Investasi

Emiten Dikejar Target Penuhi Minimal Free Float, BEI Catat Ada 329 Emiten

789655167

329 Emiten Masih Perlu Mengejar Ketentuan Free Float 15%

Pusatkabar.com – Ratusan perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia masih harus meningkatkan porsi saham yang beredar di publik agar memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15%. Hingga data kepemilikan saham periode Agustus 2026 yang disampaikan sampai 25 September 2025 pukul 15.00 WIB, BEI mencatat terdapat 329 emiten yang belum mencapai ambang tersebut.

Free float menggambarkan saham yang tersedia dan dapat diperdagangkan oleh publik, di luar kepemilikan pengendali, manajemen, maupun pihak-pihak tertentu. Peningkatan porsi ini penting karena dapat memperluas basis investor serta mendukung likuiditas perdagangan saham di pasar.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, menyebut tiga sektor dengan jumlah emiten terbanyak yang belum memenuhi ketentuan tersebut adalah konsumen primer, konsumen siklikal, dan keuangan.

“Sektor konsumen primer sebanyak 53 perusahaan tercatat. Kemudian sektor konsumer siklikal dan keuangan masing-masing ada 48 perusahaan tercatat,” jelas Saidu, Jumat (25/9/2026).

BEI menyatakan tidak hanya mengawasi pemenuhan kewajiban free float. Bursa juga memberikan dorongan dan bantuan kepada emiten melalui sosialisasi individual serta seminar terkait pilihan skema yang dapat digunakan. Alternatifnya antara lain pelepasan saham oleh pemegang saham, rights issue, maupun aksi korporasi lain yang berpotensi memperbesar saham publik.

YUPI Menargetkan Pemenuhan Bertahap

PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) termasuk perusahaan yang masih berada di bawah batas 15%. Komposisi saham publik YUPI per 31 Agustus 2026 tercatat sebesar 10%.

Presiden Direktur Yupi Indo Jelly Gum, Yohanes Teja, menyampaikan bahwa perusahaan akan menaikkan porsi saham beredar secara bertahap. Target pertama adalah sedikitnya 12,5% pada 31 Maret 2027, lalu minimum 15% pada 31 Maret 2028.

“Kendala yang YUPI hadapi pada saat ini pada dasarnya bersifat teknis dan komersial dalam menentukan mekanisme, waktu pelaksanaan serta investor yang memenuhi kriteria saham free float,” tulis Yohanes dalam keterbukaan informasi.

Manajemen masih menelaah sejumlah pilihan, meliputi divestasi oleh pemegang saham pengendali, private placement, rights issue, hingga program kepemilikan saham bagi karyawan. Setiap skema memiliki mekanisme serta persyaratan berbeda, sehingga YUPI belum menentukan opsi final yang akan dipakai.

“Mengingat masing-masing alternatif memiliki karakteristik, mekanisme dan persyaratan pelaksanaan yang berbeda, YUPI belum menetapkan mekanisme spesifik yang akan diterapkan,” jelas Yohanes.

YUPI juga mengharapkan pendampingan dari BEI, termasuk konsultasi teknis, dukungan perluasan basis investor, serta masukan mengenai kemampuan pasar menyerap saham yang akan dilepas.

CEKA Mengandalkan Divestasi Pemegang Saham Pengendali

PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA) juga belum sepenuhnya memenuhi batas minimum. Per 31 Agustus 2026, free float CEKA berada di level 13,86%, atau masih kurang dari ketentuan 15%.

Sekretaris Perusahaan Wilmar Cahaya Indonesia, Emmanuel Dwi Iriyadi, menyatakan perusahaan terus mendorong pemegang saham untuk melakukan divestasi. Namun, pelaksanaan penjualan saham pengendali oleh PT Sentratama Niaga Indonesia membutuhkan waktu.

“Namun, terdapat kendala yang dihadapi oleh CEKA. Di mana, proses penjualan saham pengendali CEKA, yaitu PT Sentratama Niaga Indonesia membutuhkan waktu,” jelas Emmanuel.

CEKA menargetkan kewajiban tersebut dapat dipenuhi sebelum tenggat 31 Maret 2029. Manajemen berharap BEI turut membantu meningkatkan minat investor ritel agar penjualan saham oleh pemegang saham pengendali dapat diserap pasar.

“CEKA mengharapkan dukungan di BEI untuk mengajak minat para investor ritel untuk lebih terjadi dengan sahan, sehingga investor bisa berpartisipasi membeli saham CEKA yang dijual oleh PT Sentratama Niaga Indonesia,” kata Emmanuel.

CITY Menyasar Akhir Oktober 2026

PT Natura City Developments Tbk (CITY) memiliki rencana memenuhi kewajiban saham publik paling lambat pada akhir Oktober 2026. Hingga saat ini, manajemen masih membahas langkah yang akan diambil untuk mencapai target tersebut.

Direktur Utama Natura City Developments, Elfi Darlis, menyatakan belum ada hambatan khusus karena rencana pemenuhan free float masih berada dalam tahap pembahasan internal.

“Tidak akan kendala yang dihadapi CITY karena pemenuhan kewajiban free float ini masih dalam pembahasan manajemen. Kami berencana memenuhi kewajiban selambatnya akhir Oktober 2026,” jelas Elfi Darlis.

Perbedaan kondisi YUPI, CEKA, dan CITY menunjukkan bahwa pemenuhan free float tidak selalu dilakukan dengan cara yang sama. Keputusan emiten akan dipengaruhi oleh struktur kepemilikan, kesiapan pemegang saham untuk melepas saham, pilihan aksi korporasi, waktu pelaksanaan, serta minat investor terhadap saham yang ditawarkan.

Bagi investor, perkembangan free float patut diperhatikan karena peningkatan saham publik dapat mengubah jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan. Meski demikian, proses menuju ketentuan minimum tetap perlu dilihat bersama informasi keterbukaan emiten, rencana aksi korporasi, dan jadwal pemenuhan yang telah disampaikan masing-masing perusahaan.

Frequently Asked Questions

What is Emiten Dikejar Target Penuhi Minimal Free?

Emiten Dikejar Target Penuhi Minimal Free is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Emiten Dikejar Target Penuhi Minimal Free matter?

Emiten Dikejar Target Penuhi Minimal Free matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *