New Policy: Sinarmas AM Meluncurkan DPLK Sinarmas AM, Fokus Mengedepankan Digitalisasi
New Policy: Sinarmas AM Luncurkan DPLK Sinarmas AM, Fokus Digitalisasi New Policy - Dalam rangka mendorong perkembangan sektor keuangan dan meningkatkan akses
New Policy: Sinarmas AM Luncurkan DPLK Sinarmas AM, Fokus Digitalisasi
New Policy – Dalam rangka mendorong perkembangan sektor keuangan dan meningkatkan akses ke dana pensiun, PT Sinarmas Asset Management (Sinarmas AM) meluncurkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Sinarmas Asset Management (DPLK Sinarmas AM) sebagai bagian dari New Policy yang menekankan transformasi digital. Peluncuran ini dilakukan di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, pada Jumat, 3 Juli 2026, sebagai langkah strategis untuk mengembangkan inklusi keuangan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penyimpanan dana pensiun.
Inisiatif Digitalisasi dalam New Policy
DPLK Sinarmas AM menjadi salah satu lembaga pensiun terkini yang diinisiasi oleh perusahaan manajer investasi. Dengan New Policy, Sinarmas AM memperkenalkan platform SimPensiun yang menyediakan layanan pendaftaran, pengelolaan, serta pencairan manfaat pensiun secara online. Strategi ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan generasi muda yang lebih terbiasa dengan teknologi dan mendorong adopsi dana pensiun secara lebih masif.
Kehadiran DPLK Sinarmas AM di bawah New Policy diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dana pensiun di Indonesia. Dengan memanfaatkan kemudahan akses digital, perusahaan ini bertujuan memperluas basis peserta, terutama untuk pekerja informal dan mandiri yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan pensiun tradisional.
Penjelasan dari Direktur Utama
“DPLK Sinarmas AM adalah bagian dari New Policy yang fokus pada penguatan ekosistem investasi dan digitalisasi. Kami ingin menciptakan solusi pensiun yang fleksibel, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Alex Setyawan, Direktur Utama Sinarmas AM, dalam konferensi pers di BEI.
Alex menjelaskan bahwa New Policy ini adalah jawaban atas tantangan partisipasi masyarakat yang masih rendah dalam sektor dana pensiun nasional. Meski jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai lebih dari 150 juta orang, peserta dana pensiun baru mencapai sekitar 18,94% dari total populasi angkatan kerja, sesuai dengan Peta Jalan Pengembangan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028.
Komitmen Ketua Pengurus
Stephanus Rudi Ok, Ketua Pengurus DPLK Sinarmas AM, menegaskan bahwa New Policy ini menjadi pondasi penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat untuk perlindungan finansial jangka panjang. “Kami berkomitmen menyediakan layanan pensiun yang lebih modern dan inklusif, sesuai dengan visi New Policy kami untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di masa depan,” ujarnya.
DPLK Sinarmas AM juga menggandeng mitra digital untuk memperluas jaringan distribusi, sehingga memudahkan peserta program pensiun dari berbagai latar belakang. Dengan New Policy, Sinarmas AM berupaya menjadi contoh inovasi keuangan yang mampu mengadaptasi kebutuhan peserta secara lebih dinamis dan responsif.
Manfaat Digitalisasi dalam New Policy
Menurut studi perencanaan keuangan, kesadaran generasi muda tentang pentingnya dana pensiun masih rendah. Hal ini membuat New Policy yang mengutamakan digitalisasi menjadi sangat relevan. Dengan platform SimPensiun, peserta dapat mengatur investasi pensiun secara mandiri, serta memantau pertumbuhan dana secara real-time melalui aplikasi atau website.
Program ini juga dilengkapi fitur transparansi yang memungkinkan peserta memahami kinerja dana pensiun mereka secara jelas. Menurut Stephanus, penggunaan teknologi dalam New Policy akan mengurangi hambatan dalam memulai pensiun, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang perlindungan finansial di masa tua.
Dengan New Policy yang mengedepankan digitalisasi, Sinarmas AM berharap mampu mengubah paradigma dana pensiun di Indonesia. Pada tahun pertama operasional, DPLK Sinarmas AM menargetkan menjangkau minimal 500.000 peserta, dengan kecepatan pertumbuhan yang signifikan melalui strategi pemasaran dan pelayanan digital.
