaan koperasi selama kurun waktu dua tahun sebelum aset diserahkan kepada pemerintah desa. Langkah ini menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kemampuan perusahaan dalam menjalankan program strategis nasional tersebut.

Penugasan Resmi dari Istana Kepresidenan

Direktur Utama Agrinas, Joao, menjelaskan bahwa perseroan menerima mandat resmi untuk mendukung implementasi program strategis nasional tersebut. Penugasan ini disampaikan secara langsung dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis, 23 Juli 2026. Rapat tersebut membahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan Kopdes Merah Putih ke depan.

“Kita ditugaskan untuk mengelola selama dua tahun. Kita ditugaskan dari pembangunan, pengadaan, dan menjalankannya selama dua tahun,” ujar Joao usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026).

Menanggapi Isu Pengadaan yang Beredar

Meskipun menerima penugasan tersebut, Joao belum bersedia memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai berbagai isu pengadaan yang tengah menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah pengadaan kipas angin dengan nilai mencapai Rp 1,8 triliun yang dikaitkan dengan Agrinas. Isu ini menjadi sorotan media dan masyarakat sejak beberapa waktu terakhir.

“Tanya sama yang ngomong. Kan bukan saya yang ngomong,” katanya.

Ketika ditanya apakah anggaran pengadaan tersebut berada di bawah naungan Agrinas, Joao kembali menolak memberikan konfirmasi. Ia menyatakan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan menghubungi Menteri Keuangan untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan sikap transparan dari perusahaan dalam menangani berbagai pertanyaan terkait pengadaan.

“Nanti saya tanya Pak Menkeu. Pak Menkeu sudah kasih uang belum? Saya belum merasa,” ujarnya.

Joao juga mengaku belum mengetahui pembahasan mengenai skema penganggaran yang ramai diperbincangkan. Ia mengatakan hanya membaca pemberitaan yang beredar dan tidak terlibat dalam pembahasan tersebut. Sikap ini menunjukkan bahwa perusahaan masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.

“Saya tidak tahu dia ngomong di mana. Saya juga baca berita, saya lihat ini, ya sudah biarin saja, enggak ada urusannya sama saya,” katanya.

Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih

Terkait penempatan sekitar 30.000 manajer Kopdes Merah Putih, Joao menjelaskan bahwa proses tersebut bukan menjadi kewenangan Agrinas. Perseroan, kata dia, hanya akan menerima tenaga pengelola setelah proses pendidikan dan penyiapan selesai dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki peran sebagai penerima, bukan penentu dalam hal penempatan manajer.

“Saya tinggal menunggu siapa yang didiknya, habis itu kita terima,” ujarnya.

Arahan Presiden untuk Program Strategis

Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, Joao mengatakan arahan utama yang disampaikan adalah memastikan Koperasi Merah Putih berjalan sebagai program strategis nasional. Arahan ini menjadi pedoman bagi Agrinas dalam menjalankan tugasnya selama dua tahun ke depan. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia.

“Koperasi Merah Putih adalah program strategis nasional. Intinya itu,” katanya.

Target Operasional dan Peran Kopdes

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan pemerintah menargetkan operasional sekitar 25.000 Koperasi Desa Merah Putih dimulai pada September 2026. Koperasi tersebut nantinya akan menjadi pusat penyaluran berbagai bantuan pemerintah, termasuk barang bersubsidi dan bantuan sosial. Dengan adanya Agrinas sebagai pengelola, diharapkan program ini dapat berjalan lebih efisien dan terstruktur.

Ikut berdiskusi